Henry Pakpahan,S.H meminta Kepolisian Atensi DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo Cs
Foto : Kuasa Hukum Henry Pakpahan,S.H bersama pelapor korban Doris Fenita br Marpaung dan Riris br Marpaung. Sepindonesia.com |MEDAN –…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim 3 Tekab Unit Resum Yang di Pimpin Oleh Kanit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu IPTU Tito Alhafezt S,Tr,K MH, Telah Mengamankan 2 (Dua) Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan ( Curat ) di Jalan Sirandorung Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu tepatnya di TECHNO CELL ( Toko Ponsel ).
Kedua pelaku diamanakan petugas dari Salah Satu Warung Internet di Jalan Sirandorung Kelurahan Siringoringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Selasa (28/9/2021) sekira pukul 01.30 WIB.
Kapolres Labuhabatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit,SH.SIK.MH, Rabu (29/9/2021) menyampaikan benar Tim 3 Tekab Unit Resum Yang di Pimpin Oleh Kanit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu IPTU Tito Alhafezt S,Tr,K MH, Telah Mengamankan 2 (Dua) Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan ( Curat ).
Kedua pelaku terdiri dari inisial MEN alias Fendi (36) dan inisial FA alias Febri (22) keduanya warga Jalan Balai Desa Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga :
Kapolda Kepri Dampingi Presiden RI Ir. H.Joko Widodo Saat Penanaman Pohon Mangrove
Diduga Bangunan Ruko Berdiri Tanpa IMB Di Jalinsum Desa Pematang Seleng
Kedua tersangka ini sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim 3 Unit Resum diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di toko Ponsel Techno Cell di Jalan Sirandorung Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara milik Hendry (37), jelas Kasat Reskrim.
AKP Parikhesit juga menjelaskan kronologis kejadian tidak pidanan ini bahwa Pada Hari Minggu 26 September 2021 Sekira Pukul 10.00 WIB, pelapor Mengecek CCTV dan melihat ada satu orang laki-laki masuk kedalam Rumah/Toko korban dan menuju laci tempat penyimpanan uang hasil jualan, melihat hal tersebut pelapor langsung pergi mengecek laci, setelah dicek uang hasil penjualan Sebesar Rp. 50.000.000, sudah tidak ada lagi.
Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengaku mengalami kerugian Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) dan membuat Membuat Laporan Pengaduan ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan LP / B / 1854 / IX / 2021 / SPKT – LBH pelapor atas nama Hendry.
Dari hasil Lidik dilapangan yang dilakukan oleh unit Resum, pada Selasa 28 September 2021 sekira pukul 01.30 berhasil mengamankan dua orang pelaku.
Dari Hasil Introgasi Pelaku inisial FA alias alias Febri (22) mengakui telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat ) berperan sebagai pemantau lapangan ( bagian melihat orang) sedangkan yang masuk ke dalam Ruko melalui Jendela adalah teman nya inisial MEN alias Di Fendi (36).
Dari pengakuan pelaku petugas berhasil mengamankan inisial MEN alias Fendi dan saat dilakukan Introgasi Pelaku mengakui telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan masuk melalui jendela depan dengan mengoyak kawat nyamuk dengan sebuah gunting, kemudian team melakukan pencarian barang bukti lainnya, namun saat di dalam perjalanan tersangka mencoba melukai petugas dengan borgol yang ada ditangannya, kemudian petugas memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak dihiraukan karena membahayakan keselamatan Petugas, diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki tersangka kemudian tersangka dibawa ke RSUD Rantauprapat guna mendapatkan perawatan medis, jelas Kasat Reskrim.
Dari tindak pidana ini diamanakan barang bukti 1 (Satu) buah celana pendek warna Hitam, 1 (Satu) buah baju tangan panjang warna abu rokok, 1 (Satu) buah selimut warna kuning untuk menutup kepala,
1 (satu) Unit Ricecoker Merk Miyako hasil kejahatan, 1 (satu) Unit Kipas Angin Merk Carslan, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 Hasil Kejahatan, 1 (satu) Buah Gunting Gagang Merah, dan 1(satu) Unit HP Merk Samsung Warna Hitam.
Pelaku beserta barang bukti telah kita aman kan ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan, tegas AKP Parikhesit.(At/Red)
Foto : Kuasa Hukum Henry Pakpahan,S.H bersama pelapor korban Doris Fenita br Marpaung dan Riris br Marpaung. Sepindonesia.com |MEDAN –…
Foto : sidang Praperadilan (Prapid) terhadap penetapan tersangka, Rahmadi warga Tanjung Balai atas dugaan kepemilikan sabu. Sepindonesia.com | MEDAN –…
Foto : Tersangka Penyalah Guna Narkotika HSG (36). Sepindonesia.com | LANGKAT – Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat…
Foto : Pemegang Saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPRASE) Sepindonesia.com | JAKARTA – PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPRASE)…
Foto : Kejuaraan Pencak Silat Salam Cup III di Kabupaten Serdang Bedagai Se Sumatera Utara. Sepindonesia.com | SERGAI –Kejuaraan Pencak…
Foto : Peserta Rapat Umum Pemegang Sahan (RUPS) PT Bali Bintang Sejahtera Tbk. Sepindonesia.com | JAKARTA – PT Bali Bintang…
Foto : Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya,BSc bersama para Manager Kebun/Unit Distrik Labuhanbatu III yang menerima penghargaan Pengelolaan Lingkungan Hidup…
Foto : Kodam I/Bukit Barisan dan 2nd People’s Defence Force (2 PDF) Angkatan Bersenjata Singapura memperkuat sinergi militer melalui Professional…
Foto : Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi Produksi dan Hilirisasi Komoditas…