Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pungli Berkedok Parkir Di Objek Wisata Gundaling Berastagi

Oplus_131072

Foto, lapangan lokasi wisata Gunfaling Berastagi 

Sepindonesia.com  | KARO – Pungli berkedok parkir di objek wisata Gundaling Berastagi potret buram pengelolaan Retribusi (PAD) oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Karo.

Di tengah upaya pemerintah memberantas praktik korupsi dan pungutan liar (pungli), masih saja ditemukan praktik menyimpang di lapangan yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Salah satu yang kini disorot adalah dugaan pungli berkedok uang parkir di objek wisata Gundaling Berastagi selama liburan panjang lebaran yang dilakukan oleh pihak ketiga oknum Inisial FS dan komployannya, di bawah naungan Dinas Perhubungan Kabupaten Karo.

Banyak warga dan pengendara yang mengeluhkan adanya Pos pungutan uang parkir saat mengunjungi objek wisata Gundaling Berastagi. Oknum yang mengaku di bawah naungan Dinas Perhubungan Kabupaten Karo mengutip uang parkir sebesar Rp.10.000/mobil pribadi yang memasuki kawasan Gundaling Berastagi.

Baca Juga :

Satreskrim Polres Bintan Lakukan Pemeriksaan Lokasi Tambang Pasir Ilegal 

Oknum ASN Inisial AH, Rugikan Negara Rp.740.847.748 Selama Menjabat Kepala Desa Sipare.- Pare

Mirisnya saat pengutipan uang parkir tersebut,petugas yang melakukan pengutipan tidak memberikan tiket/karcis bukti bayar uang parkir.

Anehnya lagi, setelah berada di puncak gundaling langsung ada oknum yang mengatur letak parkir. Namun setelah ingin jalan, mau pulang oknum yang mengatur letak parkir tadi masih meminta uang parkir tanpa tiket juga. Sebagai masyarakat yang ingin berwisata ke Gundaling merasa di rugikan dan merasa tidak nyaman ujar pengunjung tersebut kepada awak media.

Dari keluhan pengunjung tersebut wartawan Sepindonesia.com melakukan pemantauan pengelolaan parkir sejumlah titik di Kota Kabanjahe dan Berastagi. Saat melakukan pantauan awak media benar benar melihat pengutipan parkir yang tidak disertai dengan karcis resmi. Petugas parkir, yang mengaku sebagai bagian dari Dishub, menarik tarif parkir di luar ketentuan tanpa memberikan bukti pembayaran yang sah. Bahkan, pada beberapa kesempatan, tarif yang dikenakan berbeda-beda dan cenderung merugikan pengguna lokasi parkir.

Modus yang digunakan sangat sistematis. Para petugas berseragam Dishub atau berpakaian sipil berdalih sedang menjalankan tugas pengutipan retribusi parkir. Namun saat dimintai bukti resmi atau surat tugas, banyak dari mereka tidak mampu menunjukkannya. Ironisnya, ketika masyarakat mempertanyakan legalitas pungutan tersebut, jawaban yang diterima tidak jarang bersifat intimidatif.

Jika hal ini benar adanya dan dibiarkan terus berlanjut, maka bukan hanya mencoreng nama baik Dunia Wisata ,institusi dan Pemkab Karo. Selain itu juga membuka ruang subur bagi korupsi di tingkat lokal. Dinas Perhubungan Kabupaten Karo semestinya bertanggung jawab untuk menertibkan dan mengawasi juru parkir, memastikan seluruh retribusi masuk ke kas daerah, bukan ke kantong pribadi atau kelompok tertentu.

Pemerintah daerah, bersama aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan, diharapkan segera turun tangan menyelidiki dan menindak tegas pelaku pungli. Jika praktik ini tidak segera dihentikan, maka masyarakat akan terus menjadi korban dari sistem yang seharusnya melayani, bukan memeras. Kedepannya akan tercoreng Perparkiran Tanah Karo Simalem.

Kepala Dinas Perhubungan melalui Kabid Sarpas Suparma Sinuraya, STP saat dikonfirmasi awak media ini  melalui telepon selulernya Kamis (10/4/2025) menyampaikan bahwa tarif retribusi parkir di daerah wisata untuk sepeda motor Rp.3.000 dan mobil roda 4 Rp.5.000, kalau ada pengutipan retribusi parkir lebih dari yang ditentukan makan sudah melanggar aturan, tegasnya. 

(Tim investigasi )

pt sep gambar

Polsek Indrapura Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Foto : Dua Tersangak pelaku pencurian sepeda motor Muhammad Sukri dan Hanafi Sitorus Pane Sepindonesia.com | BATU BARA – Polsek…

Read More...

Pangdam I/BB Terima Atase Darat Singapura

Foto : Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menerima kunjungan kehormatan Atase Darat Singapura di Jakarta. Sepindonesia.com |…

Read More...

Polres Batu Bara Gelar Uji Bela Diri untuk UKP Periode 1 Juli 2025

Foto : Polres Batu Bara menggelar kegiatan uji bela diri untuk Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Juli 2025. Sepindonesia.com…

Read More...

Warga Asahan Hendak Mengedar Sabu,  Diciduk Personil Polres Labuhanbatu 

Foto : Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika berinisial H alias Sihen (29). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satres Narkoba…

Read More...

Polsek lima Puluh Tangkap Pengedar Sabu 

Foto : Tersangka Tindak Pidana Narkotika Rasid alias Culit. Sepindonesia.com | BATU BARA – Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus…

Read More...

Pengedar Sabu Kembali Diciduk Personil Polres Labuhanbatu 

Foto : Tersangka Pengedar Narkotika jenis Sabu inisial MT alias Yopi (35). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba (Satres…

Read More...

Kodam I/BB Beri Gizi Seimbang Kepada 250 Siswa

Foto : Kodam I/Bukit Barisan meberikan anak sekolah makanan bergizi gratis. Sepindonesia.com | MEDAN –  Kodam I/Bukit Barisan terus menunjukkan…

Read More...

Polsek Labuhan Ruku  Patroli Untuk Antisipasi Aksi Premanisme 

  Sepindonesia.com | BATU BARA – Polsek Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi premanisme dan kejahatan jalanan di…

Read More...

Personil Polsek Lima Puluh Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Foto : Personil Polsek Lima Puluh melaksanakan kegiatan patroli mobile untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lima Puluh….

Read More...