Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Narkotika 

Oplus_16908288

Foto : Kapolrestabes Makassar, Kejaksaan Negeri dan Forkopimda Makassar 

Sepindonesia.com | MAKASSAR – Polrestabes Makassar bersama Kejaksaan Negeri Makassar dan Forkopimda memusnahkan barang bukti Narkotika yang dilaksanakan di ruang Lobby Mapolrestabes Makassar pada Selasa (29/4/2025)

Kegiatan Dipimpin Langsung Oleh Kapolrestabes Makassar KBP Arya Perdana SH., SIK., Msi Di Dampingi Kasat Resnarkoba AKBP Lulik F SIK MH, Turut Hadir :
• Kepala bnn prov sulsel (di wakili kabid berantas)
• Kepala kejaksaan negeri mksr
• Dandim makassar
• Kepala laboratorium polri cab.mksr (di wakili kaur narko subbid narkoba bidLabfor Polda Sulsel )
• Tokoh agama,
• tokoh masyarakat
• Tokoh pemuda
• Rekan-rekan pers

Arya Menyampaikan pemusnahan barang bukti ini dalam rangka pencapaian desk pemberantasan narkoba program astacita Presiden RI dan di lakukan setelah mendapatkan ketetapan pemusnahan barang bukti dari Kajari Makassar , Kajari Pare-pare dan Kajari Sungguminasa, yakni sesuai dengan amanat pasal 75 huruf k dan pasal 91 uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika bahwa barang bukti tindak pidana narkotika harus di lakukan pemusnahan setelah mendapatkan ketetapan pemusnahan barang bukti dari kajari setempat.

Kegiatan dimulai dengan pembacaan laporan pemusnahan dari Kasat Resnarkoba AKBP Lulik F SIK MH.
Lulik menyampaikan bahwa, barang bukti yang dimusnakan ini merupakan hasil pengungkapan di 7 ( tujuh ) tempat berbeda dengan jumlah tersangka sebanyak 5 (lima) orang masing-masing :
1. Barang bukti dari tersangka R dan tersangka F yang disita pad bulan februari 2025 berupa narkotika jenis sabu seberat 174.73 gram dan 4 ( empat) paket besar berisi narkotika jenis sabu sabu (methamfetamina) dengan berat awal 4,005 kilo gram selanjutnya disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan seberat 126 gram sehingga total yang akan dimusnahkan seberat 3,874 kilo gram.

2. Barang bukti dari tersangka N yang disita di jalan poros Pare pare- Sidrap berupa :
(a) 2 (dua) kemasan plastik bertuliskan guanyinwan warna gold berisi narkotika jenis sabu -sabu dengan berat awal 1, 962. Kilo gram , kemudian disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan kepentingan pembuktian dipengadilan seberat 63 gram sehinga berat yang akan dimusnahkan seberat 1, 899 kilo gram.
(b) 4 (empat ) sachet narkotika seberat 32,6 gram dan 20 (dua puluh) sachet palstik sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 962,89 gram selanjutnya disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan pembuktian dipengadilan seberat 127, 59 gram sehingga berat total yang akan dimusnahkan adalah 835,3 gram.

3. Barang bukti dari tersangka A dan tersangka R yang disita di jalan
Macanda perumahan somba opu kabupaten gowa berupa 1 (satu) buah knalpot motor warna hitam berisi satu paket besar ganja kering dengan berat awal 815,23 gram kemudian disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian dipengadilan sebanyak 28,82 gram sehingga total yang akan dimusnahkan sebanyak 786, 41 gram ganja.

4. Barang temuan narkotika berupa :
(a) . Serbuk narkotika mengandung mdmb –inaca ( bahan campuran untuk jenis narkotika tembakau sintetis ) seberat 500 gram yang ditemukan di makassar
(b) Ganja seberat 3 kilo gram yang ditemukan di jalan kowilhan kecamatan tamalanrea
(c) Narkotika jenis sabu seberat 200 gram yang ditemukan di jalan inspeksi kanal antang
(d) narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 36 gram yang ditemukan di jalan batua

Maka total barang bukti yang akan dimusnahkan sore hari ini adalah :
– Sabu-Sabu 6,844 kilo gram sabu
– Serbuk Narkotika (Bahan Baku Pembuatan Tembakau Sintetis) 500 Gram
– Ganja 3,786 kilo gram

Selain Barang Bukti Tersebut Turut Pula Dimusnahkan Sebanyak 19 Barang Bukti Narkotika Dari Kasus Yg Telah Dilakukan Restorative Justice (RJ).

Sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil incenerator, telah dilaksanakan uji sampling terhadap barang bukti oleh Bid Labfor Polda Sulsel untuk memastikan keaslian Barang Bukti yg ada baru setelah dinyatakan keasliannya barulah dilaksanakan pemusnahan dg cara dibakar sehingga Barng Bukti tidak bisa digunakan kembali. (Arifin Sulsel)

pt sep gambar

Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Narkotika 

Foto : Kapolrestabes Makassar, Kejaksaan Negeri dan Forkopimda Makassar  Sepindonesia.com | MAKASSAR – Polrestabes Makassar bersama Kejaksaan Negeri Makassar dan…

Read More...

Pangdam I/BB Silaturahmi Dan Tanam Pohon Di Polda Riau

Foto : Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto bersama Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Herry Heryawan, S.I.K., MH, M.Hum….

Read More...

Polsek Lima Puluh Cek Lahan Ketahanan Pangan

Foto : Personil Polres Batu Bara mengecek tanaman jagung dalam pelaksanaan program ketahanan pangan nasional. Sepindonesia.com | BATU BARA –…

Read More...

Polsek Labuhan Ruku Lakukan Cooling System Jelang Hari May Day 2025

Sepindonesia.com | BATU BARA – Pada hari Selasa, 29 April 2025, pukul 10.30 WIB, Polsek Labuhan Ruku melakukan kegiatan Cooling…

Read More...

Polsek Indrapura Lakukan Cooling System Jelang Hari May Day 2025

Foto : Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, SH, melaksanakan kegiatan Cooling System terhadap Manager PT. Unefeco, Abdul Gani, Kontraktor PT….

Read More...

Pangdam I/BB Silaturahmi Ke Gubernur Riau

Foto : Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto melaksanakan silaturahmi ke Kantor Gubernur Riau. Sepindonesia. com | PEKANBARU –…

Read More...

Polres Tanah Karo Siap Sukseskan Program Makan Gratis

Foto : Polres Tanah Karo Tim Itwasum Polri melakukan kunjungan langsung ke wilayah Polres Tanah Karo. Sepindonesia.com | KARO  –…

Read More...

Satlantas Polres Batu Bara Laksanakan Police Goes ToSchool 

Foto : Personil Satlantas Polres Batu Bara yang melaksanakan sosialisasi ke sekolah  Sepindonesia.com | BATU BARA- Pada hari Selasa, 29 April…

Read More...

Keluarga Besar YAKIN Tebar Kebahagiaan di Tahun Ular Kayu

Foto : Yayasan Amal Kebajikan (YAKIN) berbagi sembako kepada masyarakat yang kurang mampu. Sepindonesia.com | MEDAN  –  Tahun Baru Imlek…

Read More...