Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Sebelum Dibunuh, Suriani  Diperkosa Oleh Pelaku Sebanyak Dua Kali

IMG_20211018_203605

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satreskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Parikhesit,SH.SIK.MH dan dibantu oleh unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Susia Alias Suriani (45) di Perumahan karyawan PT.Hari Sawit Jaya (HSJ) Dusun FG Desa Sidomulyo Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada Kamis (14/10/2021).

Dari hasil oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Penyelidikan dengan mengambil keterangan dari para saksi akhirnya tim Reskrim dari Polres Labuhanbatu yang bekerjasama dengan unit Reskrim Bilah Hilir yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Parikhesit,SH.SIK,MH berhasil mengamankan inisial AN Alias Analisa (30) yang bekerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) PT. HSJ,warga Desa Sidomulyo Kecamatan Bilah hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Pada Press Rilisnya Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,.SIK.MH menjelaskan kronologis kejadian bahwa pada Kamis tanggal 14 Oktober 2021 sekira pukul 11.30 WIB Telah di Temukan 1 (satu) orang wanita meninggal dunia diduga akibat pembunuhan di dalam kamar tepat nya di Perumahan PT. HSJ Blok FG. Desa. Sidomulyo Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhan batu.

Menurut keterangan dari saksi-saksi, suami korban Wagino dan korban bangun pada pukul 05.30 wib kemudian membangunkan anaknya Zila yang hendak sekolah dan mempersiapkan peralatan sekolah anaknya lalu mengantarkan Zila ke Pos tempat BUS sekolah menunggu.

Setelah itu Wagino kembali kerumahnya dan berangkat bekerja pada pukul 06.00 wib. Lalu pada pukul 06.30 Wib saksi Nanang datang ke rumah korban untuk mengambil bekal nasi yang sudah di persiapkan korban, pada saat hendak mengambil bekal nanang tidak melihat korban tetapi mendengar suara korban dan menyuruh Nanang agar mengambil bekal nasi yang sudah di letakan di meja warung korban kemudian Nanang mengambil bekal tersebut lalu pergi bekerja.

Pada pukul 07.30 Wib korban datang ke rumah saksi An. IMELDA Br. SITUMEANG yang berada di belakang rumah korban dan sempat berbicara kepada saksi IMELDA ” MAK LIAN LUCU-LUCU MAPAHKAN BUNGA KOK GAK DI PANGKAS SEMUA?” kemudian saksi IMELDA mengatakan “APA IYA?, MASIH HIDUP ITU NANTI BUNGANYA.” Kemudian sekira pukul 07.50 Wib korban meninggalkan rumah IMELDA.

Lalu pada pukul 10.00 Wib saksi Monang Siregar datang ke warung korban hendak memesan kopi akan tetapi pada saat memesan kopi sdra Monang tidak melihat korban di warung nya lalu pergi ke rumah menantunya An. RISMA untuk menanyakan keberadaan korban lalu sdr RISMA mengatakan kemungkinan korban berada di belakang rumahnya lalu Monang pun kembali ke rumah korban tetapi tidak menemukan korban lalu meninggalkan rumah korban.

Kemudian pada pukul 11.00 Wib Anak korban an. ZILA Pulang sekolah dan hendak masuk kerumah melihat pintu depan tertutup selanjutnya ZILA berjalan dari samping rumah hendak masuk dari pintu belakang yang dalam keadaan sudah terbuka, sampai di dalam rumah melihat korban di dalam kamar sudah dalam keadaan berlumuran darah, dan ZILA Anak korban berteriak minta tolong namun tidak ada yang mendengar, selanjut nya ZILA menjumpai kakak nya an. RISMAWATI dan memberi tahu apa yang sudah di lihat nya di dalam rumah Korban, selanjutnya ZILA dan RISMAWATI menuju rumah korban, sesampai di rumah korban melihat Bahwasanya korban sudah berlumuran darah dan meninggal dunia dalam posisi miring ke kiri Tanpa memakai celana, hanya memakai baju.

Dan selanjutnya RISMAWATI Menjerit sehingga mengundang warga sekitar dan selanjut nya meneger PT. HSJ menghubungi pihak Polsek Bilah Hilir terkait peristiwa pembunuhan tersebut.

