Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bekasi, Motif Tersinggung Perkataan Korban

Oplus_16777216

Foto : Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan press release atas tindak pidana pembunuhan.

Sepindonesia.com | JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap AS alias A (21) pelaku pembunuhan terhadap bos sembako ALS (64). Pelaku ditangkap pada hari Minggu 1 Juni 2025 sekitar pukul 00.10 WIB di Hotel Ramada by Wyndham Serpong, Jl. Raya Serpong No. 89, Cilenggang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa pelaku tersinggung dengan kata-kata korban dan juga dipengaruhi kebutuhan ekonomi.

“Korban berkata pada pelaku: kamu kasbon terus, kerja aja males, jarang masuk, nggak kayak yang lain, orang kalo mau minta tolong tuh kerja dulu yang bener (dengan nada tinggi),” ujar Kombes Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga :

Rumah Semi Permanen Ludes Dilalap Sijago Merah

Miras Oplosan Beredar di Wilayah Kresek Kabupaten Tangerang

Lanjut Kombes Wira, karena pelaku emosi dengan perkataan korban, pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memukul korban dengan tangan kosong dan dus air mineral hingga korban tidak berdaya, setelah korban tidak berdaya pelaku mengambil barang-barang milik korban dan melarikan diri.

“Kemudian pelaku mengambil uang korban sebesar Rp84.654.000, 2 handphone dan 1 unit motor Vario warna hitam silver,” terang Kombes Wira.

Pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap korban pada hari Jumat 30 Mei 2025, sekira Pukul 20.50 WIB, di Toko ALEX/IMANUEL, Jalan Raya Jatimakmur, RT. 008, RW. 009, Kel. Jatimakmur, Kec. Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Pelaku bekerja sebagai karyawan toko milik korban, dan pelaku bekerja menyiapkan barang dan mengantarnya ke toko pelanggan. Sebelum toko ditutup, pelaku melanjutnya merapikan stok barang yang ada di dalam toko,” papar Kombes Wira.

Tim melakukan olah TKP, Observasi, Wawancara terhadap saksi-saksi di sekitar TKP, kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku berikut keberadaannya. Selanjutnya Tim gabungan berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bernama AS alias A.

“Menurut keterangan dari pelaku telah menggunakan uang yang diambil dari membobol toko sebesar Rp20 juta, untuk membeli handphone dan membagi uang untuk keperluan adiknya. Pelaku rencananya akan melarikan diri ke Batam dengan membawa istri dan anak,” tuturnya.

Tersangka dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun; Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.(Supriyadi)

pt sep gambar

Fakta Mengejutkan: Ratu Narkoba Siantar Ternyata DJ Lokal 

Foto : Panggung Miss Aurel. Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Fakta mengejutkan terungkap di balik penangkapan tiga orang terduga pengedar…

Read More...

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bekasi, Motif Tersinggung Perkataan Korban

Foto : Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan press release atas tindak pidana pembunuhan. Sepindonesia.com | JAKARTA – Subdit…

Read More...

Rumah Semi Permanen Ludes Dilalap Sijago Merah

Foto : Api Saat Melalap Rumah Semi Permanen Di  Gang Manggis, Dusun III Alur Rejo, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten…

Read More...

Miras Oplosan Beredar di Wilayah Kresek Kabupaten Tangerang

Foto : Minuman Keras (Miras) Oplosan Seindonesia.com | TANGGERANG – Minuman keras (miras) oplosan yang dikemas dalam botol besar berukuran…

Read More...

Wakil Bupati Batu Bara Tinjau Gedung Sekolah yang Rusak Berat

Foto : Wakil Bupati (Wabup) Batu Bara Syafrizal SE MAP melakukan peninjauan ke gedung UPT SDN 08 Pematang Rambai, Kecamatan…

Read More...

Mengaku Intel TNI Padahal Sipil Rudi Aniaya Istri Sirinya

Foto : Pengankapan Oknum Intel Gadungan oleh Resmob Polda Sulsel dan Dempom. Sepindonesia.com | MAKASAR – Nasib malang menimpa Nanda…

Read More...

Timsus Anti Narkoba Tangkap Seorang Perempuan 

Foto : Tersangka inisial N (23) Diduga pengedar sabu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam perang…

Read More...

Pemkab Karo Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025

Foto : Polres Tanah Karo bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Karo melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila tahun…

Read More...

Kanit Pidum Ipda M.Purba Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Main Judi

Foto : Personil Polres Labuhanbatu melaksanakan sosialisasi di tempat – tempat perkumpulan. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sat Reskrim Polres Labuhanbatu…

Read More...