Bupati Labuhanbatu Serahkan BLT-DD Kepada Masyarakat Desa Pondok Batu Dan Desa Meranti
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap…
Foto : Tim Pidsus Polres Labuhanbatu yang melakukan cek lokasi yang disuga tambang ilegal.
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menindaklanjuti pemberitaan dari media yang mengabarkan adanya dugaan kegiatan penambangan tanah urug/timbun ilegal di kawasan Lik. Aek Matio, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Tim Opsnal Unit II Pidana Khusus (Pidsus) yang dipimpin Kanit Idik II Pidsus IPDA Seniman, S.H., M.Psi., melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasi awal menyebutkan bahwa aktivitas penambangan tanah urug/timbun dilakukan tanpa mengantongi izin usaha pertambangan yang sah. Tim segera turun ke lapangan guna memverifikasi informasi tersebut dan mencegah potensi pelanggaran hukum.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan sebagaimana yang diberitakan. Tidak tampak alat berat, kendaraan angkut, maupun pekerja yang melakukan kegiatan pertambangan. Kondisi lokasi dinyatakan kosong dan tidak aktif.
Baca Juga :
Bawa Sabu 100 Gram, Warga Pulo Brayan Diringkus Polres Labuhanbatu
Beriman Panjaitan,SH.MH Pimpin DPC Peradi Pergerakan Labuhanbatu Raya
Dalam penyelidikan di lapangan, tim turut meminta keterangan dari seorang saksi bernama Junaidi (47), warga setempat sekaligus pemilik lahan. Ia menyampaikan bahwa kegiatan penambangan di lokasi tersebut telah lama tidak dilakukan.
Menanggapi hal ini, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Syafrudin, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.
“Kami tidak akan mentolerir adanya kegiatan tambang ilegal di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Langkah cepat dan tegas akan selalu kami ambil untuk memastikan tidak ada aktivitas yang merugikan masyarakat maupun lingkungan. Kami juga meminta masyarakat dan media untuk bekerja sama memberikan informasi yang akurat,” tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.
Meskipun tidak ditemukan aktivitas tambang saat pengecekan, pihak kepolisian akan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala terhadap lokasi tersebut, guna mengantisipasi adanya pelanggaran di kemudian hari.(AT/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tiga laki laki dewasa berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Torgamba dalam tindak pidana pencurian sebagaimana…
Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Labuhanbatu meresmikan terbentuknya Persatuan sepak bola Rumah Sakit Umum Daerah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 168 tim senam ahoi memperebutkan piala Bupati Labuhanbatu dalam ajang perlombaan senam ahoi Nusantara tahun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki – laki dewasa berinisial AS alias Arif (29) warga Kabupaten Asahan bersama dua warga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT di dampingi Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH, menghadiri Rapat Kordinasi…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Salah satu siswa Setukpa dengan Nosis 202003030070 yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Wira Adhibrata…