Diperkirakan korban telah meninggal dunia di duga akibat pembunuhan pada pukul 08.00 Wib sampai dengan 10.00 Wib,.jelas Kapolres Labuhanbatu.

AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH juga membeberkan modus operandi atas tidak pidana dugaan pembunuhan ini bahwa
pada hari rabu tanggal 13 Oktober 2021 tersangka dan beberapa orang temannya berkumpul di rumah temannya dalam rangka kelahiran cucu temannya sesama pekerja di perkebunan HSJ. Tersangka dan beberapa temannya bermain judi kartu hingga hari kamis pukul 03.00 tanggal 14 Oktober 2021 tersangka kalah berjudi, uang Rp. 700.000 yang dibawanya habis, dan masih berhutang Rp. 1.000.000.

Paginya pukul 06.00 WIB tersangka bangun dan kepikiran karena uang untuk membayar cicilan sepeda motor susah habis terpakai untuk berjudi. Tersangka mengaku takut dimarahi ayahnya, karena ayahnya yang membayarkan DP sepeda motor. Kemudian tersangka berpikir untuk mencuri disalah satu rumah tetangganya.

Tersangka tinggal berjarak 4 rumah dari rumah korban. Sekitar pukul 09.00 WIB tersangka pergi keluar rumah dengan membawa kapak yang sehari-hari digunakannya untuk bekerja. Kemudian memperhatikan rumah-rumah tetangganya. Pada saat melihat rumah korban, tersangka melihat pintu warungnya tidak terkunci, sehingga tersangka memutuskan masuk untuk mencuri di rumah korban.

Pada saat membuka lemari di kamar korban. Tiba – tiba korban datang dari kamar mandi hanya memakai baju dan tanpa mamakai celana (celana & celana dalam korban terletak di kamar mandi) dan menegur tersangka “analisa, mau ngapain kau disini” kemudian korban bergeser berdiri diantara lemari dan tersangka. Tersangka berkata “diam kau, jangan banyak kali cakap” lalu korban pun diam.

Tersangka terangsang melihat korban tidak memakai celana. Tersangka mengacungkan kapak ke arah korban sambil mengatakan “telentang kau disini” sambil menunjuk kasur. Korban menuruti tersangka berbaring telentang di atas kasur. Lalu tersangka mengatakan “layani dulu aku biar puas hatiku”. Tersangka menempelkan kapak ke leher korban, sambil membuka celana dengan tangan kiri. Kemudian tersangka menyetubuhi korban. Tersangka mengeluarkan sperma di perut korban. Lalu tersangka kembali menyetubuhi korban namun tidak sampai mengeluarkan sperma.

Kemudian tersangka berdiri memakai celana dan menyuruh korban berdiri. Tersangka meminta uang “mana uangmu”, korban menjawab “gak ada lo sa. kalau gak percaya kau sa, cuma ini lah sisanya” sambil menunjukkan uang di dia dalam dompet merah.

Tersangka mengatakan “kenapa cuma segini uangnya? Gak ada lagi. Aku butuhnya 1,5”, korban menjawab “hanya itulah hasil jualan 5 hari ini”.

Lalu tersangka Meminta emas “Kalau gak ada uang Ibu 1,5. Dimana emas ibu.” Korban menjawab “aku gak punya emas”. Tersangka mengatakan “ah aku gak yakin”, korban menjawab “kalau kau mau emas imitasi, ambillah ini”. Lalu korban berjalan menuju kamar sebelah, mengambil emas dari dalam lemari di bawah tumpukan baju.

Tersangka kembali mengatakan “aku gak yakin kalau cuma segini uangnya. Kita cari lagi. Aku gak mau tau itu” sambil menggiring korban ke kamar depan. korban menjawab “gak ada lagi loh sa, cuma itu”. Kemudian tersangka marah dan membacok korban dengan kapak, namun korban mengelak dan mengenai lengan kiri korban.

