Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dua Pelaku Scamming Diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya

Oplus_16908288

Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan Prss release.

Sepindonesia.com | JAKARTA – Dua pelaku scamming diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Polisi juga menemukan kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pelaku di negara Kamboja.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap dua pria berinisial DA dan IA. Satu orang berinisial MP masuk dalam daftar pencarian orang.

Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Simbolon menjelaskan, kasus tersebut berawal dari patroli siber terkait pembuatan m-banking dengan identitas milik orang lain pada 10 April 2025 di Jakarta Pusat.

“Sejak bulan Agustus 2024 tersangka DA bersama dengan tersangka IA membuat rekening Bank secara online dan M-Banking dengan menggunakan data identitas milik orang lain,” kata AKBP Herman Edco kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/5/2025).

Dalam melakukan aksinya, kata Herman, pelaku mempersiapkan handphone (HP) yang sudah berisi sim card dan email aktif. Kemudian, mendaftarkan identitas berupa NIK untuk pembuatan rekening Bank secara online, termasuk m-banking.

“Untuk satu akun rekening bank dan m-banking yang berhasil dibuat, tersangka DA mendapatkan uang sebesar Rp1 juta dari tersangka MP (DPO), dalam 1 unit HP tersebut didaftarkan 6 m-banking dari berbagai Bank,” kata Herman.

Selanjutnya, HP berisi akun rekening dan m-banking beserta username dan pasword nya dikirimkan oleh DA dan IA ke Negara Kamboja. Hal itu dilakukan atas perintah dari tersangka MP yang masih diburu polisi.

“Rekening Bank tersebut digunakan sebagai rekening penampung dari tindak pidana penipuan online atau online scam,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku DA mengaku diperintah oleh MP untuk membuat rekening bank dan semua kebutuhan biaya operasional diberikan olehnya.

“Tersangka DA dan IA sudah empat kali mengirim handphone yang sudah didaftarkan mobile banking nya untuk dikirim ke Kamboja sebanyak 32 unit HP dengan fee pengiriman senilai $200,” jelas Herman.

Menurut pengakuan para pelaku, mereka membuat rekening Bank secara online dan m-banking dengan menggunakan data identitas milik orang lain untuk kebutuhan ekonomi.

“Tujuan pelaku melakukan tindak pidana tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan dan memenuhi kebutuhan ekonominya,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan unit handphone berbagai merek, buku tabungan, kartu ATM berbagai bank dan paspor atas nama IA. (Supriyadi)

pt sep gambar

Kadis Kesehatan Langkat Diperiksa Kejatisu Terkait Pengadaan Obat dan BMPH 2023

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat (Dok. sepindonesia.com/SR) Sepindonesia.com  | LANGKAT – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dikabarkan tengah mendalami laporan…

Read More...

Kasus Rudapaksa di Batu Bara,  Polres Terapkan Hukum yang Berlaku

Foto : Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Ahmad Fahmi, SH Sepindonesia.com | BATU BARA – Kasus rudapaksa yang dilakukan…

Read More...

Mafia BBM Subsidi Diduga Ancam Oknum Wartawan 

Foto : Sejumlah wartawan yang ikut keberatan atas dugaan pengancaman yang dilakukan mafia BBM Bersubsidi. Sepindonesia.com | LUMAJANG  – Terkait…

Read More...

Pria di Bakaran Batu Tak Berkutik Saat Ditangkap

Foto : Tersangka tindak pidana inisial AR alias Aulia (27), Seorang pria warga Jalan Sadikin Lestari, Simpang Mangga Bawah, Kelurahan…

Read More...

Informasi Pemadaman Listrik di Labusel Kamis 8 Mei 2025

Foto : Ilustrasi Pemadaman Listrik Sepindonesia.com | AEK NABARA – PT.PLN (Persero) UP3 Rantauprapat ULP Aek Nabara akan melakukan pemadaman…

Read More...

GMBIR Gruduk Dinas Kesehatan Langkat, Minta Kadis Di Tangkap

Aksi Tuntut Tangkap Kepala Dinas Kesehatan Langkat Di Kantor Dinkes Langkat (Foto : sepindonesia.com/Samuelson R) Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aksi Unjukrasa…

Read More...

Bawa Sabu 1,32 Gram, Edom Diciduk Polisi

Foto : Tersangka tindak pidana Narkotika inisial PI alias Edom (24). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Polres Labuhanbatu…

Read More...

Jasa Raharja Jamin Biaya Rawatan Korban Lakalantas antara Mobil BYD dan Sedan Chevrolet di Tol Sedyatmo Jakarta

Foto : petugas Jasa Raharja, Agung Sugiono, datang langsung ke RS PON untuk memastikan kondisi korban lakalantas. Sepindonesia.com | JAKARTA…

Read More...

Tepis Isu Miring, PT TBC Bantah Keterlibatan dalam Pelanggaran Hak Pekerja

Foto : Manajemen PT Tri Bhala Chakti. Sepindonesia.con | MEDAN –  Manajemen PT Tri Bhala Chakti (TBC) angkat bicara dan…

Read More...