Ojol Sumut Apresiasi Polisi Kawal Aksi Damai Ojol
Foto: Aksi Damai: Massa Gabungan Ojol sumut saat menggelar aksi damai menuntut potongan tarif aplikasi di Medan. Sepindonesia.com | MEDAN…
Foto : Tersangka diduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) inisial R alias Rizki (28).
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalinsum Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Seorang tersangka berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, sekira pukul 15.30 WIB, oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di Dusun III Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara. Tersangka yang diamankan adalah R alias Riski (28), warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menjelaskan bahwa tersangka diamankan usai dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, S.H., M.H.
“Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku. Dua pelaku lainnya saat ini telah ditetapkan sebagai DPO dan sedang dalam pengejaran,” jelas Kasi Humas.
Peristiwa curas ini terjadi pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025, sekira pukul 01.00 WIB. Korban, M(39), seorang sopir asal Asahan, mengaku dicegat oleh tiga pria tak dikenal saat melintas di Jalinsum Gunting Saga dengan mobil pikap bermuatan bibit sawit. Para pelaku yang mengendarai sepeda motor memaksa korban berhenti, kemudian memukul korban dan temannya serta merampas dua unit handphone dan uang tunai senilai Rp1.100.000.
“Tersangka R mengakui keterlibatannya bersama dua rekannya dalam aksi kejahatan tersebut. Dari tangannya kami berhasil mengamankan satu unit handphone milik korban sebagai barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan kini telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas agar dapat segera ditindaklanjuti. (AT/Red)
Foto: Aksi Damai: Massa Gabungan Ojol sumut saat menggelar aksi damai menuntut potongan tarif aplikasi di Medan. Sepindonesia.com | MEDAN…
Foto : Ketua Tim Peneliti, Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, S.I.K., M.Si., dan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.,…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melalui, Polin Siregar kepala tim penyidik pidana khusus membenarkan telah…
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Di Stabat Langkat (Foto: sepindonesia.com/SR) Sepindonesia.com | LANGKAT – Proyek pengadaan Smartboard yang menyedot anggaran…
Foto : Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Ir. Muhammad Bishri, MS Sepindonesia.com | JAKARTA – Guru…
Foto : PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, BRI Branch Office (BO) Tebing Tinggi dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan…
Sepindonesia.com | JAKARTA — Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Ikatan Alumni FKUI (ILUNI FKUI) bersama Badan Eksekutif…
Foto : Satuan Samapta Polres Tanah Karo melaksanakan patroli ke beberapa tempat Sepindobesia.com | KARO – Dalam upaya menciptakan situasi…
Foto : Wakil Bupati Karo Komando Tarigan pimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tahun 2025. Sepindonesia.com | KARO …