Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Tepis Isu Miring, PT TBC Bantah Keterlibatan dalam Pelanggaran Hak Pekerja

Oplus_131072

Foto : Manajemen PT Tri Bhala Chakti.

Sepindonesia.con | MEDAN –  Manajemen PT Tri Bhala Chakti (TBC) angkat bicara dan membantah secara tegas terkait pemberitaan yang mengaitkan perusahaan mereka dengan dugaan penahanan ijazah dan pelanggaran hak pekerja yang dialami Mutiara Febrina Dewi, eks pekerja Toko GMT di Medan, pada Selasa. (6/5/25)

Dalam pernyataan resminya, PT Tri Bhala Chakti menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan kerjasama dengan Toko GMT maupun keterlibatan dalam aktivitas perekrutan atau pengelolaan tenaga kerja yang dilakukan oleh entitas tersebut.

“Kami tidak pernah bekerja sama dengan Toko GMT, apalagi melakukan penahanan ijazah atau pemotongan gaji sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” tegas perwakilan Manajemen PT Tri Bhala Chakti.

Perusahaan yang bergerak di sektor distribusi dan logistik ini menyatakan bahwa seluruh proses perekrutan dan penggajian di lingkungan kerjanya dilakukan sesuai aturan dan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk standar Upah Minimum Kota (UMK) Medan.

“Jika ada oknum yang mengatasnamakan kami lalu melakukan pungutan tidak sah, hal itu bukan tanggung jawab kami dan kami siap mendukung proses hukum, dan apabila ketauan ada yang membayar dan menahan ijazah akan kita proses secara tegas,” lanjut pernyataan tersebut.

Terkait kabar yang menyebut PT Indo Woven Pack bekerja sama dengan PT Tri Bhala Chakti dalam mempekerjakan puluhan pekerja waktu tertentu dengan menahan ijazah dan melakukan pemotongan gaji, pihak manajemen menyebutkan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sangat menyesatkan.

Sebelumnya, media ini melaporkan pengakuan Mutiara Febrina Dewi yang merasa dirugikan selama bekerja di Toko GMT sejak Februari 2023. Ia mengaku ijazah aslinya ditahan dan gaji bulan Oktober 2024 tak dibayar hingga kini. Kasus ini juga sudah menarik perhatian Dinas Ketenagakerjaan Medan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut yang menyatakan siap menindaklanjuti laporan pekerja tersebut.

Menutup bantahannya, Direktur PT Tri Bhala Chakti Muhammad Rizki menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwenang dan media untuk meluruskan informasi yang beredar serta menjaga kredibilitas perusahaan, dengan menunjukkan surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh para pekerja yang menyatakan tidak adanya dugaan pungli dan pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

“Kami harap klarifikasi ini dapat memberikan informasi berimbang kepada masyarakat. PT Tri Bhala Chakti menjunjung tinggi etika dan hukum ketenagakerjaan”, tutup manajemen. (Tim)

pt sep gambar

Jasa Raharja Jamin Biaya Rawatan Korban Lakalantas antara Mobil BYD dan Sedan Chevrolet di Tol Sedyatmo Jakarta

Foto : petugas Jasa Raharja, Agung Sugiono, datang langsung ke RS PON untuk memastikan kondisi korban lakalantas. Sepindonesia.com | JAKARTA…

Read More...

Tepis Isu Miring, PT TBC Bantah Keterlibatan dalam Pelanggaran Hak Pekerja

Foto : Manajemen PT Tri Bhala Chakti. Sepindonesia.con | MEDAN –  Manajemen PT Tri Bhala Chakti (TBC) angkat bicara dan…

Read More...

4 Pria Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Foto : Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Ahmad Fahmi, SH, MH. Sepindonesia.com | BATU BARA – Kasus rudapaksa yang…

Read More...

Kapolres Belawan Diserang Pemuda Bersajam 

Foto : Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H. Sepindonesia.com | MEDAN – Penghadangan dan penyerangan brutal terhadap Kapolres…

Read More...

GP Ansor Sumut Gelar Halal Bihalal, Perkuat Barisan Waspadai Bahaya Intoleransi

Foto : Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Sumatera Utara Sepindonesia.com | MEDAN –  Pengurus Wilayah (PW) Gerakan…

Read More...

Pasar Lau Cih Kondusif, Pedagang Minta Stop Fitnah Pungli

Foto : Pedagang Pasar Induk Lau Cih Sepindonesia.com  | MEDAN –  Kabar mengenai dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar…

Read More...

Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkoba 

Foto : Bupati Batu Bara, Wakil Bupati, Kapolres Batu Bara, Kajari Kab. Batu Bara, Kepala BNN, Wakapolres Batu Bara, dan…

Read More...

Sarimpunan Ritonga Ajak ASN Berperan Menurunkan Angka Stunting 

Foto : Asisten I Setdakab Drs. H. Sarimpunan Ritonga memimpin Apel Gabungan Kelompok I Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan…

Read More...

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Musrembang dan RKPJ Provinsi Sumut

Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj Maya Hasmita Sp.OG M.KM dan Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, mengikuti Musrembang RPJMD…

Read More...