Satlantas Polres Batu Bara Gelar Sosialisasi dan Himbauan Tertib Berlalulintas
Foto : Personil Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan sosialisasi dan himbauan tertib berlalulintas Sepindonesia.com | BATU BARA –Satuan Lalu Lintas…
Foto : Tersangka Tindak Pidana Narkotika inisial D D (52), seorang pria warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kali ini, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Sopar Budiman, S.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 100,5 gram bruto.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 01.15 WIB, di Jalan Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pada penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial D (52), seorang pria warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Saat diamankan, tersangka terbukti membawa dua bungkus plastik klip besar yang diduga berisi sabu dengan berat total 100,5 gram bruto. Selain itu, turut diamankan satu plastik warna hitam, selembar tisu, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.
Baca Juga :
Beriman Panjaitan,SH.MH Pimpin DPC Peradi Pergerakan Labuhanbatu Raya
Sat Res Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Satres Narkoba atas keberhasilan tersebut. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas Kasi Humas.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Sopar Budiman, S.H., mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan. “Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama dari barang haram tersebut,” ujar Kasat.
Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. Penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (AT/Red)
Foto : Kantor Dinas PMD Kabupaten Langkat Di Jalan KH. Wahid Hasyim Stabat Langkat. Sepindonesia.com | LANGKAT – Ratusan Desa…
Foto : Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, melakukan kunjungan kerja ke Markas Yonif 123/Rajawali di Padangsidimpuan Sepindonesia.com…
Foto : Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu AA alias Ayub (47). Sepindonesia.com | LABURA – Unit Opsnal Polsek Aek Natas,…
Foto : tersangka penyalah gunaan Narkotika jenis sabu Sepindonesia.com | LABURA – Satuan Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu berhasil…
Foto : Kodam I/Bukit Barisan memberikan bantuan tongkat jalan kepada ibu penyandang disabilitas, Nur Sinta Boru Simamora (29), warga Tanjung…
Foto : Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, bersama ketua Persit KCK Daerah I/BB, Ny. Galuh Rio Firdianto, melakukan…
Foto : Pincab BRI Tebing Tinggi, Charisma Bayu Aji bersama Karyawan dan Staf Kantor Wali Kota Tebing Tingg. Sepindonesia.com |…
Foto : Tersangka penyalah gunaan Narkotika jenis sabu – sabu M. Azmi alias Pateh (31). Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Satuan Reserse…