Pemkab Labuhanbatu Rakor Percepatan Pencegahan stunting
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Asisten III Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri oleh Kaban Bappeda…
Foto : Tersangka berinisial RR alias Kiting (27) dan barang bukti Narkotika jenis sabu – sabu 101,67 Gram
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Pada Minggu malam, 27 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Umum Desa Pangkatan X, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RR alias Kiting (27 tahun), warga Lingga Tiga 1, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap saat mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna putih.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101,67 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek POCO warna biru, lakban warna hitam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat membawa sabu tersebut.
Baca Juga :
Galian C Pasir Tidak Memiliki Izin, Akan Terancam Sanksi Pidana
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh tim dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
“Tersangka ditangkap saat sedang berkendara membawa sabu dalam jumlah besar. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan inisial D, yang kini masih dalam proses lidik,” jelas Kasi Humas.
Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti,” tegas Kompol Syafrudin
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lainnya yang terkait dalam kasus ini. (AT/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Asisten III Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri oleh Kaban Bappeda…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh IPDA Eko Sanjaya, SH berhasil mengamankan pelaku perjuadian…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Suport dan menyambut baik atas niat dan hajatan Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG)…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. Mhd. Fitryus, SH.MSP tekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga Pendeta berkunjung Kabupaten Labuhanbatu yakni Pdt.Yusuf Hutajulu, Pdt. Kornelius Sibarani, Pdt. Cina Pola Sirait untuk…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Untuk memajukan Sepakbola di Kabupaten Labuhanbatu pengurus Poslab Labuhanbatu membuat program pembentukan tim junior dan senior…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs.Bupati Labuhanbatu Drs.Mhd.Fitryus SH.MSP, mengundang Manager PT.PLN UP3 Rantauprapat untuk menjalin silaturahmi yang dilaksanakan di Ruang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs.Mhd.Fitryus SH.MSP didampingi Asisten 1 Sarimpunan Rironga, MPd, mengunjungi Kantor Bawaslu untuk memantau…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Almarhumah Fadillah Agustina SH,MKn meninggal dunia pada Rabu (21/10/2020) sekira pukul 19.00.WIB di Rumah Sakit Royal…