Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda Lepas Calon Jemaah Haji
Sepindonesia.com | KARO – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo, melepas calon jemaah haji di Masjid Agung Kabupaten Karo,…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengamankan pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu inisial MJ warga Afdeling IV Kebun Sei Baruhur Desa Beringin Jaya Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo, SH.MH melalui Plh Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, SH. membenarkan tim opsnal unit reskrim Polsek Torgamba berhasil menangkap 1 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Afdeling IV PTP Nusantara III Kebun Sei Baruhur Desa Beringin Jaya Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Minggu Tanggal 07 Mei 2023 sekira pukul 09.00 WIB.
Baca Juga :
Penangkapan berawal ketika Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo, S.H.,M.H menerima pesan melalui No WA pengaduan ( 082268639110 ) dari masyarakat bahwa di wilayah Afdeling IV Sei Baruhur Desa Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan sering dijadikan tempat untuk Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, selanjutnya Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo, S.H.,M.H memerintahkan Plh Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H untuk menindak Lanjuti laporan Informasi masyarakat melalui No WA pengaduan ( 082268639110 ) tersebut.
Mendapat perintah tersebut Unit Reskrim Polsek Torgamba langsung menuju ke tepat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengintaian.
Sekira pukul 09.00 WIB Unit Reskrim Polsek melakukan pemantauan di salah satu rumah yang dicurigai Di Afdeling IV Kebun Sei Baruhur, setelah itu Unit Reskrim Polsek melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki mengaku bernama Mujiono dan melakukan Penggeledahan di rumah tempat tinggal Pelaku Mujiono ditemukan 1 botol Aqua, 1 buah kotak digital jewelry scare yang berisikan : 1 bungkus plastik klip warna biru berisikan : 3 buah kaca pirek bekas bakar diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 4 buah pipet berbentuk L dan 4 buah pipet di Kamar rumah Mujiono Dan ditemukan 1 buah kotak kaleng berwarna kuning bertuliskan Heiker yang berisikan : 1 bungkus plastik klip tembus pandang yang berisikan plastik klip kosong, 1 buah mancis yang terpasang jarum, 1 satu buah mancis dan 1 unit timbangan Elektrik di dapur rumah pelaku Mujiono dan 1 satu Unit Handphone merek Nokia dari tangan pelaku. (Red)
Sepindonesia.com | KARO – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo, melepas calon jemaah haji di Masjid Agung Kabupaten Karo,…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DP2KB) menggelar acara Pencanangan Bulan Bhakti Sosial…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu melantik dan melaksanakan pengambilan sumpah janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pilkada serentak sebentar lagi dilaksanakan, proses dan tahapan juga mulai dilakukan, mengingat pentingnya kondusifitas masa politik…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Merah Putih hari ini melakukan aksi unjuk rasa didepan…
Sepindonesia.com | JAKARTA, – AS (25), seorang pemuda bertato di lengan tangan kanannya di Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan, dilaporkan ke…
Sepindonesia com | TAPSEL – Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengunjungi Markas Batalyon C Pelopor Brimobda Polda…
Sepindonesia.com | TAPSEL – Personil Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut yang dipimpin oleh Danton III Kompi 2/C, Ipda…