Pelaku PenganiayaanTerhadap Hendra Syahputra Ditangkap Personil Polsek Aek Natas
Foto : Pelaku penganiayaan berinisial SB (30), warga Dusun VII Gambangan, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara….
Foto : Bandar Sabu inisial RH alias Reza (33), warga Dusun 14, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar sabu berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Bilah Hilir, Sabtu malam (3/5/2025).
Pelaku berinisial RH alias Reza (33), warga Dusun 14, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, diamankan petugas saat mengendarai mobil Avanza putih di Jalan Perkebunan Sadani, Desa Sei Tampang. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat bruto total lebih dari 288 gram.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran sabu menggunakan kendaraan roda empat.
Baca Juga :
100 Butir Ekstasi Siap Edar Digagalkan Personil Polsek Panai Hilir
“Setelah mendapatkan informasi, tim langsung melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan kendaraan sesuai ciri-ciri. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bungkus plastik klip besar berisi sabu yang disembunyikan dalam plastik asoy hijau di bawah kursi penumpang depan,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, pemeriksaan terhadap telepon genggam milik tersangka membuka petunjuk baru. Di dalam galeri ponsel ditemukan sebuah foto tiang listrik yang menjadi penanda lokasi penyimpanan sabu lainnya. Tim segera membawa pelaku ke lokasi tersebut dan benar saja, ditemukan kembali satu bungkus plastik asoy merah berisi sabu.
Total barang bukti yang diamankan terdiri dari dua bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 191,77 gram dan satu bungkus lainnya seberat 96,32 gram. Selain itu, turut disita satu unit mobil Avanza, satu ponsel Android, serta dua buah plastik asoy warna hijau dan merah sebagai tempat penyimpanan narkoba.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang masih dirahasiakan identitasnya. Saat ini, petugas tengah melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap orang tersebut.
“Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami terus berkomitmen memberantas jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kasi Humas.
Polres Labuhanbatu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. (AT/Red)
Foto : Pelaku penganiayaan berinisial SB (30), warga Dusun VII Gambangan, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara….
Foto : Razia gabungan di tempat – tempat hiburan di Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Untuk…
Foto : Bandar Sabu inisial RH alias Reza (33), warga Dusun 14, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu….
Foto : Personil Polsek Indrapura melaksanakan pengamanan ibadah Minggu di Gereja HKBP Tanah Tinggi dan HKBP Indrapura. Sepindonesia.com | BATU…
Foto : Tersagak Tindak Pidana Narkotika jenis Ekstasi inisial P alias Puji Sepindinesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai…
Foto : Direktorat Binmas Polda Metro Jaya menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) terhadap pelajar tingkat SLTA Sepindinesia.com | JAKARTA …