Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polda Metero Jaya Amankan  Dua Orang Pelaku  TPPU 

Oplus_16908288

Foto : Polda Metro Jaya melaksanakan Press rilis atas pengungkapan tindak pidana pencucian uang.

Sepindonesia.com | JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka tindak pencucian uang dan perdagangan saham fiktif berbentuk crypto, Jumat, 2 Mei 2025 di Polda Polda Metro Jaya Jakarta Selatan. 

Kedua tersangka berinisial ST asal Indonesia dan YCF yang merupakan WNA Malaysia kini resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan selama 30 hari ke depan. Keduanya bekerja sama memberikan pemikatan terhadap para korban agar bersedia menuruti segala permintaan pelaku. 

Tersangka ST berperan merekrut orang yang bersedia memberikan identitasnya sebagai salah satu syarat pembuatan rekening dan nantinya sebagai pemilik perusahaan fiktif.Kemudian peran YCF, memberikan dana kepada ST untuk modal pembuatan rekening dan perusahaan fiktif. Kemudian membawa seluruh dokumen perusahaan yang sudah terdaftar untuk dilakukan transaksi secara online. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa terkuaknya kasus perdagangan saham fiktif dan penipuan menggunakan aplikasi online berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian secara berturut-turut dengan modus yang serupa.

Baca Juga : 

Warga Asahan Hendak Mengedar Sabu,  Diciduk Personil Polres Labuhanbatu 

Diduga Stres, Zulhapibli Sitorus Akhiri Hidupnya

“Diterima laporan dengan modus serupa. Nantinya korban akan ditawarkan melalui marketing di sosial media seperti Facebook dan diiming-imingi keuntungan yang besar,” kata Ade Ary, Jumat, 2 Mei 2025. Saat ini tersangka telah membuat 13 perusahaan fiktif dari hasil peminjaman nama orang asing.Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas menyampaikan bahwa perusahaan cangkang tersebut tidak resmi. Pengungkapan kasus ini diduga sindikat Internasional sehingga pengembangan kasusnya memerlukan bantuan dari International Criminal Polize Organization (INTERPOL). 

Diketahui sindikat Internasional berperan sebagai tim operasi marketing dan tools yang digunakan sebagai alat perdagangan aset crypto. 

Polisi mengaku, keseluruhan keuntungan yang diterima para pelaku belum dapat dipastikan, dan dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Interpol, karena setiap keuntungan dimodifikasi langsung oleh tersangka dalam bentuk crypto.

Atas tindak pidana yang dilakukan, Dirressiber Polda Metro Jaya menyatakan kedua tersangka dikenakan sanksi UU ITE penggelapan.

“Dalam UU No.1 tahun 2024 mengenai memberikan informasi dokumen yang berisikan kebohongan atau menyesatkan yang diatur dalam pasal 28 ayat 1 ancaman hukuman 45 (a) UU No.1 tahun 2024 dengan anacaman maksimal 6 tahun penjara. Kemudian pasal pencucian uang dikarenakan adanya aset crypto di luar negeri,” ujarnya. (Supriyadi)

pt sep gambar

Pelaku PenganiayaanTerhadap  Hendra Syahputra Ditangkap Personil Polsek Aek Natas

Foto : Pelaku penganiayaan  berinisial SB (30), warga Dusun VII Gambangan, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara….

Read More...

Sejumlah Tempat Hiburan Diseser Personil Gabungan 

Foto : Razia gabungan di tempat – tempat hiburan di Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara. Sepindonesia.com |  LABUHANBATU – Untuk…

Read More...

Bandar Sabu di Bilah Hilir Diringkus Personil Polres Labuhanbatu 

Foto : Bandar Sabu inisial RH alias Reza (33), warga Dusun 14, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu….

Read More...

Polsek Labuhan Ruku Sambagi Gereja-Gereja

Foto : Personil Polsek Labuhan Ruku melaksanakan pengamanan ibadah Minggu di gereja-gereja. Sepindonesia.com | BATU BARA – Pada hari Minggu,…

Read More...

Polsek Indrapura Berikan Keamanan Dalam  Melaksanakan Ibadah

Foto : Personil Polsek Indrapura melaksanakan pengamanan ibadah Minggu di Gereja HKBP Tanah Tinggi dan HKBP Indrapura. Sepindonesia.com | BATU…

Read More...

Polsek Labuhan Ruku  Patroli Untuk Berikan Rasa Aman

Foto : Personil Polsek Labuhan Ruku melaksanakan patroli malam Sepindonesia.com | BATU BARA – Polsek Labuhan Ruku melaksanakan patroli malam…

Read More...

Desa Benteng Jaya Mengadakan Acara Jamu Desa 

  Sepindonesia.com | BATU BARA – Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, mengadakan acara Jamu Desa yang…

Read More...

100 Butir Ekstasi Siap Edar Digagalkan Personil Polsek Panai Hilir 

Foto : Tersagak Tindak Pidana Narkotika jenis Ekstasi inisial P alias Puji  Sepindinesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai…

Read More...

Polda Metro Jaya Gelar Binluh Cegah Tawuran Pelajar

Foto : Direktorat Binmas Polda Metro Jaya menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) terhadap pelajar tingkat SLTA Sepindinesia.com | JAKARTA …

Read More...