Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Diduga Ada Praktek Perjudian Berkedok Gelper di New Star Sky Villa 

Screenshot_2025-03-21-19-55-27-56_7352322957d4404136654ef4adb64504

Foto, diduga tempat praktek perjudian berkedok Gelper

Sepindonesia.com | BATAM – Salah satu tempat ajang adu ketangkasan mesin elektronik atau Gelanggang Permainan (Gelper) yang berlokasi di Kota Batam semakin merajalela dan tidak mematuhi aturan di bulan suci Ramadhan.

Walaupun selalu di soroti dari pihak media online ataupun lapisan masyarakat terkait permainan yang di indikasi kuat adalah permainan judi tersebut bak jamur di musimnya.

Gelanggang permainan atau yang disebut Gelper, yang beroperasi dengan izin permainan anak – anak ini berjalan mulus tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH), sementara jenis usaha tersebut termasuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca Juga :

Bupati Rokan Hilir Tanggapi Dugaan Praktek Pungli di Tubuh BPKAD

Promosi Jabatan, Kolonel Tagor Rio Pasaribu Jadi Danrem 172/PWY Kodam XVII/Cen

Hasil penelusuran yang dilakukan oleh awak media sepindonesia.com lokasi Gelper di New Star Sky Villa (pas depan Hotel Ramayana) sudah beroperasi kembali dari tanggal 19 Februari 2025, yang beralamat di Jl. Imam Bonjol Komplek Batam, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam Provinsi Kepri., Jumat (21/3/2025)

Tampak di lokasi tersebut di penuhi laki – laki dan perempuan dewasa yang asyik dengan permainannya masing-masing.

Permainan dengan modus perjudiannya tidak jauh beda dengan yang ada sebelumnya.

Cukup dengan membeli koin minimal Rp.50.000 bisa langsung bermain dan di temani oleh cewk-cewk cantik sebagai pemandu permainan yang biasa disebut sebagai wasit.

“Abang kalau mau main beli koinnya sama cewek cantik itu, lima puluh ribu rupiah aja bisa bang,” ujar pengunjung yang lagi asyik memainkan game nya di New Star Sky Villa.

“Kalau Abang menang, nanti tukar sama yang disana (menunjuk pintu keluar), tiket nya bisa ditukar rokok, nanti bisa di uangkan juga kalau Abang tidak mau ambil rokok,” pungkasnya lagi.

Terlihat beberapa jenis mesin seperti mesin tembak ikan, mesin buah, mesin angka putar dari 1-12 (piala) dan sejenis permainan lainnya.

Pasal 303 KUHP, “Barangsiapa melakukan perjudian, diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp.25 Juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang. Dalam pasal tersebut bisa menjerat Pemilik Usaha kecuali mendapat Izin dari Pihak Berwenang.

Diminta kepada Polsek, Polres hingga ke Polda Kepri agar memantau aneka permainan yang diduga terindikasi perjudian secara terang-terangan.

Hingga berita ini di publikasikan media sepindonesia com terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak pengelola Gelper tersebut yang belum bisa di hubungi.
(Ben Hasibuan)

pt sep gambar

Awan Tebal Selimuti Profesi dan Pendidikan Dokter

Foto : Sepindonesia.com | JAKARTA  – Saat ini profesi dan dunia pendidikan dokter di Indonesia terselimuti awan tebal. Dirundung berbagai…

Read More...

Polda Metro Jaya Tegas Lawan Premanisme: “Kami Ada di Lapangan 24 Jam”

Foto : Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Sepindonesia.com | JAKARTA – Polda Metro…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Pencegahan Korupsi di Gedung KPK RI

Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah…

Read More...

Transaksi Sabu Semakin Merajalela, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat

Foto : Ilustrasi  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Dusun (Dsn) 2 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara merasa…

Read More...

Bakti Sosial Khitanan Massal, H. Abdul Rozi Wujudkan Kepedulian pada Warga

Foto : Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, H. Abdul Rozi melaksanakan kegiatan bakti sosial. Sepindonesia.com | TANGERANG –…

Read More...

Personil Polsek Bilah Hulu Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat 

Foto : Personil  Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA S.P. Siahaan, S.H bersama sejumlah personel, melaksanakan…

Read More...

Rakor Dengan KPK, Bupati Karo Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPK di…

Read More...

Bupati Karo Komitmen Dukung Kolaborasi dan Peningkatan Investasi Daerah

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana…

Read More...

Wakil Bupati Karo Lepas Ekspor Kentang dan Ubi Jalar ke Singapura

Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, secara resmi melepas ekspor komoditas pertanian berupa kentang dan ubi jalar ke…

Read More...