Sengketa Kepemilikan Tanah, Asisten II: Itu Sudah Pernah Dibayarkan Pemkab Langkat
Foto : Dewan Perwskilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat menggelar rapat dengar pendapat terkait konflik lahan tanah Bengkok di Desa Sei…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes., menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Karo.
Hal ini ditegaskannya saat mengikuti Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih secara virtual bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan seluruh kabupaten/kota, pada Senin, 26 Mei 2025.
Bupati hadir langsung dalam rapat tersebut didampingi oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, serta Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr Drs Eddi Surianta M.Pd.
Turut hadir pula Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karo, Ir Addison Sebayang M.MA, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Kehadiran para pimpinan daerah ini menegaskan keseriusan dan soliditas Pemerintah Kabupaten Karo dalam menyukseskan program nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tersebut.
Dalam penyampaiannya, Bupati Antonius Ginting menekankan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih bukan semata menjalankan instruksi pusat, melainkan merupakan bentuk nyata upaya membangun kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.
Ia menyampaikan bahwa dari 269 desa di Kabupaten Karo, 219 desa telah menyelenggarakan musyawarah desa khusus sebagai langkah awal pembentukan koperasi.
Sebanyak 32 desa saat ini sedang dalam proses pengurusan akta notaris, dan dua koperasi telah resmi berbadan hukum.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan seluruh proses pembentukan koperasi ini sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 31 Mei 2025. Ini bukan sekadar target administratif, melainkan bagian dari strategi besar kita dalam membangun ekonomi rakyat berbasis desa,” ujar Bupati Karo.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus memfasilitasi percepatan musyawarah desa, mendampingi proses legalisasi melalui notaris dan sistem AHU, serta memastikan keberadaan dan peran aktif para fasilitator di masing-masing kecamatan.
Dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran dan koordinasi lintas sektor, Bupati Antonius Ginting optimis Kabupaten Karo mampu menjadi teladan dalam pembentukan koperasi yang kokoh secara kelembagaan, legal secara hukum, dan berperan penting dalam menggerakkan ekonomi desa.(Ardi)
Foto : Dewan Perwskilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat menggelar rapat dengar pendapat terkait konflik lahan tanah Bengkok di Desa Sei…
Foto : Barang bukti Narkotika hasil tangkapan di Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu….
Foto : Barang bukti 17 plastik Klip Diduga Narkotika jenis sabu – sabu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus yang…
Foto : Plt.Kadis Koperasi dan UMKM Labuhanbatu Mesra Pohan,SE dan Kementerian RI Bersama Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Tebing Linggahara….
Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. bersama Ketua Yayasan ULB Halomon Nasution, S.H., M.H. Sepindonesia.com…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bappeda Labuhanbatu, Ida Farida ST…
Foto : Personio Satlantas Polres Tanah Karo melakukan penyuluhan dan edukasi kepada para pengemudi Angkutan Umum Rio. Sepindonesia.com | KARO …
Sepundonesia.com | TEBING TINGGI – Sebagaimana viral di media sosial, saat berbicara di hadapan ribuan massa Al Washliyah yang berunjukrasa…