Awan Tebal Selimuti Profesi dan Pendidikan Dokter
Foto : Sepindonesia.com | JAKARTA – Saat ini profesi dan dunia pendidikan dokter di Indonesia terselimuti awan tebal. Dirundung berbagai…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswa inisial RA (18) warga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Suamatera Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK.MH melalui Kasat Reskrim Parikhesit,SH.SIK.MH menyampaikan bahwa Pelaku Pemerkosaan inisial M (30) yang berkerja sebagai supir Travel, warga Jalan H. Adam Malik Gg. Budi Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu berhasil diamankan Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) unit Reskrim Polres Labuhanbatu.
Kasat menyebutkan pelaku berhasil diamankan Tekab di Kelurahan Batu Ajo Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, pada Jumat (2/4/2021) sekira pukul 04.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu juga menjelaskan awal mula terjadinya tindak pidana pemerkosaan ini pada Senin (29/3/2021) korban ingin pulang dari Pekanbaru ke Rantauprapat.
Sekira pukul 20.00 WIB pihak travel menjemput korban dari kosnya lalu korban bertanya berapa orang penumpang ke Rantauprapat lalu di jawab oleh petugas jemput 4 orang.
Sesampainya di loket travel sumatera Trans Grup, korban menduga penumpang lainnya akan dijemput saat berangkat, saat tiba waktunya berangkat korban di suruh naik oleh tersangka ke Mobil Daihatsu Merek SIGRA BK 1083 YC warna putih dan berangkat menuju Rantauprapat dengan posisi korban duduk di sebelah kursi supir / tersangka.
Dalam perjalanan tersangka membujuk korban untuk menghisap kemaluannya, namun korban menolak. Pada Selasa (30/3/2021) Sekira pukul 05.00 WIB tepatnya di pingir jalan Lintas Sumatera wilayah kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, tersangka sengaja memberhentikan mobilnya lalu berusaha memegang / meraba bagian dada korban namun korban melawan. Kemudian tersangka menjalankan kembali mobilnya, jelas AKP Parikhesit.
Selanjutnya tersangka kembali memberhentikan mobilnya di depan ruko jalan Lintas Sumatra di Desa pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu, dan disitu tersangka memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.
Korban berusaha melawan sehingga mengakibatkan memar pada bagian paha dan dada korban, namun tersangka berhasil menyetubuhi korban di dalam mobil.
Setelah disetubuhi, tersangka dan korban kembali melanjutkan perjalanan dan mengantar korban ke Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Suamatera Utara.
Kasat Reskrim juga menyebutkan dari tindak pidana ini petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Mobil Daihatsu Sigra Tahun 2018 Warna Putih Nopol BK 1083 YC,
1 Lembar Tiket Travel PT Sumatera Star Group, 1 Buah celana dalam warna pink,
1 Buah Bra warna putih corak merah,
1 Buah celana panjang warna hitam dan
1 Buah kaos warna kuning corak garis-garis.
Kepada tersangka kita jerat dengan KUHPidana Pasal 285 “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun” tegas AKP Parikhesit.(At/Red)
Foto : Sepindonesia.com | JAKARTA – Saat ini profesi dan dunia pendidikan dokter di Indonesia terselimuti awan tebal. Dirundung berbagai…
Foto : Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Sepindonesia.com | JAKARTA – Polda Metro…
Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah…
Foto : Ilustrasi Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Dusun (Dsn) 2 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara merasa…
Foto : Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, H. Abdul Rozi melaksanakan kegiatan bakti sosial. Sepindonesia.com | TANGERANG –…
Foto : Personil Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA S.P. Siahaan, S.H bersama sejumlah personel, melaksanakan…
Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPK di…
Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana…
Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, secara resmi melepas ekspor komoditas pertanian berupa kentang dan ubi jalar ke…