Bupati Karo Rakor Percepatan Penyaluran Dana Transfer 2025
Foto : Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M. Kes dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan…
Foto : Tersangka Tindak Pidana Narkotika inisial D D (52), seorang pria warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kali ini, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Sopar Budiman, S.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 100,5 gram bruto.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 01.15 WIB, di Jalan Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pada penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial D (52), seorang pria warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Saat diamankan, tersangka terbukti membawa dua bungkus plastik klip besar yang diduga berisi sabu dengan berat total 100,5 gram bruto. Selain itu, turut diamankan satu plastik warna hitam, selembar tisu, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.
Baca Juga :
Beriman Panjaitan,SH.MH Pimpin DPC Peradi Pergerakan Labuhanbatu Raya
Sat Res Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Satres Narkoba atas keberhasilan tersebut. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas Kasi Humas.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Sopar Budiman, S.H., mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan. “Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama dari barang haram tersebut,” ujar Kasat.
Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. Penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (AT/Red)
Foto : Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M. Kes dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan…
Foto : Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, melakukan kunjungan silaturahmi ke PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) Sepindonesia.com…
Jembatan penghubung jalan Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan menuju Desa Sei Musam Kendit Kecamatan Bohorok mengalami amblas Jumat (Foto…
Tersangka Penyalah gunaan Narkoba MG (36) Dan Barang Bukti Sabu (Foto: Dok. Polres Langkat) Sepindonesia.com | LANGKAT – Satuan Reserse Narkoba…
Foto : 2 tersangka diduga pengedar Nakotika jenis sabu – sabu yang diciduk Personil Polsek Marbau. Sepindonesia.com | LABURA –…
Foto : Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya,SH.MH yang membuka pakaian dinasnya untuk menutupi jenazah korban laka lantas. Sepindonesia.com |…