Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Sidang Gugatan Jurtini Siregar, Mendengarkan Pendapat Ahli

Oplus_16908288

Foto : Jurtini Sitegar bersama Kuasa hukumnya Beriman Panjaitan S.H, MH.

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemeriksaan saksi tergugat dalam persidangan membenarkan gugatan dan Pihak penggugat menolak kehadiran saksi dari pihak tergugat 6,8,9,11 yang merupakan karyawan perusahaan karena tidak mengetahui tentang Perkara.

Sidang Pengadulan Negeri  (PN) Rantauprapat Jurtini Siregar Agenda Mendengarkan Pendapat Ahli yang berlangsung  di Kantor Pengadilan Negeri Jl.Sisingamangaja Rantauprapat, Kecamatan  Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Rabu 30 April 2025.

Dalam persidangan pihak tergugat menghadirkan saksi ahli pidana, yang mana keterangan yang diberikan tidak ada hubungannya kepada perkara gugatan, saksi yang hadir hanya pendapat hukum terhadap bukti tergugat.

Baca Juga :

Tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga Diamankan Polres Batu Bara

Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Narkotika 

Saksi yang dihadirkan tergugat ialah Ahli pidana DR. Panca putra. SH. MH ahli pidana dari UISU dihadirkan oleh tergugat, penggugat menghormati pendapat ahli tetapi ngak ada hubungannya dengan gugatan ini. Hanya tergugat bertujuan menguatkan bukti tergugat.

Beriman Panjaitan S.H, MH selaku Kuasa Hukum Jurtini Siregar, mengatakan tergugat 6, 8,9,11 dalam sidang menghadirkan saksi ahli semoga saksi ahli berfikir jernih melihat perkara ini. Kita mengharapkan majelis yang menangani perkara ini melihat jernih dan profesional melihat fakta – fakta persidangan selama ini dan bukti yang diajukan penggugat untuk mendapat kepastian hukum. Sementara pihak tergugat 1,2,3,4,5,7 tidak ada lagi menghadirkan saksinya. Sidang lanjutan gugatan Jurtini Siregar terkait tanah milik alm. Ramali Siregar orang tuanya memasuki agenda pemeriksaan saksi Tergugat 6,7,8,9 dan 11.

Nama Tergugat 6 Timin Binggi Purba Siboro, tergugat 7 Surzani, Tergugat 8 Pimpinan Showroom Suzuki, tergugat 9 Pimpinan Showroom Hino dan tergugat 11 T.Boru Manalu.

Selanjutnya Beriman Panjaitan,S.H, M.H mengatakan sidang pemeriksaan saksi pihak tergugat ini lanjutan dari sidang sebelumnya, hal ini merupakan pembuktian alat bukti yang sudah diserahkan kepada Majelis Hakim, karena semua bukti yang kita serahkan jelas kepemilikan lahan atau tanah klain kami yang sudah dikuasai para pihak tergugat tersebut, bebernya

Penggugat dalam perkara ini Jurtini Siregar berharap  melalui bukti-bukti yang dimiliki serta kebenaran akan benar-benar terbuka, gugatannya ke Pengadilan untuk mencari kebenaran tentang tanah milik orang tua kami yang dikuasai oleh orang lain. Saya siap hadapi untuk menggali fakta hukum pada perkara ini,” jelasnya.

Dalam sidang minggu lalu pihak Jurtini Siregar selaku Penggugat dalam perkara ini menghadirkan saksi – saksi kunci yang memberikan keterangan diantaranya bangun Junaidi Nasution ( mantan Kades Ujung bandar tahun 1991 – 2001) dan Joe April Fernando ( Kepling Padat karya kelurahan ujung bandar) yang para saksi ketahui perihal tanah yang menjadi objek gugatan Jurtini Siregar, dan Berharap  melalui keterangan ini dan bukti-bukti yang dimiliki kebenaran akan benar-benar terbuka.

Menanggapi hal ini, Beriman Panjaitan selaku kuasa hukum Jurtini menyatakan semua saksi yang kami hadirkan adalah orang yang memang mau untuk memberikan keterangan yang memang diketahui agar kebenaran atas tanah ini bisa di menangkan Jurtini.

Jurtini Siregar saat di wawancarai media ini  menyampaikan sambil meneteskan air mata, agar bermohon kepada pak hakim, agar saya mendapatkan keadilan kepemilikan ayah saya, dimana saya sebagai ahli waris, agar tanah tersebut kembali kepada kami para ahli warisnya.

Sehingga tanah tersebut bisa kami manfaatkan untuk berwirausaha untuk menafkahi biaya hidup kami sehari-hari, titupnya 

(Red)

pt sep gambar

Dugaan Dosen Bunuh Suami, Korban Pasien DOA

Foto : Proses persidangan perkara dugaan pembunuhan oleh oknum Dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir. Sepindonesia.com |…

Read More...

Adanya Beredar Informasi di Media, Tim Pidsus Gerak Cepat Cek Diduga Tambang Ilegal

Foto : Tim Pidsus Polres Labuhanbatu yang melakukan cek lokasi yang disuga tambang ilegal. Sepindonesia.com | LABUHANBATU  – Menindaklanjuti pemberitaan…

Read More...

Sat Samapta Polres Batu Bara  Meningkatkan Rasa Aman Kepada Masyarakat

Foto  : Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksakan patroli dialogis  Sepindonesia.com | BATU BARA – Pada hari Selasa, 29 April…

Read More...

Bawa Sabu 100 Gram, Warga Pulo Brayan Diringkus Polres Labuhanbatu 

Foto : Tersangka Tindak Pidana Narkotika inisial D D (52), seorang pria warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur,…

Read More...

Beriman Panjaitan,SH.MH Pimpin DPC Peradi Pergerakan Labuhanbatu Raya

Foto : Beriman Panjaitan,SH.MH bersama pengurus Peradi Pergerakan  Sepindonesia.com |  LABUHANBATU – Sejumlah advokat di labuhanbatu raya mendeklarasikan pembentukan Perhimpunan Penasehat…

Read More...

Presiden PKS Akan Mendukun Prabowo Subianto Pada Pilpres  2029 Mendatang 

Foto : Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu Sepindonesia.com | JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu…

Read More...

Bupati  Labuhanbatu Membuka Peringatan MTQ Dan FSQ Tahun 2025

Bupati  Labuhanbatu Membuka Peringatan MTQ Dan FSQ Tahun 2025 Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Suasana semarak dan penuh semangat mewarnai Pawai Ta’aruf…

Read More...

Kodam I/BB Dukung Pendidikan Berkualitas Dengan Program Makan Bergizi

Foto : Personil Kodam I/Bukit Barisan melaksanakan program makan sehat bergizi di SD Al-Wasliya 12 Jalan Bromo, Gang Kurnia, Kelurahan…

Read More...

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Blue Light 

Foto : Personil Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light. Sepindonesia.com | BATU  BARA – Pada hari Minggu, 27…

Read More...