DPRD Langkat Digeruduk Masyarakat
Foto : Gerakan Masyarakat Untuk Transparansi Sumatera Utara (Garansi – Sumut) bersama puluhan warga Desa Sei Tualang, Kecamatan Berandan Barat,…
Foto : Oknum wartawan yang mencabut laporannya bersamalan dengan Polisi
Sepindonesia.com | BATU BARA – Pada hari Jumat, 25 April 2025, pukul 15.00 WIB, bertempat di ruang kerja Sipropam Polres Batu Bara, telah terjadi pencabutan surat dumas oleh saudari Murni terhadap 3 personil Polsek Medang Deras, yaitu Aiptu Riduan Rivai, Aipda Erdi, dan Bripka Hendro Prayugo. Pencabutan surat dumas ini dilakukan setelah pihak-pihak yang terkait melakukan perdamaian.
Saudari Murni dan saudara Rizal Hutagaol, seorang wartawan dari redaksi Incar (tautan tidak tersedia), datang ke Sipropam Polres Batu Bara atas kesadaran sendiri untuk mencabut pengaduan yang sebelumnya telah diterima oleh piket provos Sipropam pada hari Kamis, 17 April 2025. Pengaduan tersebut terkait dengan ketidakprofesionalan personil Polsek Medang Deras dalam menangani kasus penganiayaan.
Dalam kesempatan tersebut, saudara Rizal Hutagaol juga menyampaikan permohonan maaf kepada personil provos Sipropam, Aipda Dody Sunarto Setiawan, karena telah menerbitkan berita online yang berjudul “Runtuhnya Wibawa Propam karena Bentakan Aipda Dody”. Berita tersebut telah membuat ketidaknyamanan bagi pihak kepolisian. Setelah klarifikasi, redaksi Incar (tautan tidak tersedia) telah memuat berita sanggahan dengan judul “Resmi Redaksi (tautan tidak tersedia) Klarifikasi Pelayanan Sipropam Polres Batu Bara”.
Saudari Murni secara resmi telah mencabut pengaduannya terhadap 3 personil Polsek Medang Deras dan telah membuat surat pernyataan pencabutan pengaduan. Selain itu, saudari Murni juga membuat surat pernyataan tentang pemberitaan Aipda Dody yang dimuat dalam berita online redaksi Incar (tautan tidak tersedia) tanpa sepengetahuan dan seizin dirinya.
Selama proses pencabutan pengaduan dan pembuatan surat-surat pernyataan, situasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Kasie Propam Polres Batu Bara, IPTU Arianto Sitorus, S.H, mengawasi proses tersebut untuk memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai dengan prosedur.
Pencabutan surat dumas dan permintaan maaf ini menunjukkan bahwa pihak-pihak yang terkait telah melakukan perdamaian dan berupaya untuk memperbaiki hubungan. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polres Batu Bara dalam menangani kasus dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.(Boys-4)
Foto : Gerakan Masyarakat Untuk Transparansi Sumatera Utara (Garansi – Sumut) bersama puluhan warga Desa Sei Tualang, Kecamatan Berandan Barat,…
Foto : Salah satu SPBU tempat pengisian BBM Bersubsidi oleh Mafia. Sepindonesia.com | TANGERANG – Diduga maraknya pemain Solar ilegal…
Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, memimpin rapat persiapan pemberangkatan jamaah calon haji di Ruang…
Foto : Ilustrasi Sepindonesia.com | KARO – Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah,…
Foto : Mabes Polri melaksanakan Press release atas pengungkapan bahan kimia berbahaya. Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia…
Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, menghadiri…
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Di Jalan Jend. A.H. Nasution Medan (Foto: sepindonesia.com/ SR) Sepindonesia.com | LANGKAT – Terkait pajak…
Foto : Rokok tanpa pita cukai Sepindonesia.com | BATAM – Kerja keras Bea Cukai Batam dalam memutus jalur pendistribusian bahan…
Foto : Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga posisi strategis di…