IMG_20240126_065658

Dido Diciduk Satnarkoba Polres Tanah Karo

IMG_20240313_140211

Sepindonesia.com | KARO  – Satnarkoba berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu di Simpang Sumbul, tepatnya dj pinggir jalan. Jamin Ginting Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024, sekira Pukul 17.00 WIB, dengan 1 orang tersangka yang berhasil diamankan.

Baca Juga :

Presiden Joko Widodo Akan Kunjungi Labuhanbatu

Mobil Kijang Kapsul Terbakar Didalam Lokasi SPBU Bulu Cina

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM, melalui Kasat Narkoba AKP Hendry DB Tobing SH, saat dikonfirmasi mengatakan dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan seorang laki laki inisial N(43) alias Dido, warga Desa Paya Perupuk KecKecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

“Awalnya ada kita terima informasi adanya seorang yang akan mengedarkan sabu di sekitaran Desa Sumbul, dan langsung kita lakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil kita ungkap dan menangkap Dido Selasa(27/02) kemarin, kata “Kasat Rabu(13/03/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Pada saat penangkapan tersebut, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap Dido dan menemukan didalam kantung celananya, 2 (dua) paket plastik bening berisikan keristal putih diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang dengan berat keseluruhan Netto 8,74 ( Delapan koma Tujuh Empat) gram, di dalam satu buah kresek assoi warna putih sebagai pembungkus.

“Diakui Dido bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu yang rencananya akan dijualnya. Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut Dido juga sudah di tahan di RTP Mapolrs Tanah Karo”, tambah Kasat.

Terkait dari mana asal kepemilikan 2 paket sabu tersebut, Kasat menambahkan pihaknya akan terus mendalami kasusnya sehingga terungkap sampai ke akarnya. Hal tersebut merupakan komitmen Polres Tanah Karo khususnya Satnarkoba dalam upaya memberantasn peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo.

Sementara untuk tersangka Dido, ia dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jadi Dido kita kenakan melanggar pasal pasal 114 ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, ujar Kasat.

(Bapur)

pt sep gambar

Cegah Balap Liar, Kapolres Karimun Imbau Para Orang Tua Lebih Memperhatikan Anak-Anak

Sepindonesia.com  | KARIMUN – Dalam upaya untuk mencegah aksi balap liar yang sering dilakukan oleh anak-anak remaja serta memastikan situasi…

Read More...

Dikunjungi Duta Baca lndonesia, Ini Tanggapan Plt. Bupati Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Plt. Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar S,Pd. MM., mengucapkan terima kasih kepada Duta Baca lndonesia yang…

Read More...

Aizar Nuzul Dai Cilik Asal Labuhanbatu Mendapat Do’a Restu Dari Plt Bupati

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aizar Nuzul Qori Ritonga mendapat kesempatan mewakili Kabupaten Labuhanbatu pada kejuaraan Dai Cilik 2024 yang akan…

Read More...

TMMD Reguler  Dibuka Plt Bupati Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Setelah penuh penantian oleh masyarakat untuk pembangunan di desanya, akhirnya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama TNI melaksanakan…

Read More...

Satbrimob Polda Sumut Sterilisasi Gedung Gereja

Sepindonesia.com | MEDAN – Personil Subden Jibom dan KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumut melaksanakan sterilisasi di beberapa gereja yang…

Read More...

Tradisi Penerimaan Dan Pelepasan Danrem 022/Pantai Timur

Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Seluruh personel Korem 022/Pantai Timur menggelar acara Tradisi Penerimaan Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Tagor…

Read More...

Wakasad : Tugas Prajurit TNI AD Adalah Menciptakan Kedamaian Dan Rasa Aman

Sepindonesia.com | BOGOR – Tugas para siswa pendidikan pertama tamtama (Dikmata) TNI AD nanti setelah resmi dilantik menjadi prajurit TNI…

Read More...

Kenaikan Isa Almasih, Polres Karimun Laksanakan Pengamanan Gereja

Sepindonesia.com | KARIMUN  – Untuk menjamin keamanan selama perayaan Kenaikan Isa Almasih, Polres Karimun melaksanakan pengamanan tempat-tempat ibadah yang ada…

Read More...

Rekan IWO Indonesia Empat Lawang Meninggal Dunia, Ditikam

Sepindonesia.com | EMPAT LAWANG – Rekan ikatan wartawan online Indonesia kabupaten Empat Lawang tertusuk di bagian leher akibat perkelahian di…

Read More...