250 Anak Panti Asuhan Terima Makan Sehat Bergizi Program Kodam I/BB
Foto : Personil Kodam I/Bukit Barisan bagikan makan bergizi kepada 250 anak panti asuhan Sepindonesia.com | MEDAN – Kodam I/Bukit…
Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan Prss release.
Sepindonesia.com | JAKARTA – Dua pelaku scamming diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Polisi juga menemukan kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pelaku di negara Kamboja.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap dua pria berinisial DA dan IA. Satu orang berinisial MP masuk dalam daftar pencarian orang.
Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Simbolon menjelaskan, kasus tersebut berawal dari patroli siber terkait pembuatan m-banking dengan identitas milik orang lain pada 10 April 2025 di Jakarta Pusat.
“Sejak bulan Agustus 2024 tersangka DA bersama dengan tersangka IA membuat rekening Bank secara online dan M-Banking dengan menggunakan data identitas milik orang lain,” kata AKBP Herman Edco kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/5/2025).
Dalam melakukan aksinya, kata Herman, pelaku mempersiapkan handphone (HP) yang sudah berisi sim card dan email aktif. Kemudian, mendaftarkan identitas berupa NIK untuk pembuatan rekening Bank secara online, termasuk m-banking.
“Untuk satu akun rekening bank dan m-banking yang berhasil dibuat, tersangka DA mendapatkan uang sebesar Rp1 juta dari tersangka MP (DPO), dalam 1 unit HP tersebut didaftarkan 6 m-banking dari berbagai Bank,” kata Herman.
Selanjutnya, HP berisi akun rekening dan m-banking beserta username dan pasword nya dikirimkan oleh DA dan IA ke Negara Kamboja. Hal itu dilakukan atas perintah dari tersangka MP yang masih diburu polisi.
“Rekening Bank tersebut digunakan sebagai rekening penampung dari tindak pidana penipuan online atau online scam,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku DA mengaku diperintah oleh MP untuk membuat rekening bank dan semua kebutuhan biaya operasional diberikan olehnya.
“Tersangka DA dan IA sudah empat kali mengirim handphone yang sudah didaftarkan mobile banking nya untuk dikirim ke Kamboja sebanyak 32 unit HP dengan fee pengiriman senilai $200,” jelas Herman.
Menurut pengakuan para pelaku, mereka membuat rekening Bank secara online dan m-banking dengan menggunakan data identitas milik orang lain untuk kebutuhan ekonomi.
“Tujuan pelaku melakukan tindak pidana tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan dan memenuhi kebutuhan ekonominya,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan unit handphone berbagai merek, buku tabungan, kartu ATM berbagai bank dan paspor atas nama IA. (Supriyadi)
Foto : dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed. Sepindonesia.com | JAKARTA – Saat ini profesi dan dunia pendidikan dokter di…
Foto : Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Sepindonesia.com | JAKARTA – Polda Metro…
Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah…
Foto : Ilustrasi Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Dusun (Dsn) 2 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara merasa…
Foto : Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, H. Abdul Rozi melaksanakan kegiatan bakti sosial. Sepindonesia.com | TANGERANG –…
Foto : Personil Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA S.P. Siahaan, S.H bersama sejumlah personel, melaksanakan…
Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPK di…
Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana…