Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Mobil Tangki CPO Group Asian Agri Tabrak PERDA Nomor 7 Tahun 2024, Masyarakat Minta RDP

Oplus_16908288

Foto : pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupten Labuhanbatu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aliansi Masyarakat dan mahasiswa meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu. Pada hari dan waktu yang ditentukan sebagian dari elemen masyarakat turut hadir, seperti tokoh masyarakat yang mewakili dari simpang PT. HSJ, Kepala Desa Sei Tampang Asmui, mahasiswa yang mengatas namakan Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu dan humas dari perkebunan Group Asian Agri.

Pelaksanaan rapat dengar pendapat berlangsung dalam ruangan kantor DPRD kabupaten labuhanbatu, dipimpin oleh ketua komisi lV Parulian Manik sebagai ketua, bersama anggota DPRD Eko Ardiansyah Hasibuan, Ikbal Pakpahan, Sudin Setya Harahap, pada hari Jum’at 9 Mei 2025.

Pasalnya diketahui PERDA nomor 7 tahun 2024 tentang pembatasan kendaraan angkutan barang masuk dan melintasi jalan. Perda tersebut memperbolehkan truk pengangkut barang sesuai dengan kelas jalan dan melarang oper tonase.

Baca Juga :

250 Anak Panti Asuhan Terima Makan Sehat Bergizi Program Kodam I/BB

Transaksi Sabu Semakin Merajalela, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat

Rapat dengar pendapat berjalan alot, karena manager perusahaan perkebunan Group Asian Agri PT. HSJ (Hari Sawit Jaya), juga PT. ISJ (Indo Sepadan Jaya) tidak hadir, malah diwakilkan dengan humas.
Pada waktu dengar pendapat dari aliansi mahasiswa Amos Sihombing “Murka” ia merobek kertas yang berisikan PERDA Kabupaten Labuhanbatu Nomor 7 Tahun 2024. Karena merasa kecewa lantaran manager perusahaan tidak hadir hanya diwakilkan humas. Bukan itu saja, ia juga kecewa atas tidak adanya ketegasan dari pihak pemerintah, maupun DPRD kabupaten labuhanbatu dalam menegakkan perda.

Anggota DPRD Komisi IV dari Fraksi Golkar, Eko Ardiansyah Hasibuan, mengatakan pembahasan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang pembatasan kendaraan barang masuk dan melintas jalan kabupaten labuhanbatu sebelumnya sudah melalui semua tahapan hingga jelas kedudukannya sebagai sebuah peraturan.
Sebelum dan setelah disahkan, lanjut Eko, perda juga telah disosialisasikan termasuk kepada perusahaan – perusahaan yang beroperasi di kabupaten Labuhanbatu.

“Pra dan pasca disahkan sudah disosialisasikan. Jadi apa alasan dari perusahaan untuk tidak mentaati (perda-red) ini. Kalau memang perusahaan PT HSJ tidak mau mentaati perda ini silahkan angkat kaki dari kabupaten Labuhanbatu ini,” tegas eko.

Hal ini diungkapkan anggota DPRD yang sudah dua kali menjabat anggota legislatif ini sebagai tanggapan atas sikap manajemen PT HSJ, yang dinilai tidak mau tahu dengan adanya aturan tentang pembatasan tonase angkutan yang melintasi jalan kabupaten.

Eko juga mempersilahkan kepada pihak yang tidak berkenan dengan lahirnya Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Barang Masuk dan Melintas Jalan Kabupaten ini silahkan melakukan gugatan.

“Kalau ada perusahaan yang keberatan dengan perda ini silahkan gugat. Jadi jangan tabrak – tabrak saja, seperti kasus yang sekarang terjadi di simpang PT HSJ.

Sementara itu, perwakilan masyarakat tetap meminta agar aturan di dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024 segera diterapkan di simpang HSJ, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

“Kami minta segera dipasang portal. Dishub juga kami minta menugaskan personilnya di simpang HSJ agar kendaraan perusahaan yang melebihi delapan ton tidak melintas lagi,” kata Rimba Sianturi.

Sebelumnya, dalam mediasi yang difasilitasi Kepala Desa Sei Tampang antara warga Simpang HSJ dengan pihak perusahaan, Rabu, 8 Mei 2025, pihak perusahaan melalui Manager Humas PT HSJ, A Taufiq, menegaskan pihaknya tidak ingin membahas persoalan perda dan lebih kepada kondisi jalan yang saat ini mengalami kerusakan berat.

“Kita akan melakukan perbaikan kualitas jalan dulu. Kemudian kedepannya kita dalam proses untuk membuat kondisi jalan sesuai dengan kapasitas angkutan kita,” katanya.

Seperti diberitakan, warga Simpang HSJ Desa Sei Tampang melakukan penghadangan terhadap truk-truk tangki pengangkut CPO milik PT Hari Sawit Jaya. Penghadangan ini dilakukan warga karena tonase kendaraan dinilai tidak sesuai dengan yang ditentukan dalam peraturan daerah.

Selain itu, angkutan-angkutan CPO milik perusahaan Asian Agri Group juga dituding sebagai penyebab hancurnya jalan kabupaten, termasuk penyebab rusaknya belasan bangunan rumah warga dan banyaknya warga yang terkena gangguan pernafasan akibat debu. (RS)

pt sep gambar

Bupati Memakaikan Kain Songket Labuhanbatu Kepada Danrem 022/PT

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menghadiri Malam Ramah Tamah dengan Danrem 022/PT Kolonel Inf…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Santuni 30 Anak Yatim Dan 20 Kaum Duafa

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT memberikan santunan pendidikan kepada 30 orang anak yatim dan santunan…

Read More...

Tekab Bilah Hulu Amankan Pelaku Perjudian Jenis Kim Hongkong

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan AK Alias Adon (34) warga…

Read More...

Bupati Labuhanbatu: Dengan Adanya Kampung Tangguh Diharapakan Masyarakatnya Juga Tangguh

Sepindonesia.con | LABUHANBATU – Membangkitkan kesadaran dan semangat masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung selesai, Forkopimda Labuhanbatu ciptakan…

Read More...

Metode Perhitungan Bappeda Labuhanbatu Dan PLN Berbeda, Laporan Realisasi PPJ Terjadi Selisih

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terkait adanya selisih perhitungan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) antara PLN Rantauprapat dengan Bappenda Labuhanbatu yang terdapat…

Read More...

Empat Mobil Yang Ditumpangi Anggota FSPTI Diserang Di Labuhanbatu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Rombongan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) yang di ketuai oleh Abdul Rahman Rambe diserang di…

Read More...

Mendengar Teriakan, Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom kembali…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu : Perjuangan Masih Panjang Teruslah Berlatih

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus darojat S.I.K., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada calon siswa (casis) Tamtama…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Monitoring  Penyerahan  BLT-DD Tahap Dua Se-Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT selalu monitoring dan awasai penyaluran bantuan kepada masyarakat, pengawasan ini…

Read More...