Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Fakta Mengejutkan: Ratu Narkoba Siantar Ternyata DJ Lokal 

Oplus_16777216

Foto : Panggung Miss Aurel.

Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Fakta mengejutkan terungkap di balik penangkapan tiga orang terduga pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar pada Minggu (1/6/2025) sore. Tiga tersangka yang semula hanya disebut berinisial TN alias A, DS alias D, dan AW, ternyata memiliki hubungan darah dekat. Mereka adalah kakak beradik dan sepupu, dan salah satu di antaranya adalah seorang DJ yang cukup dikenal di dunia hiburan malam Kota Siantar, Rabu (04/06/2025)

Perempuan muda berusia 24 tahun yang dikenal dengan nama panggung Miss Aurel, ternyata bernama asli Tata Nabila. Ia merupakan kakak kandung dari Doni Surya (22) dan sepupu dari Anggi Widayat (30). Ketiganya diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar di rumah kontrakan No. 8 Komplek Perumahan DL. Sitorus, Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jonni H. Pardede, membenarkan identitas ketiga pelaku. “Setelah pemeriksaan, diketahui bahwa mereka memiliki hubungan keluarga. TN alias A adalah Tata Nabila, DS alias D adalah adiknya, dan AW adalah sepupu mereka. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” ujar AKP Jonni.

Baca Juga :

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bekasi, Motif Tersinggung Perkataan Korban

Rumah Semi Permanen Ludes Dilalap Sijago Merah

Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk kalangan dunia malam di Kota Pematangsiantar. Miss Aurel selama ini dikenal sebagai DJ yang sering tampil di sejumlah kafe dan klub malam. Namun, belakangan kariernya disebut meredup. Sejumlah rekan seprofesi menyebut bahwa Aurel mulai jarang tampil dan terlihat tertutup dalam beberapa bulan terakhir. Kini terungkap bahwa perempuan cantik ini ternyata terjerat dalam dunia gelap peredaran narkoba.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 12,43 gram dan 8 butir pil ekstasi. Barang-barang tersebut ditemukan di bawah tempat tidur dalam kamar rumah kontrakan yang mereka tempati. Selain itu, beberapa handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi narkoba juga disita. Ketiganya mengaku sempat mengonsumsi sabu sebelum ditangkap.

Menurut keterangan warga sekitar, rumah kontrakan tersebut memang kerap didatangi orang-orang asing pada malam hari. “Kami curiga, tapi tidak menyangka kalau ada transaksi narkoba. Kami pikir cuma kumpul biasa karena mereka anak-anak muda,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur yang cukup dikenal di kalangan anak muda. Ketua DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, yang sebelumnya telah mendesak hukuman berat untuk para pelaku, kembali menegaskan bahwa status sosial atau profesi tidak boleh jadi alasan pengampunan. “Justru karena publik figur, hukum harus lebih tegas. Jangan beri ruang bagi siapa pun yang merusak masa depan generasi muda,” tegas Henderson.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Pematangsiantar dan terancam hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Ragum Siallagan)

pt sep gambar

Sat Lantas Polres Tanah Karo Edukasi Supir Angkutan Rio Rute Kabanjahe–Binjai

Foto : Personio Satlantas Polres Tanah Karo melakukan penyuluhan dan edukasi kepada para pengemudi Angkutan Umum Rio. Sepindonesia.com |  KARO …

Read More...

Samiun Sembara Marpaung : Wakil Bupati Deli Serdang Tidak Mencerminkan Pejabat Publik yang Berintegritas 

  Sepundonesia.com | TEBING TINGGI – Sebagaimana viral di media sosial, saat berbicara di hadapan ribuan massa Al Washliyah yang berunjukrasa…

Read More...

Juru Parkir Ilegal dan Pak Ogah Diamankan Oleh Personil Polres Bogor 

Foto : 23 orang Juru Parkir Ilegal dan Pak Ogah Diamankan Oleh Personil Polres Bogor  Sepindonesia.com | BOGOR – Kepolisian…

Read More...

Wartawan Korban Penganiayaan, Menunggu Kepastian Hukum Polrestabes Medan Selama 8 Bulan

Foto : oknum wartawan korban penganiayaan Abd Halim bersama Penasehat Hukum Muhammad Azizi, SH. Sepindonesia.com | MEDAN – Seorang Wartawan…

Read More...

Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Bupati Karo Targetkan Sebelum 31 Mei 2025

Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes., menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan…

Read More...

Maraknya Judi dan Narkoba di Desa Serba Jadi, Kapolsekta Sunggal Bungkam 

Foto : lokasi diduga tempat peredaran Narkoba  Sepindonesia.com | DELI SERDANG –  Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, saat ini tengah…

Read More...

Polres Batu Bara Bersama Forkopimda Melaksankan Webinar Tentang Narkoba

  Foto : Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H. bersama Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian dalam…

Read More...

Dukung Kebijakan Pemerintah Dalam Meningkatkan Iklim Investasi Di Sumut

Foto : Tokoh Pemuda Sumut, Dedi Dermawan Milaya, SE. Sepindonesia.com  | MEDAN – Sumatera Utara yang kaya akan potensi seperti…

Read More...

Arianto Diberhentikan Sebagai Anggota Polri di Polres Labuhanbatu 

Foto : Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Personil Polres Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu melaksanakan…

Read More...