IMG_20240126_065658

Manager PTPN III Kebun Rantauprapat, Enggan Berkomentar

IMG_20230415_172151

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Manager PTPN III Kebun Rantauprapat Muhammad Mustaqim Pane,SP enggan memberikan komentar dan penjelasan saat di konfirmasi wartawan atas tanah milik almarhum Baskami Ginting yang telah di sewakan pihak PTPN III Kebun Rantauprapat kepada Perguruan Baitul Ibadah.

Beberapa kali awak media ini melakukan konfirmasi melalui WhatsApp Manager PTPN III Kebun Rantauprapat tidak menjawab dan pada Rabu 15 April 2023 awak media ini bersama ahli waris Almarhum Baskami Ginting mendatangi Kantor Kebun PTPN III Rantauprapat, pihak Management Kebun PTPN III Rantauprapat tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan dan pada saat itu salah satu staf APK M.Andryan menyampaikan Manager dan APK sudah tiga hari tidak masuk kerja ada kegiatan sholat tarawih bersama di Medan.

Diduga kuat terjadinya surat sewa menyewa antara PTPN III Kebun Rantauprapat dengan Perguruan Baitul ibadah karena informasi yang disampaikan Manager dan APK Kebun PTPN III Rantauprapat ke Kantor Kandir Medan.

Akibat dari laporan yang terkesan datanya dimanipulasi ini, sehingga menyeret nama – nama petinggi PTPN III seperti SEVP Business Support Tengku Rinel, Kepala Bagian Umum Christian Orchard Tharanon, SEVP Operasional 1 Darmansyah Siregar.

Baca Juga :

PTPN III Rantauprapat Sewakan Tanah Milik Anak Yatim Piatu

Surat Sewa Lahan  PTPN III Kebun Rantauprapat Menjadi Perbincangan Publik

Surat Somasi Manager PTPN III Kebun Rantauprapat Dapat Menimbulkan Kegaduhan 

Ahli waris Alm. Baskami Ginting pada Rabu (19/4/2023) menyampaikan sangat kecewa dengan tindakan Manager dan APK Kebun PTPN III Rantauprapat ini, mereka asal kami temui tidak pernah mau bertemu dengan kami ahli waris.

“seharusnya kalau mereka meninjau lokasi seharusnya mereka ini cari informasi yang akurat, bukan hanya turun dan katanya telah melakukan  pengukuran tetapi tidak menghadirkan pemilik tanah tersebut dan seenaknya mengukur tanah diluar batas PTPN III” jelasnya.

Belakangan Manager Kebun PTPN III  ini mengirimkan surat somasi kepada Sdr Nanok dan Sdr Yahya yang menempati rumah kami, saat kami hendak menemui Manager atas surat somasi yang dikirimkan tersebut, tidak ada pihak PTPN III Kebun Rantauprapat yang dapat memberikan penjelasan kepada kami apa maksud surat somasi tersebut, jelas Wati Ginting.

Menurut Wati Ginting, kami para ahli waris menduga ada mafia tanah di Management PTPN III Kebun Rantauprapat ini, dan mereka merasa kami tidak memiliki surat kepemilikan atas tanah kami tersebut, padahal kami memiliki surat ganti rugi yang ditandatangani oleh Lurah pada tahun 1999 dan lengkap dengan saksi – saksinya, tegas Wati.

Beberapa masyarakat yang berada disekitar tanah milik Ahli waris Alm. Baskami Ginting pada Rabu (19/4/2023)  menyampaikan “sejak kapan pula tanah milik Alm.Baskami Ginting masuk ke HGU PTPN III kami orang lama disini, dari dulu tanah tersebut tidak pernah masuk ke HGU PTPN III dan batas – batasnya dari dulu lengkap dan sepengetahuan kami tidak pernah ada masalah” jelasnya.

Dulu masa peralihan tanaman Karet ke tanaman Kelapa Sawit pada tahun 2003 memang masyarakat sempat menggarap tanah milik PTPN III dengan menanami jagung, serai dan tanaman palawija lainnya dan pada tahun 2009 dengan pengawalan aparat dari TNI dan Brimob pihak PTPN III Kebun Rantauprapat melakukan pengembalian batas sesuai dengan peta HGU PTPN III dan pada saat itu tanah milik Alm.Baskami Ginting tidak masuk ke peta HGU dan pembekoan parit batas dilaksanakan sesuai batas dan peta HGU milik PTPN III, jelasnya.

Hal itu sudah berlalu sekitar 24 tahun yang lalu, kenapa belakangan ini tiba – tiba pihak PTPN III Kebun Rantauprapat menyampaikan kalau tanah milik Alm.Baskami Ginting masuk ke HGU PTPN III, ini ada kejanggalan dan diduga kuat ada permainan Manager dengan APK Kebun PTPN III dan sebagai masyarakat yang tahu sejarah kami memohon kepada teman – teman wartawan agar dapat membuka kan permainan ini, kasihan anak – anak Alm.Baskami Ginting mereka semua sudah menjadi anak yatim piatu,  harapnya.(Red)

pt sep gambar

Diiring Kuda Lumping Balon Bupati Asahan Rianto Daftar ke Gerindra

Sepindonesia.com, Asahan | Kuda lumping juga disebut Jaran kepang atau Jathilan adalah tarian tradisional Jawa yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timur….

Read More...

Wakil Bupati Karo Berharap Calon Jemaah Haji Sehat Selama di Tanah Suci Mekah

Sepindonesia.com | KARO – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karo, melepas calon jemaah haji di Masjid Agung Kabupaten Karo, Kamis…

Read More...

Kasum TNI Pimpin Pertemuan Ke-21 TNI-SAF Annual Staff Meeting 

Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Bambang Iswaman, S.E.,M.M., secara resmi membuka pertemuan Ke-21 antara…

Read More...

Tim Kesehatan Polres Labuhanbatu Diusir Para Demonstran 

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Pasca di lakukan berbagai aksi Teatrikal oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan menentang beroperasinya kembali Pabrik Pengolahan Minyak…

Read More...

Sedulur PaGi Antarkan Rianto Sebagai Balon Bupati Asahan Daftar ke Gerindra

Sepindonesia.com, Asahan | Sedulur Prabowo Gibran (Pagi) adalah salah satu tim yang berhasil memenangkan Pasangan Presiden RI Prabowo dan Gibran di Kabupaten…

Read More...

Iqbal, Pengedar Sabu Di Tangkap Personil Polsek Bilah Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda P. Manalu, SH bersama tim opsnal nya berhasil menangkap pelaku…

Read More...

Tradisi Pasang Peci Bung Karno, Rosmansyah Sambut Balon Bupati Asahan

Sepindonesia.com, Asahan | Kuda Kepang adalah salah satu seni pertunjukan yang terdiri atas beberapa pemain musik, penari, dan seperangkat alat musik. Paguyuban Kuda…

Read More...

Gunakan Satelit, Polda Sumut Temukan 5 Hektar Ladang Ganja 

  Sepindonesia.com | MADINA – Tim Satgas ladang ganja Polda Sumut menemukan ladang ganja di kawasan Pengunungan Tor Sihite, Desa…

Read More...

Pemkab Karo Gratiskan Biaya Retribusi Pemakaman Umum Salit

Sepindonesia.com | KARO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Karo, gratiskan biaya…

Read More...