Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pelaku PenganiayaanTerhadap  Hendra Syahputra Ditangkap Personil Polsek Aek Natas

Screenshot_2025-05-04-23-08-30-57_a23b203fd3aafc6dcb84e438dda678b6

Foto : Pelaku penganiayaan  berinisial SB (30), warga Dusun VII Gambangan, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reserse Kriminal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial SB (30), warga Dusun VII Gambangan, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang petani bernama Hendra Syahputra (25).

Kejadian bermula pada Selasa malam, 29 April 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, ketika korban bersama beberapa saksi tengah melintasi jalan umum Afdeling VII PT. Torganda menggunakan sepeda motor dalam perjalanan pulang ke Dusun VII Gambangan. Di lokasi tersebut, korban berselisih dengan pelaku dan rekan-rekannya karena adanya sikap yang dinilai tidak sopan.

Saat korban mendekati kelompok tersebut untuk menegur, pelaku bersama teman-temannya justru langsung melakukan pemukulan. Akibatnya, korban mengalami luka memar pada pipi sebelah kiri, kepala bagian kanan mengalami luka robek, dan merasakan nyeri di beberapa bagian tubuh lainnya.

Baca Juga :

Sejumlah Tempat Hiburan Diseser Personil Gabungan 

Bandar Sabu di Bilah Hilir Diringkus Personil Polres Labuhanbatu 

Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Aek Natas pada Rabu, 30 April 2025. Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, S.H., M.H. berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan bersama dua temannya yang kini dalam pengejaran.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang sah, termasuk keterangan saksi dan hasil visum. “Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia dikenakan Pasal 170 jo 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama,” ujarnya.

Polsek Aek Natas menegaskan komitmennya dalam menindak setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya guna memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat. (AT/Red)

pt sep gambar

100 Butir Ekstasi Siap Edar Digagalkan Personil Polsek Panai Hilir 

Foto : Tersagak Tindak Pidana Narkotika jenis Ekstasi inisial P alias Puji  Sepindinesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai…

Read More...

Polda Metro Jaya Gelar Binluh Cegah Tawuran Pelajar

Foto : Direktorat Binmas Polda Metro Jaya menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) terhadap pelajar tingkat SLTA Sepindinesia.com | JAKARTA …

Read More...

Langkah Kecil Ranto dan Satian, Menggerakkan Hati Polri di Lampung

Foto : Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra bersama jajaran Pejabat Utama datang membawa harapan dalam bentuk bantuan sembako, perlengkapan sekolah,…

Read More...

Polda Metero Jaya Amankan  Dua Orang Pelaku  TPPU 

Foto : Polda Metro Jaya melaksanakan Press rilis atas pengungkapan tindak pidana pencucian uang. Sepindonesia.com | JAKARTA – Polda Metro…

Read More...

Polsek Indrapura Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Foto : Dua Tersangak pelaku pencurian sepeda motor Muhammad Sukri dan Hanafi Sitorus Pane Sepindonesia.com | BATU BARA – Polsek…

Read More...

Pangdam I/BB Terima Atase Darat Singapura

Foto : Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menerima kunjungan kehormatan Atase Darat Singapura di Jakarta. Sepindonesia.com |…

Read More...

Polres Batu Bara Gelar Uji Bela Diri untuk UKP Periode 1 Juli 2025

Foto : Polres Batu Bara menggelar kegiatan uji bela diri untuk Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Juli 2025. Sepindonesia.com…

Read More...

Warga Asahan Hendak Mengedar Sabu,  Diciduk Personil Polres Labuhanbatu 

Foto : Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika berinisial H alias Sihen (29). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satres Narkoba…

Read More...

Polsek lima Puluh Tangkap Pengedar Sabu 

Foto : Tersangka Tindak Pidana Narkotika Rasid alias Culit. Sepindonesia.com | BATU BARA – Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus…

Read More...