Lalu korban membacok lagi mengenai leher kiri korban. Korban terjatuh, lalu tersangka bergeser ke samping korban, menarik rambut korban dengan tangan kirinya dan membacok leher belakang korban. Tersangka mencoba menarik kapak, namun tersangkut. Tersangka mendorong kapaknya hingga tembus ke leher kanan korban.

Tersangka mengambil uang yg ada di dompet merah di tangan korban, mengambil uang Rp.50.000 dari kantong baju korban. Lalu ke kamar sebelah mengambil kalung dan gelang emas.

Kemudian tersangka mencuci kapak yang bernoda darah di kamar mandi rumah korban. (Uang Rp.50.000 terjatuh tertinggal di kamar mandi). lalu tersangka keluar rumah korban melalui pintu belakang rumah.

Tersangka menuju warung tambunan (deretan belakang rumah korban) bertemu dengan anak tambunan an Dimas, membeli es batu dan kembali pulang ke rumah lalu tersangka mengendarai sepeda motor mau membeli minuman saschet sekalian membuang kalung & gelang emas di parit. Alasan tersangka membuang emas & kalung tersebut karena keterangan korban hanya emas imitasi, jelas Kapolres.

Dari Tindak pidana ini personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menemukan barang bukti dari TKP berupa a. 1 (satu) potong baju kaos yang berlumuran darah milik korban.
b. 1 (satu) potong celana pendek milik korban.
c. 1 (satu) buah celana dalam perempuan warna abu-abu milik korban.
d. 7 (tujuh) lembar uang kertas pecahan Rp. 2000,- (dua ribu rupiah)
e. 1 (satu) buah tas dompet warna merah merk Princes
f. 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
g. 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
h. 1 (satu) buah mata kalung warna kuning emas.
i. 1 (satu) buah bungkus rokok merk Surya berisi 1 (satu) batang rokok.
j. 1 (satu) batang rokok Merk Surya terdapat bercak darah.

Barang bukti yang ditemukan dari tersangka Analisa berupa
a. Sebilah Kapak bergagang besi.
b. 1 (satu) Potong baju lengan panjang warna biru.
c. 1 (satu) Potong celana pendek warna coklat.
d. Uang Tunai sebesar Rp. 330.000,- (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) dengan rincian Rp. 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah) terdapat bercak darah.
e. 1 (satu) Potong celana jeans pendek tempat menyimpan uang.
f. 2 (dua) Buah gelang warna kuning emas.

Kepada petugas AN alias Analisa mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban an. Susia Alias Suriani.

Tersangka AN Alias Analisa diancam dengan perkara Tindak Pidana dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain atau dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 Subs 338 dan atau 365 ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun, tegas AKBP Deni Kurniawan.(At/Red)

pt sep gambar

Awan Tebal Selimuti Profesi dan Pendidikan Dokter

Foto : Sepindonesia.com | JAKARTA  – Saat ini profesi dan dunia pendidikan dokter di Indonesia terselimuti awan tebal. Dirundung berbagai…

Read More...

Polda Metro Jaya Tegas Lawan Premanisme: “Kami Ada di Lapangan 24 Jam”

Foto : Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Sepindonesia.com | JAKARTA – Polda Metro…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Pencegahan Korupsi di Gedung KPK RI

Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah…

Read More...

Transaksi Sabu Semakin Merajalela, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat

Foto : Ilustrasi  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Dusun (Dsn) 2 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara merasa…

Read More...

Bakti Sosial Khitanan Massal, H. Abdul Rozi Wujudkan Kepedulian pada Warga

Foto : Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, H. Abdul Rozi melaksanakan kegiatan bakti sosial. Sepindonesia.com | TANGERANG –…

Read More...

Personil Polsek Bilah Hulu Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat 

Foto : Personil  Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA S.P. Siahaan, S.H bersama sejumlah personel, melaksanakan…

Read More...

Rakor Dengan KPK, Bupati Karo Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPK di…

Read More...

Bupati Karo Komitmen Dukung Kolaborasi dan Peningkatan Investasi Daerah

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana…

Read More...

Wakil Bupati Karo Lepas Ekspor Kentang dan Ubi Jalar ke Singapura

Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, secara resmi melepas ekspor komoditas pertanian berupa kentang dan ubi jalar ke…

Read More...