DikibuskanWarga, Polsek Marbau Ciduk Diduga Pengedar Sabu
Foto : Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Inisial Sepindonesia.com| LABURA – Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus…
Sepindonesia.com | BINJAI – Sudah hampir 6 bulan sejak dilaporkan, akhirnya kasus dugaan penipuan modus Arisan Online yang diduga dilakukan salah seorang oknum Ibu Bhayangkari Polres Binjai berinisial, SA Br S, akhirnya naik ke tahap Penyidikan.
Hal ini dikarenakan Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH, senantiasa berkomitmen menjaga kredibilitas Polri dalam menegakkan supremasi hukum sesuai program Presisi Polri.
Hal ini disampaikan Harianto Ginting SH, selaku Kuasa Hukum para korban Arisan Bodong yang diduga dilakukan inisial SA Br S.
Baca Juga :
Polsek Sekupang Ungkap 7 Pelaku Curanmor Anak Dibawah Umur
Pemko Medan Menggelar Pasar Murah Di 151 Titik
Rokok Ilegal H-Mind Semakin Banyak Beredar Di Provinsi Kepri
“Terimakasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolres Binjai yang tanggap atas permasalahan proses penyidikan kasus pidana yang secara tidak langsung menyangkut dengan citra institusi Polri yang dipimpinnya. Alhamdulillah perkara kasus Arisan Online yang kita laporkan sudah naik ke tahap Penyidikan,” ucapnya.
Menurut Harianto Ginting SH, naiknya status ke tahap Penyidikan ini karena unsur-unsur pidananya sudah terpenuhi.
“Apalagi, kasus seperti ini sudah seringkali terjadi dan cukup banyak memakan korban masyarakat. Sehingga kasusnya harus menjadi perhatian aparat penegak hukum, khususnya pihak Kepolisian. Dan kali ini kita sangat menyayangkan, karena terlapor ini adalah oknum Anggota Ibu Bhayangkari yang juga seharusnya menjaga marwah serta martabat suami di tengah masyarakat.
Tetapi walaupun demikian, klien kami sebenarnya tidak memiliki kebencian terhadap terlapor, mereka hanya meminta hak mereka,” terangnya.
Karena, lanjut Harianto Ginting, bagi mereka (korban – red) uang yang telah mereka berikan itu sangat berarti bagi para korban.
“Sampai mereka menangis untuk meminta bantuan hukum kepada kami. Hal ini mereka lakukan karena mereka merasa takut perkara mereka akan dihentikan karena terlapor adalah istri oknum anggota Polres Binjai juga. Kami berharap kepada terlapor, agar segera mengembalikan uang klien kami, namun tetap ingin menempuh jalur hukum.
Bahkan, tidak tertutup kemungkinan kami juga akan melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum agar nantinya dapat dilakukan eksekusi terhadap aset-aset pelaku,” tegasnya.(Tim/Red)
Foto : Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Inisial Sepindonesia.com| LABURA – Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus…
Foto : KTP korban Sepindonesia.com | NUSA TENGGARA TUMUR – Masih tentang korban 3,1 ha milik 7 orang di Kerangan,…
Foto : Personila gabungan Polres Tanah Karo melakukan Patroli Oprasi Pekat Toba tahun 2025. Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka…
Foto : Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025. Sepindonesia.com |…
Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya paparkan pelaku penipuan dengan blasting melalui pesan singkat WhatsApp. Sepindonesia.com | JAKARTA…
Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan Prss release. Sepindonesia.com | JAKARTA – Dua pelaku scamming diamankan Direktorat…