Henry Pakpahan,S.H meminta Kepolisian Atensi DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo Cs
Foto : Kuasa Hukum Henry Pakpahan,S.H bersama pelapor korban Doris Fenita br Marpaung dan Riris br Marpaung. Sepindonesia.com |MEDAN –…
Foto : Tersangka Penyalah Guna Narkotika HSG (36).
Sepindonesia.com | LANGKAT – Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra kepada wartawan menyampaikan, bahwa setiap laporan diterima dari masyarakat akan ditindak lanjuti, penangkapan ini pun merupakan bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Langkat.
“Laporan yang masuk bukan sekadar informasi. Bagi kami, itu adalah bentuk kepercayaan masyarakat yang harus kami jaga dengan tindakan nyata,” ujar AKP Rudy Saputra. Jumat (23/05/2025).
Baca Juga :
Sebanyak 225 Orang Peserta Kejuaraan Pencak Silat Salam Cup III
Bahkan, saat sebagian besar orang tidur terlelap, dini hari Minggu, 18 Mei 2025 menjadi awal dari langkah cepat tim Satres Narkoba Polres Langkat. Sekitar pukul tiga pagi, sebuah laporan diterima dari masyarakat menyentak perhatian petugas. ‘Lokasinya sebuah kamar di Hotel Besitang, tepatnya di Jalan Banda Aceh, Kecamatan Besitang, ungkapnya.
Informasi yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan, diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu. Tak menunggu lama, laporan itu langsung ditindaklanjuti. Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra memerintahkan Kanit III bersama anggota opsnal untuk turun ke lokasi dan bergerak dalam senyap.
Sekitar pukul empat pagi, tim tiba di hotel dan segera melakukan pengintaian. Seorang pria dengan ciri-ciri yang telah dikantongi terlihat berada di kamar nomor 903. Tanpa memberi celah, penyergapan dilakukan. Pria tersebut tak berkutik saat diamankan.
Tersangka berinisial HSG, (36) warga Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil plastik klip bening yang diduga berisi sabu seberat 1,44 gram. Selain itu, turut diamankan sebuah sekop sabu, uang tunai sebesar delapan puluh lima ribu rupiah, dan satu unit ponsel hitam merek Oppo.
HSG kemudian mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Proses hukum kini tengah berjalan, dan penyidik terus mendalami jaringan di balik aktivitas tersangka (SR)
Foto : Kuasa Hukum Henry Pakpahan,S.H bersama pelapor korban Doris Fenita br Marpaung dan Riris br Marpaung. Sepindonesia.com |MEDAN –…
Foto : sidang Praperadilan (Prapid) terhadap penetapan tersangka, Rahmadi warga Tanjung Balai atas dugaan kepemilikan sabu. Sepindonesia.com | MEDAN –…
Foto : Tersangka Penyalah Guna Narkotika HSG (36). Sepindonesia.com | LANGKAT – Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat…
Foto : Pemegang Saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPRASE) Sepindonesia.com | JAKARTA – PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPRASE)…
Foto : Kejuaraan Pencak Silat Salam Cup III di Kabupaten Serdang Bedagai Se Sumatera Utara. Sepindonesia.com | SERGAI –Kejuaraan Pencak…
Foto : Peserta Rapat Umum Pemegang Sahan (RUPS) PT Bali Bintang Sejahtera Tbk. Sepindonesia.com | JAKARTA – PT Bali Bintang…
Foto : Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya,BSc bersama para Manager Kebun/Unit Distrik Labuhanbatu III yang menerima penghargaan Pengelolaan Lingkungan Hidup…
Foto : Kodam I/Bukit Barisan dan 2nd People’s Defence Force (2 PDF) Angkatan Bersenjata Singapura memperkuat sinergi militer melalui Professional…
Foto : Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi Produksi dan Hilirisasi Komoditas…