Panglima TNI Sambut Kedatangan Jokowi Dalam Rangka Jalannya KTT World Water Forum 2024
Sepindonesia.com | BALI – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo beserta rombongan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polres Labuhanbatu melalui Unit Pidum yang dipimpin oleh Kanit Lidik 1 Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu IPTU SM.Lumban Gaol berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan AMD Simpang Mangga Bawah, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melaluia Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit Senin (30/11/2020) menayamapaikan penangkapan terhadapa inisial MI (38) warga Jalan AMD Simpang Mangga Bawah No 101 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu ini berdasarkan Laporan Polisi LP / 1699 / XI / 2020 / SU / RES – LBH, Tanggal 17 November 2020, yang dilaporkan Elbine Purnama dengan kerugian Rp.20.000.000.
Dimana menurut Kasat pada hari Selasa (17/11/2020) Sekira Pukul 09:30 WIB, Pelapor Yang Merupakan Anak Kandung Dari Kedua Korban M.Sipayung Marpaung Dan Mahdalena Br Sitorus, sangat terkejut Ketika melihat isi barang di rumah korban berantakan serta menemukan kedua orrang tuanya berdaya dan tidak sadar, selanjutnya pelapor bersama dengan saksi langsung membawa korban ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya anak dari korban tersebut berusaha mencari pelaku dan membuat laporan ke Polres Labuhanbatu, jelas Kasat.
AKP Parikhesit juga menambahkan berdasarkan laporan dari anak korban pada Selasa (17/11/2020 ) s/d Jumat (27/11/2020) Tim Jatanras Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan dan Minggu ( 28/11/2020) Tim mendapat informasi bahwa tersangka inisial MI (38) yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan berada Di Dusun Kampung Baru RT. Gunung Gajah Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, kemudian Tim berhasil mengamankan pelaku.
Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya, untuk mencari teman pelaku dan barang bukti lainnya, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, kemudian Tim melakukan tembakan peringatan keudara sebanyak 2 kali namun pelaku tidak menghiraukannya sehingga petugas harus memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.
Kemudian Tim Membawa Pelaku Ke RSUD Rantauprapat Untuk Mendapatkan Pertolongan Medis. selanjutnya pelaku dibawa kepolres Labuhanbatu guna proses lebih lanjut, jelas AKP Parikhesit.
Kasat juga menyebutkan bahwa dari tindak pidana ini ditemukan barang bukti 1 (Satu) Unit Handphone Nokia C2/01 Warna Hitam
1 Unit Handphone Nokia 150 Warna Putih,
1Lembar Surat Bertuliskan Gunung Sari Jaya, 2 Buah Cincin, 1 Buah Kalung, 1 Buah Gelang Tangan, 1 Buah Alu, 1 Buah Martil, Warna Kuning, 1 Buah Batu, 1 Buah Pisau Dapur dan 1 Buah Parang, dan untuk pelaku
inisial MI (38) kita jerat dengan KUHPidana pasal 365 tegas Kasat Reskrim.(At/Red)
Sepindonesia.com | BALI – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo beserta rombongan…
Sepindonesia.com | LABURA – Kanit I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Rahmadhan Hilal bersama empat orang anggotanya berhasil…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, SH, MH berhasil…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Malang sungguh nasib seorang petani sawit warga dusun II minta kasih, Kelurahan Minta kasih Kecamatan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Rasa bangga dan salut di sampaikan oleh Plt Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar,S.Pd, MM,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kasidokkes Polres Labuhanbatu Iptu dr. Yessy Ulandari Natasia mewakili Kapolres AKBP Dr. Bernhard L Malau, SIK,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aksi mengubur diri di Kelurahan Pulo Padang Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara yang menentang beroperasinya kembali…