Polsek Lima Puluh Cek Lahan Ketahanan Pangan
Foto : Personil Polres Batu Bara mengecek tanaman jagung dalam pelaksanaan program ketahanan pangan nasional. Sepindonesia.com | BATU BARA –…
Foto : Oknum wartawan yang mencabut laporannya bersamalan dengan Polisi
Sepindonesia.com | BATU BARA – Pada hari Jumat, 25 April 2025, pukul 15.00 WIB, bertempat di ruang kerja Sipropam Polres Batu Bara, telah terjadi pencabutan surat dumas oleh saudari Murni terhadap 3 personil Polsek Medang Deras, yaitu Aiptu Riduan Rivai, Aipda Erdi, dan Bripka Hendro Prayugo. Pencabutan surat dumas ini dilakukan setelah pihak-pihak yang terkait melakukan perdamaian.
Saudari Murni dan saudara Rizal Hutagaol, seorang wartawan dari redaksi Incar (tautan tidak tersedia), datang ke Sipropam Polres Batu Bara atas kesadaran sendiri untuk mencabut pengaduan yang sebelumnya telah diterima oleh piket provos Sipropam pada hari Kamis, 17 April 2025. Pengaduan tersebut terkait dengan ketidakprofesionalan personil Polsek Medang Deras dalam menangani kasus penganiayaan.
Dalam kesempatan tersebut, saudara Rizal Hutagaol juga menyampaikan permohonan maaf kepada personil provos Sipropam, Aipda Dody Sunarto Setiawan, karena telah menerbitkan berita online yang berjudul “Runtuhnya Wibawa Propam karena Bentakan Aipda Dody”. Berita tersebut telah membuat ketidaknyamanan bagi pihak kepolisian. Setelah klarifikasi, redaksi Incar (tautan tidak tersedia) telah memuat berita sanggahan dengan judul “Resmi Redaksi (tautan tidak tersedia) Klarifikasi Pelayanan Sipropam Polres Batu Bara”.
Saudari Murni secara resmi telah mencabut pengaduannya terhadap 3 personil Polsek Medang Deras dan telah membuat surat pernyataan pencabutan pengaduan. Selain itu, saudari Murni juga membuat surat pernyataan tentang pemberitaan Aipda Dody yang dimuat dalam berita online redaksi Incar (tautan tidak tersedia) tanpa sepengetahuan dan seizin dirinya.
Selama proses pencabutan pengaduan dan pembuatan surat-surat pernyataan, situasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Kasie Propam Polres Batu Bara, IPTU Arianto Sitorus, S.H, mengawasi proses tersebut untuk memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai dengan prosedur.
Pencabutan surat dumas dan permintaan maaf ini menunjukkan bahwa pihak-pihak yang terkait telah melakukan perdamaian dan berupaya untuk memperbaiki hubungan. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polres Batu Bara dalam menangani kasus dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.(Boys-4)
Foto : Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto melaksanakan silaturahmi ke Kantor Gubernur Riau. Sepindonesia. com | PEKANBARU –…
Foto : Polres Tanah Karo Tim Itwasum Polri melakukan kunjungan langsung ke wilayah Polres Tanah Karo. Sepindonesia.com | KARO –…
Foto : Proses persidangan perkara dugaan pembunuhan oleh oknum Dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir. Sepindonesia.com |…
Foto : Tim Pidsus Polres Labuhanbatu yang melakukan cek lokasi yang disuga tambang ilegal. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menindaklanjuti pemberitaan…