Pj Bupati Empat Lawang Tinjau Lokasi Banjir
Sepindonesia.com | EMPAT LAWANG – PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin AP.MM tinjau beberapa titik lokasi kerusakan akibat banjir…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar atau Kurir Narkoba inisial D (36) warga Warga Lingkungan Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Senin (5/7/2021) sekira pukul 11.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK.MH melalui Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH menyampaikan kepada wartawan, Selasa (6/7/2021) bahwa benar Satres Narkoba Polres Labuhabatu berhasil melakukan penagkapan terhadap 1 orang pengedar dan kurir Narkotika.
Baca Juga :
Provinsi Kepri Masuk Didalam Perpanjangan PPKM Mikro Pada 43 Daerah Diluar Pulau Jawa Dan Bali
Menurut kasat bahwa tersangka inisial D (36) yang berprofesi sebagai buruh bangunan warga Padang Matinggi diamankan di Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi.
Tersangka berhasil ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Kasat juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi tersebut diperintahkan nya kanit idik II IPDA Tito Alhafezt ST,rk,MH beserta team opsnal melakukan penyelidikan ,dan pada hari Senin 5 Juli 2021, pukul 11.30 WIB dilakukan penggerebekan di di Lingkungan Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu tepatnya disebuah rumah dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang mengaku inisial D.
Baca Juga :
Pimred Media Sepindonesia.com Berkunjung Ke Panti Asuhan Keluarga Bunga Bakung
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 17,8 gram netto dan 1 unit Handphone merk Samsung warna hitam.
Dari hasil interogasi narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari seorang laki-laki dengan inisial BM dengan tujuan untuk diantarkan kepada yang memesan, selanjutnya petugas melakukan pengembangan namun inisial BM tidak ditemukan, jelas AKP Martulesi Sitepu.
Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku baru sekali ini melakukan bisnis haram tersebut dari hasil mengantarkan sabu tersebut tersangka mengaku akan mendapat upah berupa uang dari BM apabila barang kirimannya sudah sampai.
Selanjutnya petugas mengamankan tersangka dan barang bukti dan langsung diboyong ke mapolres Labuhanbatu guna proses lebih lanjut.
Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI no.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, tegas Kasat. (At/Red)
Sepindonesia.com | EMPAT LAWANG – PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin AP.MM tinjau beberapa titik lokasi kerusakan akibat banjir…
Sepindonesia.com| DELI SERDANG – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo memimpin kegiatan pengecekan senjata api anggota personil…
Sepindonesia.com| MEDAN – Personil Detasemen 45 Anti Anarkis Power On Hand (POH) Kapolda Sumut laksanakan patroli kamtibmas di sejumlah Polsek…
Sepindonesia.com | PEKANBARU – Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau dan Koramil 0321 Tanah Putih menggelar bakti sosial…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Prajurit Kodim 0204/Deli Serdang, Korem 022/Pantai Timur, Kodam I/Bukit Barisan, berhasil meraih Apresiasi Babinsa Terbaik Tingkat…
Sepindonesia.com | TAPANULI UTARA – Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolres Tapanuli…
Sepindonesia.com | KARO – Profil Lengkap : Brigjen TNI (Purn) Jusua Ginting, S.IP (Bakal Calon Bupati Karo) 1. JUSUA…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Rokok ilegal tanpa Cukai kini diduga sangat mudah ditemukan beredar di Masyarakat sekitaran Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu,…
Sepindonesia.com | INDRAMAYU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu terus melakukan sosialisasi pajak dan retribusi daerah ke berbagai Satuan…