Henry Pakpahan,S.H meminta Kepolisian Atensi DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo Cs
Foto : Kuasa Hukum Henry Pakpahan,S.H bersama pelapor korban Doris Fenita br Marpaung dan Riris br Marpaung. Sepindonesia.com |MEDAN –…
Foto : Tersangka Tindak Pidana Narkotika inisial AS.
Sepindonesia.com | LABURA – Kepolisian Sektor (Polsek) Na IX-X di bawah jajaran Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Dusun III, Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa malam, 20 Mei 2025.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA D.M. Manik, S.H., petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS, yang diketahui warga Jalan Al-Hidayah, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan bermula sekitar pukul 20.00 WIB, saat Unit Reskrim Polsek Na IX-X melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Tersangka diamankan di tempat kejadian dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,24 gram brutto. Dalam pemeriksaan awal, AS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan hendak digunakan sendiri. Ia juga mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.
Baca Juga :
Komunitas Da’i Melayu Sumut Himbau Masyarakat Waspadai Kasus TPPO
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif yang dilakukan jajaran Polsek Na IX-X dalam mengungkap kasus ini.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polsek Na IX-X dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa Polres Labuhanbatu terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Bersama, kita bisa mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tutupnya.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (AT/Red)
Foto : Kuasa Hukum Henry Pakpahan,S.H bersama pelapor korban Doris Fenita br Marpaung dan Riris br Marpaung. Sepindonesia.com |MEDAN –…
Foto : sidang Praperadilan (Prapid) terhadap penetapan tersangka, Rahmadi warga Tanjung Balai atas dugaan kepemilikan sabu. Sepindonesia.com | MEDAN –…
Foto : Tersangka Penyalah Guna Narkotika HSG (36). Sepindonesia.com | LANGKAT – Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat…
Foto : Pemegang Saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPRASE) Sepindonesia.com | JAKARTA – PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPRASE)…
Foto : Kejuaraan Pencak Silat Salam Cup III di Kabupaten Serdang Bedagai Se Sumatera Utara. Sepindonesia.com | SERGAI –Kejuaraan Pencak…
Foto : Peserta Rapat Umum Pemegang Sahan (RUPS) PT Bali Bintang Sejahtera Tbk. Sepindonesia.com | JAKARTA – PT Bali Bintang…
Foto : Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya,BSc bersama para Manager Kebun/Unit Distrik Labuhanbatu III yang menerima penghargaan Pengelolaan Lingkungan Hidup…
Foto : Kodam I/Bukit Barisan dan 2nd People’s Defence Force (2 PDF) Angkatan Bersenjata Singapura memperkuat sinergi militer melalui Professional…
Foto : Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi Produksi dan Hilirisasi Komoditas…