Polsek Tuminting Menggelar Kegiatan Inovatif “Ba Ron-Ron Kampung”
Sepindonesia.com | MANADO – Polsek Tuminting mengambil inisiatif untuk merangkul masyarakat dengan menggelar kegiatan inovatif yang diberi nama ‘Ba Ron-Ron…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Korban pupuk diduga palsu merasa tertipu dan melapor ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan polisi LP/B/1268/VI/2022/SPKT/ Polres Labuhanbatu /Poldasu pada Jumat (17/6/2022).
Korban inisial AT (43) warga Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan ini membuat laporan Polisi dan melaporkan inisial IC (33) warga Janji Lobi Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu karena menggunakan pupuk NPK Lang Mas yang diproduksi oleh CV.Anugrah Tani Makmur Gresik – Jatim yang tertulis pada goni kemasan Nitrogen +/- 16 %, Phospate +/- 16%, Kalium +/- 16% plus Mikro padahal ketika pupuk NPK Lang Mas tersebut di uji di Laboratorium Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan tidak sesuai kadarnya yakni Nitrogen 0,25 %, P2O5 = 0,55 % K2O 0,34 % dan Kadar Air 8,50 %.
Baca Juga :
Polres Labuhanbatu Dan Polsek Kota Pinang Ungkap Jaringan Bandar Narkoba
Ratusan Jemaat GBKP Turun Jalan Gelar Aksi Damai
Polres Bintan Mengamankan 3 Orang Pengedar Dan 7 Orang Pembeli Narkotika
Menurut AT bahwa dirinya membeli pupuk pada IC karena IC menyampaikan bahwa pupuk NPK Lang Mas 16-16-16 legal dan unsur harganya sama dengan yang tertulis di goni kemasan dan penjual pupuk NPK Lang Mas ini sempat menunjukan ke saya photo copy legalitas CV.Anugrah Tani Makmur.
Menurut AT bahwa dirinya membeli pupuk NPK Lang Mas seharga Rp.250.000 per Zak, dan saya membeli dari IC sebanyak 20 Zak.
Akibat dari penggunaan Pupuk NPK Lang Mas ini saya sangat dirugikan karena sawit seluas 2 hektare yang saya pupuk kan bukan semakin baik tetapi seperti layu dan menguning sehingga saya harus merawat sawit ini kembali supaya dapat kembali hijau dan pulih kembali.
Untuk memulihkan pohon sawit ini saya harus membeli berbagai jenis pupuk untuk perbaikan padahal penjual atau distributor pupuk NPK Lang Mas ini tidak mau bertanggungjawab untuk memperbaiki sawit saya yang rusak, sehingga saya membuat laporan penipuan ke Polres Labuhanbatu, jelas AT.
Sebagai korban saya sangat berharap kepada Kapolres Labuhanbatu, Kapolda Sumatera Utara supaya segera menindak pemain pupuk NPK Lang Mas ini, kasihan para petani yang bekerja keras untuk meningkatkan produksi tanamannya dengan harapan dapat menghidupi keluarganya dan menyekolahkan anaknya, harapnya.(Red)
Sepindonesia.com | MANADO – Polsek Tuminting mengambil inisiatif untuk merangkul masyarakat dengan menggelar kegiatan inovatif yang diberi nama ‘Ba Ron-Ron…
Sepindonesia.com | DENPASAR – Komandan Satuan (Dansat) sebagai seorang pemimpin, jangan hanya melakukan hal yang menjadi kebiasaan, yang pada akhirnya…
Sepindonesia.com | ASAHAN – Kapolres Asahan Akbp Afdhal Junaidi SIK.MM.MH dan seluruh personil menyambut Kunjungan Kerja (Kunker) Kapoldasu, Irjen Pol…
Sepindonesia.com | BOLMUT – Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Jusnan C. Mokoginta, MARS., Bertindak Selaku Inspektur Upacara (IRUP)…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berikan pengamanan pada perayaan paskah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Karo tahun 2024,…
Sepindonesia.com | MEDAN – Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan dan kedisiplinan, satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan apel kesiapsiagaan di lapangan Makosat…
Sepindonesia.com | PALUTA – Adira Dinamika Multi Finance, Tbk (Adira Finance) membuka Kantor Satelit Gunung Tua yang terletak di Kabupaten…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – DR (HC) H. Freddy Simangunsong di sambut sikap antusias sebagian masyarakat setelah mendengar Pengadilan Negeri (PN)…
Sepindonesia.com | MEDAN – Sumatra Utara,* Warga masyarakat Jalan TB .Simatupang resah dan kwartir dengan adanya praktek perjudian di…