Polsek Tuminting Menggelar Kegiatan Inovatif “Ba Ron-Ron Kampung”
Sepindonesia.com | MANADO – Polsek Tuminting mengambil inisiatif untuk merangkul masyarakat dengan menggelar kegiatan inovatif yang diberi nama ‘Ba Ron-Ron…
Sepindonesia.com | LABURA – Wagimin (45) warga Dusun V Desa Parpaudangan Kabupaten Labuhanbatu Utara merupakan tuna wicara mengaku melalui anaknya Erwin Efendi (23) sebagai penerjemah (internal) kepada Keluarga dan Warga Desa Parpaudangan menjadi korban kekerasan yang diduga pelakunya adalah Satpam PT. MP Leidong West Indonesia Kanopan Ulu Estate, pada Jumat, (15/4/2022) sekira pukul 12.00 WIB, di areal Perkebunan Sinar Mas 1 Kanopan Ulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Satpam PT. MP Leidong West Indonesia Kanopan Ulu yang juga adalah salah satu perusahaan grup milik PT. Sinar Mas, yang diduga melakukan kekerasan kepada warga tuna rungu dan bisu (tuna wicara) tersebut telah dilaporkan dengan didampingi Pengacara dari Kantor Hukum Labura Law Firm membuat Laporan Polisi di Polsek Kualuh Hulu, Aek Kanopan. Sabtu, (16/04/2022).
Baca Juga :
BMI dan KOMPAK Apresiasi Penanganan Korupsi Di Kejaksaan Negeri Karo
Tim wartawan melakukan konfirmasi dengan mendatangi Kantor Hukum Labura Law Firm yang terletak di jalan Angkatan 66, No.110, Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara bertemu langsung dengan Tim Penasihat Hukum yang membenarkan telah mendampingi Wagimin dalam membuat Laporan Polisi di Polsek Kualuh Hulu Aek Kanopan terhadap oknum satpam PT. MP Leidong West Indonesia. Tercatat dengan nomor register Laporan Polisi: LP/B/194/IV/2022/SPKT/SEK Kualuh Hulu/Res Labuhanbatu/ Poldasu, tanggal 16 April 2022.
Melalui kesempatan ini juga, Advokat JH Situmorang, SH selaku Penasihat Hukum meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar bertindak adil dan tidak tebang pilih, serta profesional dalam penegakan hukum di Kepolisian Sektor Kualuh Hulu.
“Kita menduga adanya kongkalikong antara Penyidik dengan Terlapor, karena seharusnya Laporan sejak tanggal 16 April 2022 hingga saat ini 27 Juli 2022 sudah menemukan titik terang. Atau diduga kuat bahwa Penyidik Polsek Kualuh Hulu tidak Profesional dalam melaksanakan tugasnya, karena perkara ini tidak termasuk kategori berat, sehingga seharusnya proses untuk penyelesaiannya tidak selama ini dan apabila penyidik bertindak adil dan tidak tebang pilih atau profesional dalam penegakan hukum. Apalagi karena bukti permulaan cukup dan saat membuat Laporan di Polsek Kualuh Hulu kondisi fisik korban masih berbekas akibat dari kekerasan yang dialaminya, dan hal tersebut dibuktikan dengan adanya visum et repertum dari RSUD. Aek Kanopan.” Ungkap Situmorang.
Wartawan melakukan konfirmasi via WA kepada Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom, mengatakan akan melakukan konfrontir pada hari Sabtu (30 Juli 2022) yang akan datang.
“Sudah sampai tahap konfrontir yang di jadwalkan hari sabtu, jika ad yang kurang jelas silahkan bapak datang ke polsek.” Ucap Yuna, pada Rabu (27/7/2022).(Tim/Red)
Sepindonesia.com | MANADO – Polsek Tuminting mengambil inisiatif untuk merangkul masyarakat dengan menggelar kegiatan inovatif yang diberi nama ‘Ba Ron-Ron…
Sepindonesia.com | DENPASAR – Komandan Satuan (Dansat) sebagai seorang pemimpin, jangan hanya melakukan hal yang menjadi kebiasaan, yang pada akhirnya…
Sepindonesia.com | ASAHAN – Kapolres Asahan Akbp Afdhal Junaidi SIK.MM.MH dan seluruh personil menyambut Kunjungan Kerja (Kunker) Kapoldasu, Irjen Pol…
Sepindonesia.com | BOLMUT – Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Jusnan C. Mokoginta, MARS., Bertindak Selaku Inspektur Upacara (IRUP)…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berikan pengamanan pada perayaan paskah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Karo tahun 2024,…
Sepindonesia.com | MEDAN – Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan dan kedisiplinan, satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan apel kesiapsiagaan di lapangan Makosat…
Sepindonesia.com | PALUTA – Adira Dinamika Multi Finance, Tbk (Adira Finance) membuka Kantor Satelit Gunung Tua yang terletak di Kabupaten…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – DR (HC) H. Freddy Simangunsong di sambut sikap antusias sebagian masyarakat setelah mendengar Pengadilan Negeri (PN)…
Sepindonesia.com | MEDAN – Sumatra Utara,* Warga masyarakat Jalan TB .Simatupang resah dan kwartir dengan adanya praktek perjudian di…