Sabu 204,09 gr Siap Edar, Berhasil Digagalkan Personil Polres Labuhanbatu
Foto : Tersangka IH alias Ikmal, (37) beserta barang bukti Narkotika jenis sabu. Sepindonesia.com| LABURA – Satuan Reserse Narkoba Polres…
Foto : Tersangka kekerasan dalam rumah tangga Umar (39)
Sepindonesia.com | BATU BARA – Pada hari Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, Polres Batu Bara menyerahkan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pihak berwajib. Tersangka yang diamankan adalah seorang laki-laki berinisial UMAR, 39 tahun, warga Dusun VII Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi pada hari Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di rumah korban, AMINAH, 30 tahun, istri dari tersangka. Menurut kronologi kejadian, pertengkaran antara tersangka dan korban terjadi ketika tersangka meminta korban untuk meminta bagian rumah dari ayah korban. Ketika korban menolak, tersangka menjadi emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul kaki dan mencekik leher korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian kaki dan luka gores pada bagian leher. Korban merasa keberatan dan melapor ke Polres Batu Bara untuk meminta perlindungan dan keadilan.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, Polres Batu Bara berhasil mengamankan tersangka dan menjadikannya sebagai tersangka dalam kasus KDRT. Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Jo Pasal 5 huruf (a) dari UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Batu Bara. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti untuk memastikan bahwa pelaku kekerasan dalam rumah tangga dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga dan memberikan perlindungan kepada korban. Dengan diamankannya tersangka, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati hak-hak perempuan dan anak dalam rumah tangga.(Boys-4)
Foto : Tersangka IH alias Ikmal, (37) beserta barang bukti Narkotika jenis sabu. Sepindonesia.com| LABURA – Satuan Reserse Narkoba Polres…
Foto : Jurtini Sitegar bersama Kuasa hukumnya Beriman Panjaitan S.H, MH. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemeriksaan saksi tergugat dalam persidangan…
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syah Putra Di Mapolres Polres Langkat (Foto: sepindonesia.com/SR) Sepindonesia.com | LANGKAT – Polres Langkat…
Video Aksi Unjukrasa Organisasi Mahasiswa SEMMI Ke Kantor Bupati Langkat ( Foto: sepindonesia.com / Samuelson R) Sepindonesia.com | LANGKAT – Organisasi…