Kapolres Labuhanbatu : Perjuangan Masih Panjang Teruslah Berlatih
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus darojat S.I.K., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada calon siswa (casis) Tamtama…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat (Dok. sepindonesia.com/SR)
Sepindonesia.com | LANGKAT – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dikabarkan tengah mendalami laporan yang masuk ke Kejatisu. Pendalaman terkait pengadaan obat dan pengadaan Barang Medis Pakai Habis (BMPH) Tahun 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Adre W Gintung melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Selasa (6/5/2025).
“Ada surat masuk terkait Pengadaan obat dan Pengadaan Barang Medis Pakai Habis (BMPH) Tahun 2023 pada Dinas kesehatan Kabupaten Langkat, maka untuk mengetahui faktanya maka dilakukan pendalaman,” ungkapnya.
Keberadaan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut ini pada 29 April 2025, diduga dalam rangka menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Dinas Kesehatan Langkat telah menganggarkan belanja barang sebesar Rp110.531.521.465, dengan realisasi sampai 30 November 2023 sebesar Rp 63.981.176.792 atau sebesar 57,89%.
Baca Juga :
Mafia BBM Subsidi Diduga Ancam Oknum Wartawan
Kasus Rudapaksa di Batu Bara, Polres Terapkan Hukum yang Berlaku
Ketersediaan obat di Rumas Sakit (RS) Umum dan Puskesmas Kabupaten Langkat kerap kali menjadi pemberitaan media.
Kebutuhan obat baik di RS maupun puskesmas-puskesmas sering tidak tersedia, hingga tidak jarang keluarga pasien harus puntang-panting membeli dengan biaya sendiri.
Terpisah, ketua LSM Lembaga Informasi Harapan Masyaraka (LIN-HAMAS) A.Elafsin kepada Harian SIB (7/5) di Medan, menanggapi seringnya terjadi kelangkaan obat di Puskesmas-puskesmas Kabupaten Langkat, “Karena keberadaan obat sangat dibutuhkan untuk proses penyembuhan, harusnya tidak boleh di salah gunakan. Itukan pengadaannya di beli dengan menggunakan anggaran pemerintah, baik dari APBN ataupun APBD,” ujar Elafsin.
Dia menambahkan Jika Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kemudian menemukan adanya penyimpangan dana pengadaan obat dan Pengadaan Barang Medis Pakai Habis (BMPH) Tahun 2023, LIN-HAMAS minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar meneruskan kasus ini ke pengadilan tipikor.
“Jika kemudian terbukti ada penyimpangan atas dana pengadaan obat dan Barang Medis Pakai Habis, seret Kadis Kesehatan ke Pengadilan Tipikor,” ujar penggiat anti korupsi ini.
Kepala Dinas Kesehatan Langkat dr.Juliana, saat dikonfirmasi melalui telepon miliknya tidak menjawab.
Sama halnya Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat Amril, MAP seperti sepakat tidak bersedia menjawab telepon.
Namun, ketika kemudian di konfirmasi kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Langkat Wahyu, Senin (7/5/2023) dia mengaku belum mendengar adanya informasi itu.
Melalui pesan telepon miliknya “Sampai saat ini saya blm bisa konfirmasi ke ybs bg, jd tdk bisa kasi komentar bg,” tulis pesan telepon Kadis Kominfo itu. (SR)
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus darojat S.I.K., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada calon siswa (casis) Tamtama…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT selalu monitoring dan awasai penyaluran bantuan kepada masyarakat, pengawasan ini…
Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…