Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Sejumlah Organisasi Pers Melapor ke Polda Metro Jaya 

Oplus_16777216

Foto : Puluhan Pengurus Organisasi Pers yang melapor di Polda Metro Jaya.

Sepindonesia.com | JAKARTA – Sejumlah organisasi Pers / Kewartawanan resmi melaporkan oknum A ke Polda Metro Jaya (PMJ). Laporan itu berdasarkan adanya dugaan penghinaan, pelecehan dan pencemaran profesi jurnalis melalui jejaring sosial media.

Beberapa perwakilan organisasi wartawan yang mengawal pelaporan tersebut diantaranya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB), PWI Bekasi Raya, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Korwil Bekasi Raya serta IWO Indonesia (IWOI).
Dalam laporan tersebut teregister Nomor: STTLP/B/4016/VI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga :

Dua Petani Ditangkap Ops Narkoba di Desa Lingga

Timsus Yang Dipimpin Ipda Mistranius Purba,SH Tangkap Lagi Dua Pengedar Sabu

Ketua AWIBB DPD Jawa Barat Raja Simatupang selaku Pelapor mengatakan bahwa opini yang diframing dan berkembang menjadi opini tendensius terhadap profesi jurnalis yang dilakukan A telah memicu kericuhan dan keonaran, sshingga muncul dugaan provokasi tak sehat.

“Tulisan maupun celoteh A sudah dituangkan didalam narasi yang dibuatnya. Itu jelas sangat diluar batas, berita hoaxs (berita bohong), fitnah, dan sangat melecehkan profesi jurnalis. “Kata Raja pasca membuat LP di Polda Metro Jaya, senin(16/6/2025).

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum pelapor Suranto. Dia mengapresiasi PMJ atas diterbitkannya LP tersebut sebagai bentuk presisi dan pelayanan publik atas aduan masyarakat.

“Tadi sudah kami kawal, dan laporan di Polda Metro Jaya terkait pasal 311 KUHPidana atas terlapor A sudah terbit. A dilaporkan atas dugaan tindak pidana fitnah. Fitnah didefinisikan sebagai perbuatan menuduh seseorang melakukan kejahatan tanpa bukti yang kuat dan benar dan atau 315 KUHPidana tentang tindakan yang tidak termasuk dalam kategori pencemaran nama baik (pencemaran tertulis atau lisan yang disiarkan di tempat umum). “Jelasnya di Polda Metro Jaya.

Lebih rinci Suranto juga menyebut Kuasa Penuh yang diberikan pelapor Kepada Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners akan menjadi dasar untuk terus mengawal kasusnya.

“Ini kami lakukan demi marwah profesi wartawan. Karena sudah dijeelaskan jurnalis memiliki perlindungan yang terdapat pada UU No. 40/1999 tenteng Pers. “Kata Suranto.

Kedepannya jelas dia, kepolisian agar dapat mencerna dan melakukan hal-hal pembuktian terlebih dahulu melalui mekanisme maupun metode jika ada sesuatu yang mengganggu profesi kejurnalistikan.

“Kami berharap kedepannya kepolisian Polres Kabuparen Bekasi agar lebih jeli dalam menerima bentuk laporan, terlebih yang dilaporkan adalah profesi jurnalis. Mengingat A itu terhitung kerap lebih dari 40 an LP dilakukannya dalam kurun waktu 2 tahun ini.

A melaporkan kawan-kawan jurnalis, advokat dan bahkan para ketua organisasi kewartawanan. “Ungkapnya.
Ramainya konflik Polres Bekasi Kabupaten dengan rekan-rekan jurnalis dan advokat atas dugaan yang dilakukan A membuat geram kalangan organisasi Pers Nasional. Tri Wulansari Pengurus FWJ Indonesia ikut menyoroti hal itu.

Dia menyebut oknum A untuk berhenti membuat keonaran yang diciptakannya sehingga terbentuk dugaan unsur pembenturan profesi jurnalis dengan APH yang berakibat fatal saling menuding mossie tidak percaya dan saling curiga mencurigai.

“Hubungan jurnalis dengan APH merupakan hubungan senyawa. Kami saling mengisi dan saling mendukung dengan bentuk jalinan sinergitas humanitas. Tentunya kehadian A disinyalir dengan mudahnya membuat LP di Polres Bekasi Kabupaten tanpa didasari bukti dan fakta jelas mencoba merusak hubungan profesi kami dengan Kepolisian. “Ujarnya.

Wulan juga menduga adanya ancaman serta ungkapan A kepada anggota penyidik Polres Bekasi Kabupaten bahwa pelaporannya itu sebagai wujud hak warga negara untuk permulaan kepolisian melakukan proses berkelanjutan.

“Kami menduganya sperti itu, bahkan jika laporan si A ditolak atau tidak berjalan, maka penyidik akan dilaporkan ke Propam Polri. “ pungkasnya. (Supriyadi)

pt sep gambar

Pentas Seni dan Pelepasan Santri RA Al Hidayah Angkatan ke XVII Dihadiri Wakil Bupati Labuhanbatu 

Foto : Pelepasan santriwan santriwati angkatan XVII tahun ajaran 2024/2025  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – RA ( Raudarul Athfal ) Al…

Read More...

Tidak Mampu Membayar Biaya Persalinan, Pasien Diduga  Ditahan Oleh Pihak RSUD Kota Tangerang 

Foto : Adam Suami dari  Iis Maryati, pasien yang melahirkan di RSUD Kota Tangerang. Sepindonesia.com | TANGERANG – Sungguh pilu…

Read More...

Kedekatan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Dengan Anies Baswedan

Foto : Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tampil akrab dengan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri acara Jakarta…

Read More...

Sejumlah Organisasi Pers Melapor ke Polda Metro Jaya 

Foto : Puluhan Pengurus Organisasi Pers yang melapor di Polda Metro Jaya. Sepindonesia.com | JAKARTA – Sejumlah organisasi Pers /…

Read More...

Dua Petani Ditangkap Ops Narkoba di Desa Lingga

Foto : Tersangka Tindak Pidsna Narkotika masing masing berinisial SS (32) dan HB (43), keduanya merupakan warga Desa Lingga dan…

Read More...

LAKSI  Mendukung Presiden Prabowo Tidak Jadi Reshuffle Kabinet

Foto : Kabinet Merah Putih. Sepindonesia.com | JAKARTA – Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam siaran pers nya mengatakan bahwa kami…

Read More...

Wakil Bupati Labuhanbatu : Para Guru Merupakan Orang Yang Sangat Luar Biasa 

Foto : Wakil Bupati H. Jamri ST, menghadiri tasyakuran sekaligus pelepasan siswa-siswi TK dan SD Sekolah Alam Sahara, Sabtu (14/6/2025)…

Read More...

Polsek NA IX-X Pastikan Jaminan Keamanan Bagi Masyarakat 

Foto : Personil Polsek NA IX-X melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Jumat malam, 13 Juni 2025. Sepindonesia.com | LABURA…

Read More...

LSM MAUNG Kota Tasik Malaysa Soroti Pelanggaran Tata Ruang

Foto : Ketua DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya, Drs. Oki Daria Mustari. Sepindonesia.com |  TASIKMAYALA – Kali ini, Dewan Pimpinan…

Read More...