IMG_20240126_065658

Lemahnya Keadilan Hukum, Mafia Tanah Kian Merajalela

IMG_20230123_083946

 

 

Sepindonesia.com | MAKASSAR  – Ahli Waris Ishaq Hamsah bersama Pengacaranya serta Tim Awak media kembali melakukan kunjungan pada lokasi tanah yang sementara masih dalam proses hukum di kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate Makassar Minggu (22/1/2023)

Dalam kunjungan tim Media bersama Lawyer Ahli Waris Ishak Hamsa, tidak lain hanya menagih janji Haji Tappa untuk memperlihatkan bukti kepemilikan tanah yang dia anggap miliknya.

Namun apa yang terjadi, Haji Tappa lagi lagi melakukan kebohongan terhadap Ishak dan kuasa hukumnya, dengan berbagai dalil untuk mengelak dari permintaan Ishak dan kuasa hukumnya  Muh. Sirul Haq.

Haji Tappa, mengingkari janji yang sudah disepakati pada saat Tappa hadir menemui Ishak di jalan Masjid Raya Kota Makassar, di Warung penjual Durian.

Baca Juga :

Ajukan Gelar Perkara Khusus, LKBH Makassar Berharap  Andi Sitti Saniah Dibebaskan 

Personil Polsek Panai Tengah Evakuasi Korban Tenggelam

Diketahui Haji Tappa memahami betul bahwa lahan yang luas ini adalah milik Ishak Hamsa sebagai Ahli Waris dari orang tuanya, yang saat ini masih dalam proses hukum di kepolisian.

Tappa pun paham bahwa lahan ini hendak di kuasai oleh beberapa mafia tanah yang saat ini pula sedang dalam proses kepolisian, ironisnya Tappa diduga ikut andil menjadi salah satu Tengkulak mafia tanah yang hendak menguasai Kurang Lebih Satu Hektare tanah milik Ishaq Hamsa sebagai Ahli Waris.

Tappa dengan lancang tanpa kordinasi pada pemilik lahan atau pada Ishak Hamsa sebagai Ahli Waris melakukan pembatasan atau Patto di atas Tanah kepemilikan Ishak, yang di saksikan langsung oleh penerima kuasa penjaga lahan Tanah.

Saat Ishak dan kuasa hukumnya beserta beberapa awak media tiba di lokasi, Ishak dan kuasa hukumnya menagih janji untuk memperlihatkan bukti surat yang menurutnya tanah yang dia beri tanda adalah miliknya.
namun semua tidak dapat dibuktikan, hanya berdalih kebohongan.

Dalam pertemuan antara Ishak dan Tappa, dihadirkan oleh RW setempat, RW 004 Pun mencoba menjelaskan pada Tappa, bahwa perlakuanmu itu sangat keliru, ” kamu berani mengakui sesuatu yang bukan milikmu,”terang RW pada Haji Tappa, namun Tappa tidak menghiraukan penjelasan RW, dia tetap pada pendiriannya mengakui bahwa tanah yang dia beri tanda adalah tanah milik keluarganya dan mempunyai bukti surat rinci.

Selanjutnya, ” Menurut Pengacara Ishaq Hamsa, “Tappa tidak dapat memperlihatkan bukti Rinci, mala meminta pada Ishaq dan saya menunggu dua hari baru surat itu dia perlihatkan pada hal dia sudah janji dalam pertemuan di tgl (21/1/23) Pukul (09:00) Wita di lokasi jalan Masjid Raya Kota Makassar,” Ungkap Muh. Sirul Haq selaku loyer.

Dalam penjelasan isi berita di atas jelas ada dugaan Tappa ada niat melakukan perampasan tanah milik Ishaq Hamsa.

Namun atas kebijakan Ishaq dan kuasa hukumnya, Permintaan Tappa di terima dengan syarat, dalam jangka dua hari Tappa tidak dapat memperlihatkan bukti surat rinci tanah yang dia anggap milik keluarganya, maka Haji TAPPA dilaporkan dengan dugaan perampasan Tanah Milik Ahli Waris Ishaq Hamsa.(Tim / Red)

pt sep gambar

Tingkatkan Kompetensi Fotografer, Pemkab Labuhanbatu Gelar Workshop 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU  – Guna meningkatkan pemahaman dan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang fotografi, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui…

Read More...

Ketua KONI Bersama Unsur Muspika Lepas 3 Atlit Taekwondo Ke Jakarta

Sepindonesia.com | PANCUR BATU – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ipda Edison Sembiring SH bersama unsur Muspika Pancur batu…

Read More...

Bisnis Sabu, Ucok Korak Diringkus Polsek Aek Natas

Sepindonesia.com | LABURA – Tim operasional Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Bambang SH.MH berhasil…

Read More...

Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Tidak Tanggap Dengan Keluhan Masyarakat 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kasat Lantas Polres Labuhanbatu tidak tanggap dengan keluahan masyarakat Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu…

Read More...

Wabup Karo Hadiri Sosialisasi dan Advokasi Pendidikan TA 2024

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Wakil Bupati (Wabup) Karo Theopilus Ginting, bersama Forkopimda Kabupaten Karo hadir dalam kegiatan sosialisasi dan advokasi…

Read More...

Pemdes Sidorukun Mangkir Pada Sidang Gugatan  Oleh Ahli Waris Iskhak

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Pengadilan Negeri Rantauprapat menggelar sidang pertama kasus perdata Gugatan Jumadi sebagai ahli waris Iskhak dengan Pemerintah…

Read More...

Komunitas RSD Perduli Terhadap Korban Erupsi Gunung Ruang Tagulandan

    Sepindonesia.com | BITUNG – Ketua Kumunitas Reed Diamond Squad  (RDS) Jois Julitha Najoan.SE. menyerahkan bantuan sosian kepada korban …

Read More...

Anak Pedagang Sayur Keliling  Menjadi Dokter 

Sepindonesia.com | MEDAN – Seratus Dua Belas dokter baru mengambil sumpah/janji dokter pada Selasa 7 Mei 2024 setelah menyelesaikan masa…

Read More...

Polri Siapkan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan VVIP Pada World Water Forum Ke-10

Sepindonesia.com  | JAKARTA – Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Dr Drs Aan Suhanan, M.Si, mengecek kendaraan dinas roda dua dan roda…

Read More...