Direktur Keuangan TNI AD Pimpin Rabinniscab Keuangan TNI AD Tahun 2024
Sepindonesia.com | JAKARTA – Direktur Keuangan TNI Angkatan Darat (Dirkuad), Brigjen TNI Andi Tjarwandi, S.E., M.M. memimpin Rapat Pembinaan Teknis…
Sepindonesia.com | BATAM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri pada hari ini melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari kasus TP. Narkoba yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau periode bulan April 2022 dengan jumlah laporan sebanyak 1 Laporan Polisi dengan tersangka 1 orang., Kamis (14/4/22).
Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri Kompol Albert Perwira Sihite, S.I.K., M.H., didampingi PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak, SH., dan dihadiri oleh Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, LSM Granat, dan Advokat bertempat di Lorong Kantor Ditresnarkoba Polda Kepri.
“Berdasarkan dari Laporan Polisi dengan jumlah tersangka Satu orang berinisial KD alias I serta berdasarkan Surat Hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik, surat dari Kejaksaan Negeri Batam tentang Ketetapan status barang sitaan Narkotika maka pada hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja.” Jelas Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri Kompol Albert Perwira Sihite, S.I.K., M.H.
Baca Juga :
Gangguan PLN ULP Aek Nabara Di Bulan Ramadhan, Ini Penjelasannya
Polsek Kotarih Himbau Pedagang Menjual Minyak Goreng Sesuai HET
“Barang bukti yang berhasil disita dari Laporan Polisi dengan nomor: LP-A/49/III/2022/SPKT-Kepri tanggal 27 Maret 2022, tersangka inisial KD alias I sebanyak 136.56 gram narkotika jenis Sabu, yang akan dilakukan pemusnahan adalah sebanyak 116 gram narkotika jenis Sabu, yang telah disisihkan seberat 16,56 gram narkotika jenis sabu untuk dikirim ke laboratorium Balai Pom Kepri kemudian 4 gram narkotika jenis Sabu untuk pembuktian di persidangan.” Ucap Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri Kompol Albert Perwira Sihite, S.I.K., M.H.
“1 gram Narkotika jenis Sabu diasumsikan dapat digunakan oleh 5 orang pengguna, barang bukti yang disita sebanyak 136.56 gram narkotika jenis Sabu kemudian dibagi 1 dan di kali 5 sehingga jumlah orang yang dapat diselamatkan adalah 683 orang / jiwa.” Ungkap Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri Kompol Albert Perwira Sihite, S.I.K., M.H.
“Barang bukti Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air panas yang disaksikan langsung oleh tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat.” ujar PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak, SH.
“Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun.” Tutup mengakhiri PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia UL Hak, SH.
(Ben Hasibuan/Ebeneser Hsb/Red)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Direktur Keuangan TNI Angkatan Darat (Dirkuad), Brigjen TNI Andi Tjarwandi, S.E., M.M. memimpin Rapat Pembinaan Teknis…
Sepindonesia.com | NEGERI LAMA – Salah satu Anak Perusahaan Wilmart Group Yang bergerak dibidang Tanaman Kelapa Sawit dan PMKS PT…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Warga Dusun IV Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang menyatakan protes terhadap rancangan Peraturan Desa…
Sepindonesia.com | PALANGKA RAYA – Personel Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Batalyon A Pelopor melaksanakan latihan beladiri Eskrima…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kegiatan lintas sektoral TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang digelar TNI AD di 50 Kodim se-Indonesia…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Polres Langkat Bersama pemerintah kabupaten melakukan razia dan penertiban terhadap produksi arang jenis kayu bakau…
Sepindonesia.com | MEDAN – Korban penganiayaan atas nama David Chandra (40) dan atas nama lina warga Jalan Sutomo kecewa dengan…
Sepindonesia.com | KARO – Kembali Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus edar gelap narkotika dalam hal ini narkotika jenis…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu tidak pernah Kompromi dengan namanya Narkoba dan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah…