IMG_20230411_213522

2 Pelaku Pencurian Dan 1 Penadah Diamankan Personil Polsek Stabat

IMG_20230419_141614
Advertisement

Sepindonesia.com | LANGKAT – Dua orang pelaku yang mencuri besi di jembatan Sei Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tenyata mengaku sudah lima kali melakukan aksinya.

Dari lima kali aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku, sebanyak 20 kilogram besi dari berbagai macam bentuk berhasil dibawa kabur dan di jual pelaku ke penadah.

Baca Juga :

Manager PTPN III Kebun Rantauprapat, Enggan Berkomentar

Miris !!!.. Bantuan Protein Hewani Bagi Masyarakat Miskin Diduga Salah Sasaran

Adapun identitas kedua pelaku inisial ZH (20) bekerja sebagai buruh muat pasir yang bertempat tinggal di Dusun I, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, dan inisial IP (37) yang juga bekerja sebagai buruh muat pasir warga Dusun I A Famili, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat.

Keduanya pun diamankan Polsek Stabat, pada Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang pekerja pembangunan jembatan Sei Wampu yang sedang melakukan patroli diseputaran pekerjaan proyek,” ujar Kapolsek Stabat, AKP Ferry Ariandy, Selasa (18/4/2023).

Lanjut Ferry, pekerja proyek jembatan Sei Wampu melihat empat orang pelaku sedang melakukan pencurian besi sekitar pukul 16.30 WIB. Tak membutuhkan waktu lama, seorang pekerja proyek itu pun memanggil rekannya untuk menangkap keempat pelaku.

Advertisement

Dilakukan penyergapan terhadap keempat pelaku. Namun dua orang pelaku berhasil melarikan diri dan dua orang pelaku bernama  Zeki dan Iriandi berhasil diamankan, “ujar Ferry.

Sementara itu, kedua orang pelaku yang melarikan tersebut diketahui berinisial IJ dan DD yang masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku ialah, satu potong besi H, tujuh potongan besi siku, lima potongan besi H, satu baut pengikat jembatan, tiga besi ilir, dan satu pemotong besi kecil.

Berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di proyek pembangunan jembatan Sei Wampu sebanyak lima kali. Dan selalu menjualnya (penadah) ke pelaku Zainal Abidin yang sudah kita amankan,” ujar Ferry.

Atas kejadian ini dua orang pelaku ZH dan IP dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4E ancaman tujuh tahun penjara. Sedangkan penadah inisial  ZA dikenakan Pasal 480 dari KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara. (Bapur/ SusiSusianti)

Advertisement
FB_IMG_1675675952730

Polda Kepri Beserta Jajaran Laksanakan Penanaman Bibit Mangrove 

Advertisement Sepindonesia.com | BATAM – Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Imelda…

Read More...

Kompolnas RI Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Di Wilayah Hukum Polda Kepri

Advertisement Sepindonesia.com | BATAM – Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Romin Thaib, S.I.K., M.Si., pimpin kegiatan kunjungan Kompolnas dalam rangka…

Read More...

Sempena HUT Bhayangkara ke 77, Polsek Bintan Timur Kibarkan Bendera Merah Putih Di Pulau Terluar

Advertisement Sepindonesia.com | BINTAN – Sempena HUT Bhayangkara ke 77 Tahun 2023, Polsek Bintan Timur Polres Bintan mengibarkan Bendera Merah…

Read More...

Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun Berhasil Amankan Pelaku Penikaman

Advertisement Sepindonesia.com  | KARIMUN – Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun berhasil amankan pelaku penganiayaan dengan tempat kejadian perkara di Batu…

Read More...

Yayasan Pendidikan Islam Terpadu Kuntum Bumi Rantauprapat Gelar Pelepasan SD Angkatan Ke 5

Advertisement Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Sebanyak 28 Orang Siswa Siswi SD, Yayasan Pendidikan Islam Terpadu (YPIT) Kuntum Bumi Rantauprapat di…

Read More...

Warga Kisaran Timur Temukan Bayi Di Teras Rumah

Advertisement Sepindonesia.com | ASAHAN – Abel Sitorus warga jalan M.Yamin Kisaran saat hendak keluar rumah di kejutkan dengan menemukan seorang…

Read More...

Waspadai Aktivitas Investasi Bodong Saat Libur Hari Raya

Advertisement Sepindonesia.com | JAKARTA – Investasi bodong sebenarnya sudah sejak dulu ada dengan beragam modus. Investasi bodong biasa memakan korban…

Read More...

ARM desak KPK, Kejagung Dan Mabes Polri Turun Tangan Dalam Polemik Kebun Binatang Bandung

Advertisement Sepindonesia.com | BANDUNG – Polemik rencana pengambilalihan kebun binatang Bandung oleh Pemerintah Kota Bandung yang selama ini dikelola oleh…

Read More...

Mantan Anggota DPRD Inisial IN Dilaporkan Ke Polres Labuhanbatu 

Advertisement Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Mantan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu IN (Inisial), dilaporkan di Polres Labuhanbatu dengan STTLP/715/VI/2023/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA…

Read More...