Pelaku PenganiayaanTerhadap Hendra Syahputra Ditangkap Personil Polsek Aek Natas
Foto : Pelaku penganiayaan berinisial SB (30), warga Dusun VII Gambangan, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara….
Foto : Tersagak Tindak Pidana Narkotika jenis Ekstasi inisial P alias Puji
Sepindinesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di Dusun II, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Tersangka yang diamankan berinisial P alias Puji, seorang pria berusia 34 tahun yang berdomisili di Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi 100 butir pil ekstasi berwarna hijau dengan logo tulisan “WA”, satu unit sepeda motor Honda CRF 150 warna hitam, serta satu unit handphone merek Oppo A5 Pro 5G.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 12.30 WIB, salah satu personel Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, melakukan penyamaran (undercover buy) sebagai pembeli dan berhasil mengamankan tersangka P alias Puji di pinggir jalan besar, tepatnya di bawah pohon sawit Dusun II, Desa Sei Sakat.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat, petugas menemukan 100 butir pil ekstasi, sepeda motor, dan handphone yang digunakan dalam transaksi. Tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial S yang berdomisili di Sungai Dua, Kabupaten Asahan. Namun, saat dilakukan pengembangan, tersangka S belum berhasil ditemukan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja cepat jajaran Polsek Panai Hilir.
“Kami mengapresiasi keberhasilan personel Polsek Panai Hilir dalam mengungkap kasus peredaran narkotika ini. Ini adalah bukti nyata bahwa kepolisian hadir dan serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di sekitarnya. Bersama, kita bisa wujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tambah Kapolres.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. (AT/Red)
Foto : Pelaku penganiayaan berinisial SB (30), warga Dusun VII Gambangan, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara….
Foto : Razia gabungan di tempat – tempat hiburan di Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Untuk…
Foto : Bandar Sabu inisial RH alias Reza (33), warga Dusun 14, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu….
Foto : Personil Polsek Indrapura melaksanakan pengamanan ibadah Minggu di Gereja HKBP Tanah Tinggi dan HKBP Indrapura. Sepindonesia.com | BATU…
Foto : Tersagak Tindak Pidana Narkotika jenis Ekstasi inisial P alias Puji Sepindinesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai…
Foto : Direktorat Binmas Polda Metro Jaya menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) terhadap pelajar tingkat SLTA Sepindinesia.com | JAKARTA …