Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dinilai Kinerja Bea Cukai Tanjungpinang Mandul? Peredaran Rokok Ilegal Makin Subur

PicsArt_03-20-02.26.58

Sepindonesia.com | TANJUNG PINANG – Merujuk kajian GAPERO, tingkat rokok ilegal di pasar telah naik pada tahun 2020 menjadi 4,86% dari posisi 2019 di level 3%. Menurutnya, akan terjadi percepatan pertumbuhan rokok ilegal di pasar domestik pada 2021.

Melalui Webinar virtual dikatakan oleh Ekonomi Senior Indef Enny Sri Hartati bawah sesuai hasil simulasi yang Indef lakukan terkait penindakan rokok ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sepanjang 2020, terdapat kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Disebutkan Enny, Bea Cukai mengklaim telah menindak peredaran rokok ilegal sebanyak 4 persen di tahun ini, dengan demikian negara mengalami kerugian sekitar Rp 5 triliun sampai akhir tahun 2020, belum terhitung pada tahun 2021.

Gambaran simulasi apa bila terjadi peredaran rokok ilegal dua persen, kerugian negaranya mencapai Rp1,75 triliun. 5 persen, mencapai Rp 4,38 triliun. Apabila peredaran rokok ilegal ditekan sampai 4 persen, kerugian negara mencapai Rp5 triliun. Kehadiran rokok ilegal sangat menekan produksi rokok dalam negeri. Hal ini seiring masih lemahnya penerapan cukai untuk melindungi rokok dalam negeri.

Data resmi Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa kerugian negara akibat Barang Hasil Penindakan (BHP) rokok ilegal diperkirakan mencapai Rp 339,18 miliar per November 2020. Nilai ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 247,64 miliar.

Sama halnya yang lontarkan sejumlah agen dan pedagang rokok di Tanjungpinang, salah satunya yang inisial L, berpendapat bahwa rokok ilegal selain menjadi penyebab kerugian pendapatan negara, penghambat berkembangnya industri rokok nasional yang resmi, juga sangat mengganggu pasaran rokok saat ini, ujarnya.

Peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang selama ini sudah sangat mengakar, sehingga perlu penanganan yang masif dan sistematis dalam menyelesaikan masalah ini. Terlebih, dampak dari rokok ilegal ini merugikan banyak pihak. “Ada masyarakat yang terancam dengan efek buruk rokok ilegal, serta kami para pelaku industri dan petani yang mengalami ketidakadilan persaingan di pasar,” ucapnya.

Penegakan hukum untuk pengusaha rokok ilegal tidak pernah terdengar dilakukan proses hukum. Hanya barangnya yang ditangkap orangnya dibiarkan. Istilahnya ada 100 bungkus, hanya 10 bungkus yang ditangkap, 90 bungkus dan orang lolos. Diduga 10 bungkus itu agar terlihat bekerja?

Jumlah dan jenis rokok tanpa cukai yang beredar bebas di Tanjungpinang yang bukan kawasan FTZ, harusnya beredar di kawasan bebas pajak kawasan Free Trade Zone (FTZ) sampai hari ini tidak dapat dibendung oleh pihak Bea Cukai Tanjungpinang.

Pada hal larangan tersebut mencakup orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk diperjualbelikan rokok yang tidak dikemas rokok yang tidak dilekati pita cukai banderol palsu atau bekas atau yang bukan haknya dan tidak sesuai dengan peruntukannya dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara dan/atau pidana denda.

“Tapi penerapan hukum untuk rokok ilegal tidak ditegakan secara aturan. Artinya penegakan hukum untuk BC Tanjungpinang, terlihat bekerja tapi pada hakekatnya dinilai mandul,” tutupnya.
(Ben/Red)

pt sep gambar

Buntut Pengadaan Smartboard, Kadinkes Provsu Diminta Copot Dari Jabatannya

Foto : Masa HARANSI Saat Orasi Di Depan Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Medan  Sepindonesia.com | LANGKAT – Puluha Masyarakat…

Read More...

Sidang Gugatan Jurtini Siregar Menunggu Agenda Kesimpulan 

Foto : Hakim PN Rantauprapat,.Penasehat Hukum dan para tergugat. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang yang ke 19…

Read More...

Wabup Labuhanbatu Berpesan Agar Calon Jemaah Haji Menjaga Kesehatan dan Saling Menolong 

Foto : Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu H. Jamri, ST Sepindonesia.com | LABUHANBATU  – Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu H. Jamri, ST …

Read More...

Audiensi Bawaslu  dengan Kapolres Batu Bara” Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif”.

Foto : Audiensi Kapolres Batu Bara dengan Bawaslu Kabupaten Batu Bara. Sepindonesia.com | BATU BARA – Kapolres Batu Bara, telah dilaksanakan…

Read More...

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan  Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor 

Foto : Petugas Jasa Raharja menjenguk korban kecelakaan Kereta Api kontra 7 unit Sepeda Motor. Sepindonesia.com | MANGETAN  — Sebagai…

Read More...

Bupati Karo Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Foto : Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah….

Read More...

Timsus Polres Labuhanbatu Tangkap Tukang Bangunan 

Foto  : Diduga Tersangka Tindak Pidana Narkotika inisial TGI alias Iman (28). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus (Teamsus) Polres…

Read More...

Personil Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pelaku Curas

Foto : Tersangka diduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) inisial R alias Rizki (28). Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Kualuh Hulu…

Read More...

Jurnalis dari 300 Media Melaksanakan Takjiah di Rumah Alm.Selamat Purba

Sepindonesia.com  |  MEDAN –  Para Jurnalis  yang tergabung di dalam 300 Media Pemprov Sumut melakukan Kunjungan Takjiah malam ketiga atas…

Read More...