Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Tidak Main – Main, Polres Labuhanbatu Amankan Sabu Hampir 1 Kg

Oplus_16908288

Foto : Kapolres Labuhanbatu didampingi Pejabat Utama (PJU) menggelar konferensi pers (press release) di depan Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, terkait keberhasilan pengungkapan kasus besar tindak pidana narkotika jenis sabu oleh Sat Res Narkoba.

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 8 Mei 2025, Kapolres Labuhanbatu didampingi Pejabat Utama (PJU) menggelar konferensi pers (press release) di depan Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, terkait keberhasilan pengungkapan kasus besar tindak pidana narkotika jenis sabu oleh Sat Res Narkoba.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim II Unit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, S.H., bersama Kanit Idik I IPDA Rahmadan Hilal, S.E., dan Kanit Idik II IPDA Risnal Situngkir, S.H. Tim berhasil menangkap seorang tersangka laki-laki berinisial AH alias Agus (34), warga Jalan Sirandorung Gang PGA, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:
• 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 920 gram/bruto, dibungkus dengan plastik teh hijau bertuliskan Guanyinwang dan ditanam di samping rumah,
• 8 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 3,06 gram/bruto,
• 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,16 gram/bruto,
• serta barang lainnya, termasuk peralatan kemasan, pipet, mangkok plastik, tas kain bertuliskan “Matahari”, dan satu unit HP Vivo warna merah.
Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut milik seorang pria berinisial BI alias Cuek, yang kini menjadi buronan dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Selain menyimpan sabu, AH juga bertugas mengantarkan barang kepada pembeli dengan imbalan Rp50.000 hingga Rp100.000 per transaksi. Sementara sebagian sabu yang ditemukan di rumahnya diakui untuk konsumsi pribadi, juga diperoleh dari BI alias Cuek.

Baca Juga :

Mafia BBM Subsidi Diduga Ancam Oknum Wartawan 

Pemdes Sidorukun Kalah Atas Gugatan Ahliwaris Alm.Iskhak

Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba di wilayah hukum Labuhanbatu. Siapa pun yang terlibat, akan kami kejar sampai tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. “Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan. Narkotika adalah musuh bersama, dan harus kita perangi bersama. Perlindungan terhadap generasi muda adalah prioritas kami,” ujar Kapolres.

Tersangka AH kini mendekam di sel tahanan Polres Labuhanbatu dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Polres Labuhanbatu terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. (AT/Red)

pt sep gambar

Timsum Polres Labuhanbatu Ciduk Pengedar Sabu di Desa Sei Sakat

Foto : Tersangka inisial E diduga Pengedar Sabu di Desa Sei Sakat. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personel gabungan dari Teamsus…

Read More...

Pengedar Sabu di Desa Sidorukun di Ciduk Polsek Bilah Hulu 

Foto : Diduga pengedar sabu inisial  H di Desa Sidorukun. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga,…

Read More...

dr Muhammad Syah: Partai Prima Harus Bersih dan Membantu Masyarakat Bawah

Foto : Ketua Partai Prima Kabupaten Bogor dr Muhammad Syah  Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Partai Prima Kabupaten Bogor dr…

Read More...

Tanaman Jagung Binaan Polsek Bilah Hulu Siap Panen

Foto : Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga dan Waka Polsek Bilah Hulu Iptu K. Siagian. SH serta Para Kanit…

Read More...

Pengurus GPA Provinsi DKI Jakarta Dilantik

Foto : Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) menyelenggarakan pelantikan pengurus wilayah provinsi DKI Jakarta. Sepindonesia.com | JAKARTA –Gerakan Pemuda Al…

Read More...

Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Gabungan

Foto : Personil Polres Tanah Karo melaksanakan patroli gabungan stasioner di sejumlah titik strategis pada Jumat (30/5/2025).  Sepindonesia.com | KARO …

Read More...

Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berbagi Nasi Bungkus 

Foto : Satuan Samapta Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan “Jumat Berkah” dengan membagikan 50 bungkus nasi makan siang kepada warga yang…

Read More...

Kapolres Batu Bara Cek dan Kontrol Renovasi Kantor Polsek Medang Deras

Foto : Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Hotasi Hasian Nainggolan, S.H., M.H,  cek dan kontrol bangunan kantor Polsek Medang…

Read More...

Bupati Batu Bara Hadiri Munas VI APKASI 

Foto : Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH,  menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)….

Read More...