Kasad Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD Dan Penyerahan Jabatan Ka RSPAD
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menerima penyerahan jabatan kepala Rumah Sakit…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Diduga telah menyampaikan kesaksian palsu di Unit Ekonomi Reskrim Polres Labuhanbatu tentang dugaan tindak pidanan pemerasan yang dilaporkan oleh Indra Cahya dengan terlapor Aturen Tarigan saksi Joely Edward Reniko Sinaga alias Rido Sinaga dianggap tidak koperatif terhadap surat panggilan yang di sampai oleh pihak Penyidik unit Ekonomi Reskrim Polres Labuhanbatu.
Merasa sebagai korban atas pembelian dugaan pupuk palsu NPK Merek Lang Mas Aturen Tarigan pun membuat Laporan Polisi di Polres Labuhanbatu dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/1268/VI/2022/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDASU tanggal 17 Juni 2022 dengan terlapor Indra Cahya.
Menurut Aturen Tarigan bahwa dirinya membeli Pupuk NPK Lang Mas 16-16-16 dari Indra Cahya sebanyak 20 Zak dan pada saat pupuk diantar oleh Indra Cahya Ke Dusun Bulu Cina dan pada saat pupuk NPK Lang Mas tersebut dimasukkan ke Gudang saya sempat bertanya kepada Indra Cahya kalau pupuk NPK yang di jualnya asli dan kadarnya sesui dengan yang tertera di karung Goni.
Pada saat itu Indra Cahya mengatakan sesui kadarnya dan ijinya juga lengkap sambil menunjukkan photo copy ijin pupuk tersebut kepada saya, jelas Aturen Tarigan.
Dan setelah saya pupukkan NPK Lang Mas tersebut, beberapa hari kemudian daun kelapa sawit yang saya pupuk dengan NPK Lang Mas bukan semakin hijau tetapi layu dan daunnya menguning.
Saya belum berani berkomentar kepada Indra karena hasil Lap atas pupuk NPK Lang Mas tersebut belum keluar, dan setelah keluar hasil Lapnya, saya sangat terkejut karena unsur NPK pupuk Lang Mas tersebut tidak sampai 1 % pun padahal di Goni tertulis NPK 16-16-16, jelasnya.
Para saksi yang mengetahui kejadian tersebut semuanya telah diperiksa oleh penyidik unit ekonomi Polres Labuhanbatu dan kesaksian masing -masing sangat berbeda dengan kesaksian Joely Edward Reniko Sinaga alias Rido Sinaga yang disampaikan pada laporan tindak pidanan dugaan pemerasan dengan pelapor si penjual diduga pupuk oplosan atau palsu.
Saat ditanya penyidik unit ekonomi Polres Labuhanbatu, Jumat (19/8/2022) menyampaikan bahwa telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap Joely Edward Reniko Sinaga alias Rido Sinaga dan tidak menghadiri panggilan yang kita kirim dan kita sudah mengirimkan kembali panggilan yang ke tiga, jelasnya.
Saat awak media ini menyampaikan kondisi kepada Joely Edward Reniko Sinaga alias Rido Sinaga melalui pesan singkat apa alasannya tidak menghadiri panggilan dari penyidik Polres Labuhanbatu, sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban.(RS/Red)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menerima penyerahan jabatan kepala Rumah Sakit…
Sepindonesia.com | MEDAN – Sat Brimob Polda Sumut melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) kepada Persatuan Tunanetra Indonesia yang membutuhkan dalam rangka…
Sepindonesia.com | SERGAI – Kegiatan yang dipimpin Kabag SDM Polres Sergai Kompol SP Anak Ampun ini dilaksanakan menindaklanjuti surat perintah…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI, Agus Subiyanto menghadiri rapat koordinasi membahas perkembangan situasi di Papua dan rapat…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Gawat oknum Kepala Dusun Kampung Selamat Desa Kampung Padang Kabupten Labuhanbatu Sumatera Utara diduga menjadi provokator…
Sepindonesia.com, Asahan | Sebanyak 50 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dan memberikan wadah untuk berbagi informasi, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Pelaku pemalsu plat dinas TNI yang viral beberapa waktu lalu telah ditangkap, upaya yang dilakukan oleh…