Advertisement
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Putusan Sengketa Tanah dengan Nomor gugatan 99 PTTG dengan penggugat Panahatan Manurung dan tergugat 1 Nurmaini Nirwani dan tergugat 2 Zainal Arifin jadi pertanyaan Publik dan juga sejumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Sidang perdata ini di pimpin oleh Hakim Ketua John Malvino Seda Nia Wea,SH, dua Hakim anggota terdiri dari Sabaro Zendrato,SH.MH dan Kharu Risky,SH.
Advertisement
Amar putusan dibacakan oleh para hakim pada Rabu (28/7/2021) diruang sidang Pengadilan Negeri Rantauprapat (PN) dan pada poin 4 menyebutkan bahwa sah dan berharga surat keterangan ganti rugi antara Raplah Br Nasution dan Panahatan Manurung tahun 2010.
Baca Juga :
Advertisement
Pages: 1 2