Bandar Sabu di Bilah Hilir Diringkus Personil Polres Labuhanbatu
Foto : Bandar Sabu inisial RH alias Reza (33), warga Dusun 14, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu….
Foto, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. saat menyampaikan paparan
Sepindonesia.com | BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. pada Senin (7/4/2025) di ruang Lobby Mapolresta Barelang paparkan pengungkapan kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor, pada hari Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 12.15 WIB. Seorang driver ojek online berinisial P (36) menerima orderan secara manual dari seorang penumpang yang kemudian diketahui berinisial SMS. Pelaku mengiming-imingi korban dengan bayaran sebesar Rp.150.000, dengan rute dimulai dari SP Plaza menuju Masjid Sultan Agung Tanjung Uncang dan dilanjutkan ke Masjid Raya Batam Centre.
Namun, dalam perjalanan, pelaku meminta korban untuk singgah ke daerah Legenda Malaka dengan alasan ingin membeli makan. Di sebuah warung makan, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan dalih hendak membeli bakso di tempat lain. Setelah membawa sepeda motor tersebut, pelaku tidak kembali hingga korban melapor ke Polsek Batam Kota.
“Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batam Kota melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Senin, 7 April 2025 pukul 05.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Perumahan Cipta Land, Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam Provinsi Kepri,” ujar Kapolresta Barelang.
Baca Juga :
Dirut Jasa Raharja Bersama Kapolri, Pastikan Arus Balik Aman
Pelaku berinisial SMS, Pria, umur 32 tahun yang berprofesi sebagai Buruh, kini telah diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban, lengkap dengan BPKB dan STNK, serta rekaman CCTV.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara empat tahun dan denda maksimal Rp 900.000.-
Kapolresta Barelang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam, khususnya para pengemudi ojek online, agar lebih berhati-hati dalam menerima orderan non-aplikasi atau manual, terutama dari orang yang tidak dikenal.
“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan iming-iming bayaran besar dari pihak yang tidak dikenal. Apabila menemui situasi mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tegas Kapolresta Barelang.
Polresta Barelang akan terus berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan, tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Barelang didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H., dan Ps. Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., M.H.
(Ben Hasibuan)
Foto : Bandar Sabu inisial RH alias Reza (33), warga Dusun 14, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu….
Foto : Personil Polsek Indrapura melaksanakan pengamanan ibadah Minggu di Gereja HKBP Tanah Tinggi dan HKBP Indrapura. Sepindonesia.com | BATU…
Foto : Tersagak Tindak Pidana Narkotika jenis Ekstasi inisial P alias Puji Sepindinesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai…
Foto : Direktorat Binmas Polda Metro Jaya menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) terhadap pelajar tingkat SLTA Sepindinesia.com | JAKARTA …
Foto : Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra bersama jajaran Pejabat Utama datang membawa harapan dalam bentuk bantuan sembako, perlengkapan sekolah,…
Foto : Polda Metro Jaya melaksanakan Press rilis atas pengungkapan tindak pidana pencucian uang. Sepindonesia.com | JAKARTA – Polda Metro…