Kasad Kunjungi Korem 022/PT
Foto : Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, melaksanakan kunjungan kerja ke Makorem 022/Pantai Timur, Simalungun,…
Foto : Tersangka tindak pidana narkotika inisial A alias Koplak beserta barang bukti.
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Perang terhadap peredaran narkotika terus digaungkan Polres Labuhanbatu. Kali ini, seorang residivis kembali diamankan oleh tim Satresnarkoba saat membawa sabu-sabu siap edar di tengah ladang sawit, wilayah Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Senin, (2/06/2025).
Tim Unit 2 Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Idik I, IPDA Rahmadhan Hilal, S.E. berhasil menciduk tersangka berinisial A alias KOPLAK, pria berusia 20 tahun yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Tersangka ditangkap di kawasan ladang sawit Dusun III, Desa Belongkut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu-sabu seberat 1,74 gram brutto, satu bungkus plastik klip kosong, timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp.150.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., membenarkan penangkapan ini dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami terus menekan ruang gerak jaringan pengedar narkotika. Apalagi tersangka ini adalah residivis. Ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan dan penindakan akan kami lakukan tanpa kompromi,” tegas Kasubsi PID M Sie Humas.
Baca Juga :
Dua Orang Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Sat Samapta Polres Labuhanbatu Himbau Agar Menolak Segala Bentuk Premanisme
Pihak kepolisian sempat melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang diduga terkait dengan jaringan tersebut. Namun saat tim mendatangi lokasi, terduga lainnya sudah tidak berada di tempat.
Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih terus mengintai masyarakat, bahkan dari pelaku yang sebelumnya sudah pernah dihukum.
“Peredaran narkotika bukan hanya melukai generasi muda, tetapi juga menciptakan siklus kejahatan yang berulang. Kami imbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi. Bersama kita bisa hentikan ini,” tutup Iptu Arwin. (AT/Red)
Foto : Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, melaksanakan kunjungan kerja ke Makorem 022/Pantai Timur, Simalungun,…
Foto : Toko yang diduga tempat penjualan obat ilegal. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ditengah Pergantian Pejabat Polres Metro Kota Tangerang …
Foto : Prof. Dr. Ir. M. Idris, M.P (Kepala PSL & SDGs UIN Sumut), Mulkan Iskandar Nasution, M.Si (Sekretaris PSL…
Foto : personel Polres Labuhanbatu melaksanakan sholat Idul Adha secara berjamaah di Masjid Bhayangkara Al Iman, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat,…
Foto : Satreskrim Polres Tanah Karo bersama Polsek Berastagi berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beranggotakan lima orang…