Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bekasi, Motif Tersinggung Perkataan Korban

Oplus_16777216

Foto : Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan press release atas tindak pidana pembunuhan.

Sepindonesia.com | JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap AS alias A (21) pelaku pembunuhan terhadap bos sembako ALS (64). Pelaku ditangkap pada hari Minggu 1 Juni 2025 sekitar pukul 00.10 WIB di Hotel Ramada by Wyndham Serpong, Jl. Raya Serpong No. 89, Cilenggang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa pelaku tersinggung dengan kata-kata korban dan juga dipengaruhi kebutuhan ekonomi.

“Korban berkata pada pelaku: kamu kasbon terus, kerja aja males, jarang masuk, nggak kayak yang lain, orang kalo mau minta tolong tuh kerja dulu yang bener (dengan nada tinggi),” ujar Kombes Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga :

Rumah Semi Permanen Ludes Dilalap Sijago Merah

Miras Oplosan Beredar di Wilayah Kresek Kabupaten Tangerang

Lanjut Kombes Wira, karena pelaku emosi dengan perkataan korban, pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memukul korban dengan tangan kosong dan dus air mineral hingga korban tidak berdaya, setelah korban tidak berdaya pelaku mengambil barang-barang milik korban dan melarikan diri.

“Kemudian pelaku mengambil uang korban sebesar Rp84.654.000, 2 handphone dan 1 unit motor Vario warna hitam silver,” terang Kombes Wira.

Pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap korban pada hari Jumat 30 Mei 2025, sekira Pukul 20.50 WIB, di Toko ALEX/IMANUEL, Jalan Raya Jatimakmur, RT. 008, RW. 009, Kel. Jatimakmur, Kec. Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Pelaku bekerja sebagai karyawan toko milik korban, dan pelaku bekerja menyiapkan barang dan mengantarnya ke toko pelanggan. Sebelum toko ditutup, pelaku melanjutnya merapikan stok barang yang ada di dalam toko,” papar Kombes Wira.

Tim melakukan olah TKP, Observasi, Wawancara terhadap saksi-saksi di sekitar TKP, kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku berikut keberadaannya. Selanjutnya Tim gabungan berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bernama AS alias A.

“Menurut keterangan dari pelaku telah menggunakan uang yang diambil dari membobol toko sebesar Rp20 juta, untuk membeli handphone dan membagi uang untuk keperluan adiknya. Pelaku rencananya akan melarikan diri ke Batam dengan membawa istri dan anak,” tuturnya.

Tersangka dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun; Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.(Supriyadi)

pt sep gambar

Kasdam I/Bukit Barisan Sambut Kedatangan KASAD

Foto : Kasdam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Arif Hartoto, SE, bersama ketua Persit KCK Daerah I/BB, Ny. Galuh Firdianto beserta…

Read More...

Residivis Narkoba  Diciduk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu 

Foto : Tersangka tindak pidana narkotika inisial A alias Koplak beserta barang bukti. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Perang terhadap peredaran…

Read More...

Dua Orang Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu 

Foto : Tersangka diduga pengedar narkoba inisial RN (32) dan A (27) warga Dusun V Desa Meranti Paham dan barang…

Read More...

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut 

Foto :  Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara,…

Read More...

Sat Samapta Polres Labuhanbatu  Himbau Agar Menolak Segala Bentuk Premanisme 

Foto : Satuan Samapta Polres Labuhanbatu menyampaikan himbauan penolakan terhadap Premanisme. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya memberantas kejahatan jalanan…

Read More...

Polsek Kualuh Hulu Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Foto : Personil Polsek Kualuh Hulu melaksanakan Patroli Blue Light pada Selasa malam (3/6/2025) di sejumlah titik rawan di wilayah…

Read More...

Kebun Sawit Stanpas di Tanah Negara Tetap Dipanen Pengelola

Foto : Plang Larangan Kegiatan Dalam Lahan Hutan Negara Dan Plang Lahan Dalam Penyitaan Kejatisu. Sepindonesia.com | LANGKAT – Perkebunan…

Read More...

Wabup H.Jamri,ST Buka Acara Pelatihan Imam atau Khatib Pemula

Foto : Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri,ST saat membuka acara Bimbingan Dan Pelatihan Imam atau Khatib Pemula DP MUI Labuhanbatu, di…

Read More...

Fakta Mengejutkan: Ratu Narkoba Siantar Ternyata DJ Lokal 

Foto : Panggung Miss Aurel. Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Fakta mengejutkan terungkap di balik penangkapan tiga orang terduga pengedar…

Read More...