Komunitas RSD Perduli Terhadap Korban Erupsi Gunung Ruang Tagulandan
Sepindonesia.com | BITUNG – Ketua Kumunitas Reed Diamond Squad (RDS) Jois Julitha Najoan.SE. menyerahkan bantuan sosian kepada korban …
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat Narkoba AKP Martulesi Sitepu SH.MH , Kanit 2 IPDA Sujiwo, S.Priono S.Tr.K Dan Personilnya berhasil menangkap seorang laki – laki dewasa yang merupakan warga Desa Kampung Dalam di Kabupaten Labuhanbatu berinisial NH (NRIMO) 38 tahun warga Dusun Dalam B Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/6/2022)
Dari tersangka disita barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus plastik klip tembus pandang berisi Narkotika jenis sabu seberat 1,23 gram bruto dan 1 unit HP merk vivo warna hitam.
Kapolres Labuhabatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martulesi Sitepu,SH.MH menyampaikan, Senin (6/6/2022) menyampaikan bahwa tersangka berhasil ditangkap dari hasil penyelidikan selama sepekan dimana saat itu tersangka sedang menunggu pembeli di jalan lintas kampung dalam dan saat dilakukan penangkapan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut di amankan dari tangan kanannya.
Baca Juga :
Judi Tebak Angka Jenis Togel Marak Di Kecamatan Pangkatan
Puluhan Orang Diduga Keracunan Makan, Polres Loteng Lakukan Pendalaman
Dari hasil pemeriksaan tersangka Nrimo merupakan ayah 4 orang anak menerangkan bahwa sudah 3 kali mengedarkan Narkotika jenis sabu kepada pembeli dengan upah gratis menggunakan narkotika jenis sabu, Adapun Narkotika jenis sabu di peroleh dari seorang laki – laki yang berinisial W, selanjutnya dari keterangan NRIMO dilakukan pengembangan ke rumah tersangka W yang masih satu Desa dengan tersangka W dan tersangka W berhasil ditemukan.
Laki-laki yang berinisial W (25) tahun warga Dusun Jawa A Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, jelas AKP Martulesi Sitepu.
Kasat Narkoba ini juga menambahkan dari tersangka W disita barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus plastik klip tembus pandang berisi Narkotika jenis sabu seberat 13, 86 gram bruto, 1 (satu) Bungkus plastik klip tembus pandang berisi Narkotika jenis sabu seberat 1,55 gram bruto, 2 bks plastik klip kosong, 1 buah timbang elektrik, 1 buah skop, 1 buah kotak kecil warna putih dan 1 unit HP Realme warna biru, Jelas Kasat Narkoba.
Dari hasil pemeriksaan oleh tersangka WILI masih berstatus lajang menerangkan bahwa sudah 3 kali mengedarkan Narkotika jenis sabu kepada pembeli dalam sehari menjual narkotika jenis sabu sebanyak 3 (tiga) gram dengan keuntungan sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) per gram narkotika jenis sabu, Adapun Narkotika jenis sabu di peroleh dari seorang laki – laki yang berinisial U, selanjutnya dari keterangan WILI dilakukan pengembangan ke rumah U di Kampung Pajak Kabupaten Labuhanbatu Utara namun tersangka U tidak berhasil ditemukan
Tersangka Nrimo dan Wili dijerat melanggar pasal 114 ayat Sub pasal 112 ayat dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, Tegas AKP Martulesi Sitepu. (Red)
Sepindonesia.com | BITUNG – Ketua Kumunitas Reed Diamond Squad (RDS) Jois Julitha Najoan.SE. menyerahkan bantuan sosian kepada korban …
Sepindonesia.com | MEDAN – Seratus Dua Belas dokter baru mengambil sumpah/janji dokter pada Selasa 7 Mei 2024 setelah menyelesaikan masa…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Dr Drs Aan Suhanan, M.Si, mengecek kendaraan dinas roda dua dan roda…
Sepindonesia.com | JAKARTA – World Water Forum (WWF) Ke-10 merupakan acara forum sektor air terbesar di dunia akan berlangsung di…
sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aksi demontrasi yang berlangsung diarea PMKS II. PT.Hari Sawit Jaya yang di dampingi ketua Dewan Pimpinan…
Sepindonesia.com | BOLMONG – Proyek Pemerintah Desa Ambang Satu Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolmong Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ambil gunakan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard Malau SIK MH, mengadakan rapat koordinasi tentang pengoperasian Pabrik Kelapa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satresnarkoba di Labuhanbatu Utara, yang dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan…