Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Staf Redaksi Media Sepindonesia.com melaksanakan Rapat kerja evaluasi atau kajian ulang terhadap keberadaan dan kinerja wartawan Media Online Sepindonesia.com Wilayah Sumatera Utara pada Rabu, (5/10 2022) di Kantor Sepindonesia.com Jl Lintas Sumatera Gg Notaris Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Rapat kerja dihadiri oleh Kepala perwakilan Media Sepindonesia.com Wilayah Sumatera Utara Jhonranes Tarigan, Pimpinan Redaksi Aturen Tarigan, Amd , CEO Eko Pranata SH, M.Kn.
Dengan berbagai pertimbangan dari hasil masukan dan laporan dari Kepala Perwakilan Media Sepindinesia.com Wilayah Sumatera Utara Pimpinan Redaksi Aturen Tarigan yang disaksikan oleh CEO Media Sepindonesia.com Eko Pranata memutuskan, hasil musyawarah dan kesepakatan bersama bahwa, Media Online Sepindonesia.com menilai belum layak menjadi jurnalis dan telah mengeluarkan saudara atas nama VETTY NOPERSIA BR BANGUN, alamat Desa Semangat (Wartawan Medan), Atas nama ARBINA BR GINTING, alamat Desa Barung Kersap (Wartawan Tanah Karo), dan atas nama JULITA BR GINTING, alamat Berastagi (Wartawan Tanah Karo).
Untuk itu kami beritahukan kepada seluruh instansi Pemerintahan, TNI, Polri, BUMN, Swasta serta masyarakat luas. Bilamana ada aktivitas pemiliki KTA dan Surat Tugas tidak belaku atas keberadaan orang tersebut.
Mulai disahkan surat keputusan ini maka Pimpinan Redaksi tidak bertanggung jawab atas segala perbuatan dan tindakan yang dilakukan oleh wartawan yang telah di berhentikan apabila tetap mengatasnamakan sebagai wartawan Sepindonesia.com.
Media Online Sepindonesia.com, Mohon maaf bagi wartawan yang dinonaktifkan/ dikeluarkan dari group dan website. Demikian untuk dapat dimaklumi dan terima kasih telah bergabung dengan Media Sepindonesia.com.(Jhonranes/Red)